Kondisi Mabuk, Aniaya hingga Telanjangi Ibunya di Rumah, Sang Kakak Murka Bunuh Adiknya Pakai Parang

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 31 Mei 2022 | 15:16 WIB
Kondisi Mabuk, Aniaya hingga Telanjangi Ibunya di Rumah, Sang Kakak Murka Bunuh Adiknya Pakai Parang
Kondisi Mabuk, Aniaya hingga Telanjangi Ibunya di Rumah, Kakak Murka Bunuh Adiknya Pakai Parang. (suara.com/Ambar)

Suara.com - Polisi meringkus pemuda berinisial A (35) terkait kasus pembunuhan terhadap adik kandungnya sendiri di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dari hasil penyidikan sementara, motif A membunuh adiknya lantaran diduga sakit hati dengan ulah korban yang dalam kondisi mabuk memukuli dan menelanjangi ibu kandungnya. 

"Pelaku sudah kami tangkap dan sekarang sedang pemeriksaan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Dompu Ajun Komisaris Polisi Adhar seperti dikutip dari Antara, Selasa (31/5/2022).

Peristiwa kasus kakak tikam adik kandung hingga tewas itu terjadi pada Senin (30/5/2022) dini hari. Saat itu, korban diduga pulang ke rumah dalam keadaan mabuk. Hal itu pun menjadi awal mula pertengkaran mulut antara korban dan ibu kandungnya. Perbuatan korban pun berlanjut dengan memukul dan menelanjangi ibu kandungnya.

"Melihat aksi korban, pelaku emosi sampai berkelahi," ucapnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian punggung belakang dan lengan bagian bawah sampai ketiak yang menyebabkan meninggal dunia.

"Dari pengakuan pelaku, penganiayaan itu karena sakit hati lihat aksi korban kepada ibunya," kata Adhar.

Terkait penangkapan terhadap pelaku, polisi juga telah menyita barang bukti berupa parang yang digunakan A saat menghabisi nyawa adiknya. Sejauh ini, polisi juga masih mendalami motif pelaku pembunuhan tersebut. 

Dalam kasus ini, A dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan hukuman paling berat 5 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tidak Terima Ditampar, Petugas Cleaning Service Pukul Penghuni Kos di Makassar Sampai Meninggal

Tidak Terima Ditampar, Petugas Cleaning Service Pukul Penghuni Kos di Makassar Sampai Meninggal

Sulsel | Selasa, 31 Mei 2022 | 08:39 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Penjual Rujak di Pidie Aceh

Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Penjual Rujak di Pidie Aceh

Sumut | Senin, 30 Mei 2022 | 17:29 WIB

4 Film Sadis yang Bikin Jantung Roller Coaster!

4 Film Sadis yang Bikin Jantung Roller Coaster!

Your Say | Senin, 30 Mei 2022 | 12:02 WIB

Petani di Dairi Tewas Dibunuh Tetangga Gegara Batas Tanah, Begini Kronologinya

Petani di Dairi Tewas Dibunuh Tetangga Gegara Batas Tanah, Begini Kronologinya

Sumut | Senin, 30 Mei 2022 | 07:35 WIB

Terkini

Pengacara Bantah Silmy Karim 'Sulit Dicari': Tak Ada Panggilan, Tiba-Tiba Tersangka

Pengacara Bantah Silmy Karim 'Sulit Dicari': Tak Ada Panggilan, Tiba-Tiba Tersangka

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 18:01 WIB

Kontras Soroti Tren Baru Penghilangan Paksa Jangka Pendek untuk Teror Demonstran

Kontras Soroti Tren Baru Penghilangan Paksa Jangka Pendek untuk Teror Demonstran

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:53 WIB

CFD Kuningan Minggu Ini, Simak Rute Pengalihan Lalu Lintas Lengkapnya

CFD Kuningan Minggu Ini, Simak Rute Pengalihan Lalu Lintas Lengkapnya

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:44 WIB

RUU Polri Ubah Batas Pensiun Anggota, Kapolri Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

RUU Polri Ubah Batas Pensiun Anggota, Kapolri Bisa Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:39 WIB

Hanya untuk Pemilik KTP Jakarta, Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja

Hanya untuk Pemilik KTP Jakarta, Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:38 WIB

Mengapa Mama Sinta Minta Perlindungan LPSK Usai Laporkan Film Pesta Babi?

Mengapa Mama Sinta Minta Perlindungan LPSK Usai Laporkan Film Pesta Babi?

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:33 WIB

Kontras Ungkap Pola Penghilangan Paksa di Indonesia, Aktor Militer Disebut Dominan

Kontras Ungkap Pola Penghilangan Paksa di Indonesia, Aktor Militer Disebut Dominan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:32 WIB

RUU Polri Atur Penempatan Polisi di Luar Institusi, Ini Perbedaan Usulan DPR dan Pemerintah

RUU Polri Atur Penempatan Polisi di Luar Institusi, Ini Perbedaan Usulan DPR dan Pemerintah

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 17:20 WIB

Jelang Duel Indonesia vs Oman, Polisi Kerahkan 1.400 Personel dan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Jelang Duel Indonesia vs Oman, Polisi Kerahkan 1.400 Personel dan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:55 WIB

Dijaga Ketat Brimob Bersenjata Laras Panjang, Rumah Silmy Karim Masih Digeledah KPK Sore Ini

Dijaga Ketat Brimob Bersenjata Laras Panjang, Rumah Silmy Karim Masih Digeledah KPK Sore Ini

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:51 WIB