Jaringan Nasional IDAHOBIT Desak Pencabutan Produk Hukum yang Diskriminasi Kaum Minoritas Seksual Serta Gender

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 31 Mei 2022 | 15:55 WIB
Jaringan Nasional IDAHOBIT Desak Pencabutan Produk Hukum yang Diskriminasi Kaum Minoritas Seksual Serta Gender
Ilustrasi hukum. [Shutterstock]

Suara.com - Jaringan Nasional International Day Against Homophobia, Biphobia, Intersexism and Transphobia (IDAHOBIT) mendesak agar pemerintah mencabut segala produk-produk hukum dan perundang-undangan yang mendiskriminasi dan berpotensi mengkriminalisasi minoritas seksual serta gender.

Hal tersebut diminta karena selama ini masih terjadi adanya penyangkalan dan pengekangan kebebasan hak sipil khususnya bagi kelompok minoritas seksual serta gender.

Salah satu bagian dari Jaringan Nasional IDAHOBIT, Ryan, mengatakan bahwa kelompok minoritas seksual dan gender di Indonesia di Indonesia belum seutuhnya dapat menikmati kebebasan sipil sebagai individu maupun kelompok.

Kebebasan sipil fundamental yang dimaksud diantaranya adalah hak atas kebebasan berpendapat, hak atas privasi, dan hak atas perlindungan dan hak atas ruang politik.

"Kondisi di atas diakibatkan karena terjadinya kekosongan jaminan perlindungan hukum, sehingga menyebabkan terjadinya pengekangan, dan penyangkalan kebebasan sipil dan Hak Sipil Politik kelompok minoritas seksual dan gender melalui deretan tindakan diskriminasi yang secara terus menerus dialami oleh kelompok minoritas seksual dan gender berbasis orientasi seksual, identitas gender, ekspresi gender dan karakteristik biologis," kata Ryan dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/5/2022).

Lebih lanjut, Ryan menjelaskan bahwa berdasarkan data global Equality Index tahun 2020, Indonesia memiliki skor 40 dari 100 terkait hak-hak minoritas seksual dan gender.

Secara kualitas, skor tersebut merepresentasikan bahwa Indonesia adalah negara yang masih secara terus menerus melakukan pengekangan dan penyangkalan atas kebebasan sipil minoritas seksual dan gender serta masih cukup jauh dalam memastikan adanya perlindungan hukum atas penikmatan dan pemenuhan kebebasan sipil dan hak sipil politik kelompok minoritas seksual dan gender.

"Pengekangan dan penyangkalan ini juga melahirkan deretan kasus-kasus kekerasan dan persekusi terhadap minoritas seksual dan gender di Indonesia," ujarnya.

Menurut catatan Arus Pelangi pada 2018, sebanyak 1.850 individu minoritas seksual dan gender di Indonesia menjadi korban persekusi sepanjang 12 tahun.

Menurut data terbaru Konsorsium Crisis Response Mechanism (CRM) ada 51 kasus kekerasan, diskriminasi dan persekusi terhadap kelompok minoritas seksual dan gender sepanjang November 2020 hingga September 2021.

Sementara itu, anggota Jaringan Nasional IDAHOBIT lainnya yakni Chacha menegaskan kalau pengekangan dan penyangkalan terhadap kebebasan sipil dan hak sipil politik terhadap minoritas seksual dan gender menimbulkan dampak yang meluas yaitu meningkatnya kerentanan, pembatasan akses dan pelanggaran atas hak ekonomi, sosial dan budaya.

Pada aspek pekerjaan misalnya yang ditunjukkan oleh angka pengangguran pada kelompok minoritas seksual dan gender yang mencapai 17 persen pada 2017. Angka tersebut mencapai tiga kali lipat dari angka pengangguran nasional tahun tersebut yakni 5,8 persen.

"Hal ini menyebabkan 31 persen minoritas seksual dan gender hidup dibawah garis kemiskinan," ucapnya.

Chacha menerangkan bahwa meskipun terkadang akses pekerjaan dapat diakses oleh kelompok minorita seksual dan gender, tetapi stigma, diskriminasi dan kekerasan masih cukup tinggi di ruang kerja.

Hal tersebut dibuktikan dengan hasil penelitian ILO pada 2016 di mana sebanyak 70,59 persen responden pekerja memiliki sentimen negatif terhadap kelompok minoritas seksual dan gender di pekerjaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dianggap Bawa Isu Gender saat Buat Cuitan Soal Video Citra Kirana, Netizen Ini Kena Serang Publik

Dianggap Bawa Isu Gender saat Buat Cuitan Soal Video Citra Kirana, Netizen Ini Kena Serang Publik

News | Sabtu, 28 Mei 2022 | 17:39 WIB

Wacana Kriminalisasi LGBT, Indonesia akan Jadi Negara Paria

Wacana Kriminalisasi LGBT, Indonesia akan Jadi Negara Paria

News | Kamis, 26 Mei 2022 | 11:38 WIB

Menteri PPPA Bintang Puspayoga: Kesenjangan Gender Semakin Lebar karena Pandemi Covid-19

Menteri PPPA Bintang Puspayoga: Kesenjangan Gender Semakin Lebar karena Pandemi Covid-19

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 23:02 WIB

Terkini

Lobi Prabowo ke Putin Berhasil Amankan Pasokan BBM, Eddy Soeparno: Indonesia Masuk Zona Aman

Lobi Prabowo ke Putin Berhasil Amankan Pasokan BBM, Eddy Soeparno: Indonesia Masuk Zona Aman

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:37 WIB

Iran Perketat Aturan Selat Hormuz Hadapi Blokade AS di Teluk Persia

Iran Perketat Aturan Selat Hormuz Hadapi Blokade AS di Teluk Persia

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:31 WIB

Polemik Ijazah Jokowi Kembali Ramai usai Nama JK Disebut, Pengamat Soroti Perang Narasi

Polemik Ijazah Jokowi Kembali Ramai usai Nama JK Disebut, Pengamat Soroti Perang Narasi

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:21 WIB

Dinkes Catat Lonjakan Kasus ISPA: Waspadai Biaya Tersembunyi di Balik Batuk yang Tak Tertangani

Dinkes Catat Lonjakan Kasus ISPA: Waspadai Biaya Tersembunyi di Balik Batuk yang Tak Tertangani

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:15 WIB

Senjata Makan Tuan Blokade AS di Selat Hormuz, Awas China Bisa Ngamuk

Senjata Makan Tuan Blokade AS di Selat Hormuz, Awas China Bisa Ngamuk

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:14 WIB

Gus Lilur Kritik "Gus-Gus Nanggung" yang Peralat NU Demi Kepentingan Kekuasaan

Gus Lilur Kritik "Gus-Gus Nanggung" yang Peralat NU Demi Kepentingan Kekuasaan

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:12 WIB

Ada Transfer Teknologi Alutsista? Ini 5 Fakta Kemitraan Indonesia dan Departemen Urusan Perang AS

Ada Transfer Teknologi Alutsista? Ini 5 Fakta Kemitraan Indonesia dan Departemen Urusan Perang AS

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:11 WIB

Napi Koruptor Nikel Supriadi Kepergok Santai di Ruang VVIP Coffee Shop, Ditjenpas Periksa Kalapas!

Napi Koruptor Nikel Supriadi Kepergok Santai di Ruang VVIP Coffee Shop, Ditjenpas Periksa Kalapas!

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:10 WIB

Pramono Wanti-Wanti Dampak El Nino, Pemangkasan Pohon Bakal Dikebut

Pramono Wanti-Wanti Dampak El Nino, Pemangkasan Pohon Bakal Dikebut

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:05 WIB

Omzet Miliaran! Bareskrim Bongkar Jaringan Gas N2O Whip Pink di 12 Kota

Omzet Miliaran! Bareskrim Bongkar Jaringan Gas N2O Whip Pink di 12 Kota

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:00 WIB