ICW Desak Kapolri Jendral Listyo Sigit Pertimbangkan Status AKBP Brotoseno yang Kembali Aktif di Polri

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Selasa, 31 Mei 2022 | 18:24 WIB
ICW Desak Kapolri Jendral Listyo Sigit Pertimbangkan Status AKBP Brotoseno yang Kembali Aktif di Polri
Brotoseno. [Antara]

Suara.com - Polemik mantan narapidana korupsi AKBP Raden Brotoseno kembali aktif menjadi anggota Polri, kekinian memicu banyak sorotan dari publik. Aktifnya kembali Brotoseno di korp seragam cokelat tersebut setelah hasil putusan sidang kode etik di Polri menyatakan Brotoseno cukup berprestasi selama menjadi anggota.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti dengan kembali aktifnya AKBP Brotoseno menjadi momentum mempertanyakan sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam komitmennya untuk pemberantasan korupsi.

"Sebab, merujuk pada pernyataannya pada kegiatan pelantikan 44 eks Pegawai KPK, Kapolri meneguhkan komitmen terhadap pemberantasan korupsi di tubuh Polri dengan membangun iklim, budaya, dan ekosistem antikorupsi," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis pada Selasa (31/5/2022).

Apalagi, kata Kurnia, pernah adanya pernyataan Kadiv Propam Polri per tanggal 17 November 2021 lalu yang menyinggung komitmen untuk menindak oknum polisi pelanggar kode etik.

"Faktanya, ungkapan-ungkapan itu hanya ilusi semata dan sekadar janji manis pemberantasan korupsi yang tidak terbukti," ucap Kurnia

Lantaran itu, ICW menilai Polri seperti tebang pilih dalam memberhentikan anggota Polri yang bermasalah. Sebab, selama ini banyak anggota Polri yang diberhentikan karena terlibat narkotika.

Salah satu contohnya, kata Kurnia, di Surabaya baru-baru ini Kapolda Jawa Timur menerbitkan Keputusan Kapolda Nomor: 950-961/V/2021 tentang Pemberhentian Tidak dengan Hormat 12 anggota kepolisian sekaligus yang mayoritasnya terindikasi terlibat peredaran narkotika.

"Tentu ini janggal, sebab, dua jenis kejahatan tersebut (narkotika dan korupsi) sama-sama tergolong ke dalam rumpun kejahatan luar biasa (extraordinary crime), lalu mengapa tindakan terhadap korupsi tidak bisa setegas menindak kejahatan narkotika?," ucap Kurnia

Maka itu, ICW mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo meninjau ulang putusan etik yang dijatuhkan kepada AKBP Brotoseno.

baca juga

"ICW mendesak agar Kapolri meninjau ulang putusan etik yang dijatuhkan kepada Brotoseno dan memecat tanpa pandang bulu anggota Polri yang terlibat dalam kejahatan jabatan," katanya.

Sebelumnya, Polri membeberkan alasan pihaknya tidak memecat Brotoseno.Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo membeberkan tiga poin pertimbangan dalam putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri.

Pertama, rangkaian kejadian penyuapan terhadap Brotoseno dari terpidana Haris Artur Haidir selaku penyuap dalam sidang Kasasi dinyatakan bebas (2018); Nomor Putusan: 1643-K/pidsus/2018. Tanggal 14-11-2018.

Kedua, Brotoseno dianggap telah menjalani masa hukuman tiga tahun tiga bulan penjara dari putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi lima tahun karena berkelakuan baik selama menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan atau Lapas.

"Ketiga, adanya pernyataan atasan AKBP R Brotoseno dapat dipertahankan menjadi anggota Polri dengan berbagai pertimbangan prestasi dan perilaku selama berdinas di kepolisian," kata Sambo dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (30/5/2022).

Untuk diketahui, Brotoseno dinyatakan bersalah, lantaran menerima suap terkait korupsi cetak sawah pada tahun 2016 di Kalimantan periode 2021-2014.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pertanyakan Sikap Kapolri Tak Pecat AKBP Brotoseno, DPR: Prestasi dan Perilaku Baik Kayak Apa kok Dimaafkan?

Pertanyakan Sikap Kapolri Tak Pecat AKBP Brotoseno, DPR: Prestasi dan Perilaku Baik Kayak Apa kok Dimaafkan?

News | Selasa, 31 Mei 2022 | 17:59 WIB

Bakal Cecar Jenderal Listyo Gegara AKBP Brotoseno, DPR ke Kapolri: Aturan Mainmu Seperti Apa?

Bakal Cecar Jenderal Listyo Gegara AKBP Brotoseno, DPR ke Kapolri: Aturan Mainmu Seperti Apa?

News | Selasa, 31 Mei 2022 | 17:49 WIB

Polri Dikritik Soal Brotoseno, Komisi III DPR: Berkelakuan Baik untuk Polisi, Tapi Bajingan untuk Bangsa

Polri Dikritik Soal Brotoseno, Komisi III DPR: Berkelakuan Baik untuk Polisi, Tapi Bajingan untuk Bangsa

News | Selasa, 31 Mei 2022 | 16:24 WIB

Terkini

Cara Ampuh Bersihkan Jamur Kaca Spion Mobil dengan Bahan Sederhana

Cara Ampuh Bersihkan Jamur Kaca Spion Mobil dengan Bahan Sederhana

Otomotif | Rabu, 16 September 2026 | 15:39 WIB

Le Minerale Raih Anugerah Ekonomi Hijau untuk Konservasi Sumber Daya Air

Le Minerale Raih Anugerah Ekonomi Hijau untuk Konservasi Sumber Daya Air

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:39 WIB

Kasus Nelayan Aceh Ditangkap di Thailand: 13 Bebas, 5 Masih Ditahan

Kasus Nelayan Aceh Ditangkap di Thailand: 13 Bebas, 5 Masih Ditahan

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:38 WIB

OTT Ke-20 KPK Terkait HGB Bogor: Seret Pejabat BPN, Eks Bupati Kebumen, dan Bos Summarecon

OTT Ke-20 KPK Terkait HGB Bogor: Seret Pejabat BPN, Eks Bupati Kebumen, dan Bos Summarecon

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 15:37 WIB

Menteri Diktisaintek Ungkap Dampak Kemiskinan: Anak Sulit Dapat Pendidikan, Pilihan Kerja Terbatas

Menteri Diktisaintek Ungkap Dampak Kemiskinan: Anak Sulit Dapat Pendidikan, Pilihan Kerja Terbatas

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:35 WIB

Helikopter Milik Stasiun TV Jatuh di Los Angeles, 3 Orang Tewas

Helikopter Milik Stasiun TV Jatuh di Los Angeles, 3 Orang Tewas

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:33 WIB

ESDM Ungkap Alasan RKAB BYAN Belum Terbit, Masih Dievaluasi

ESDM Ungkap Alasan RKAB BYAN Belum Terbit, Masih Dievaluasi

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 15:33 WIB

Ketika 'Bad News' Bagi Kita Adalah Tragedi Pahit Bagi Mereka

Ketika 'Bad News' Bagi Kita Adalah Tragedi Pahit Bagi Mereka

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 15:27 WIB

Belum Turunkan Skuad Terbaik, Shin Tae-yong Bongkar Kondisi Persija Jelang Hadapi Java United

Belum Turunkan Skuad Terbaik, Shin Tae-yong Bongkar Kondisi Persija Jelang Hadapi Java United

Bola | Rabu, 16 September 2026 | 15:26 WIB

Petaka Bakar Sampah Ditinggal di Manggarai, Bedeng dan Dua Mobil Ludes Terbakar

Petaka Bakar Sampah Ditinggal di Manggarai, Bedeng dan Dua Mobil Ludes Terbakar

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:22 WIB

×