Bicara Soal Gugatan Presidential Threshold, Gatot Nurmantyo Kritisi Kondisi Mahkamah Konstitusi Saat Ini

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 01 Juni 2022 | 06:28 WIB
Bicara Soal Gugatan Presidential Threshold, Gatot Nurmantyo Kritisi Kondisi Mahkamah Konstitusi Saat Ini
Mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo. (YouTube Refly Harun Official).

Suara.com - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Gatot Nurmantyo turut angkat bicara soal rencana pihak-pihak yang ingin mengajukan gugatan terhadap Presidential Threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden atau wakil presiden 20 persen.

Gatot mengaku pesimis gugatan terhadap PT 20 persen itu. Kata dia, gugatan tersebut percuma dilakukan lantaran Mahkamah Konstitusi (MK) pasti akan menolak atau tak mengabulkan.

"Itu (gugatan terhadap PT 20 persen) kan sudah basi lah. Mau apapun juga MK kan sekarang tahu sendiri kan situasinya kan," kata Gatot di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (31/5/2022).

"Ya anda tau sendiri lah. Jawabannya sama-sama aja kan pasti gitu kan," sambungnya.

Menurut dia, sulit saat ini untuk bisa lagi mempercayai MK. Apalagi, sejumlah keputusan dianggap justru malah jadi perdebatan.

"Jadi sekarang gini bagaimana kita bisa mempercayai lagi MK, sedangkan UU Cipta Kerja Omnibus Law itu kan sudah diputuskan bahwa itu bertentangan dengan UUD 1945. Tetapi MK mengkudeta sendiri keputuasnnya, masih berlaku lagi untuk 2 tahun. Aturan nyolong nggak boleh, terus habis itu ya boleh 2 tahun nyolong, gambarannya gitu lah kira-kira," paparnya.

Selain itu, Gatot juga menyinggung soal keputusan MK lainnya terkait dengan soal aturan TNI-Polri aktif jadi penjabat kepala daerah.

"Yang lebih parah lagi adalah MK menyampaikan bahwa TNI/Polri aktif tdk boleh jdi Plt. Saya gembira itu karena amanat reformasi memang seperti itu, hilangnya dwifungsi ABRI. Satu hari kemudian menyatakan boleh dgn pertimbangan-pertimbangan. Itu yang dilanggarkan UU no.5/2014 tentang ASN," tuturnya.

"Kalau itu mau dianulir, harusnya bukan pernyataan pers. Tetapi dgn UU yang sama sehingga UU yang lain bertentangan dengan yang baru, maka itu batal demi hukum bukan dengan pernyataan pers. Kan aneh.Terus apa yang bisa diharapkan kalau gitu," imbuhnya.

baca juga

Gugat PT 20 Persen

Sebelumnya, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu, mengajak elemen-elemen partai politik untuk menggugat ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau Presidential Threshold 20 persen. Menurutnya, adanya Presidential Threshold 20 persen hanya menjadi kendala.

Hal itu disampaikan Syaikhu dalam pidato penyampaikan gagasamnya di acara Milad ke-20 PKS di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (29/5/2022).

Syaikhu mengatakan, adanya PT 20 persen hanya jadi kendala memunculkan calon-calon pemimpin nasional. Parpol-parpol juga tak bisa melahirkan kadernya untuk diusung maju di Pilpres.

"Oleh karena itu sudah selayaknya lah kita sebagai elemen-elemen partai politik syukur-syukur dalam era kolaborasi yang pada hari ini kita bisa melakukan judicial review terhadap ketentuan presidential threshold 20 persen ini," kata Syaikhu.

Menurut Syaikhu, jika ambang batas pencalonan bisa diturunkan maka bukan hanya memudahkan munculnya calon pemimpin tapi juga menghindari adanya polarisasi.

"Ini lah menjadi tugas kita semuanya Insya Allah kader struktur simpatisan Partai Keadilan Sejahtera Bapak Ibu pimpinan partai politik yang hadir dalam kesempatan ini menyaksikan pada PKS simpatisan PKS Insya Allah siap berkolaborasi melahirkan pemimpin-pemimpin capres cawapres pada tahun 2024," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugatan Presidential Threshold 20 Persen Sudah Rampung Disiapkan, PKS Tunggu Waktu yang Tepat Layangkan ke MK

Gugatan Presidential Threshold 20 Persen Sudah Rampung Disiapkan, PKS Tunggu Waktu yang Tepat Layangkan ke MK

News | Selasa, 31 Mei 2022 | 22:10 WIB

Menohok! Pesan Gatot Nurmantyo ke Pihak yang Mau Gugat PT 20 Persen: Basi Lah, Bagaimana Kita Percaya MK Lagi?

Menohok! Pesan Gatot Nurmantyo ke Pihak yang Mau Gugat PT 20 Persen: Basi Lah, Bagaimana Kita Percaya MK Lagi?

News | Selasa, 31 Mei 2022 | 18:46 WIB

Ogah Bicara Nyapres 2024, Gatot Nurmantyo: Jangan Sampai 3 Periode

Ogah Bicara Nyapres 2024, Gatot Nurmantyo: Jangan Sampai 3 Periode

Sumbar | Selasa, 31 Mei 2022 | 18:36 WIB

Ogah Bicara Nyapres atau Tidak, Gatot Nurmantyo seusai Temui MPR: Jangan sampai 3 Periode Itu Terjadi

Ogah Bicara Nyapres atau Tidak, Gatot Nurmantyo seusai Temui MPR: Jangan sampai 3 Periode Itu Terjadi

News | Selasa, 31 Mei 2022 | 17:39 WIB

Gatot Nurmantyo dan Sejumlah Tokoh KAMI Sambangi Gedung MPR, Adukan Masalah Bangsa

Gatot Nurmantyo dan Sejumlah Tokoh KAMI Sambangi Gedung MPR, Adukan Masalah Bangsa

News | Selasa, 31 Mei 2022 | 17:27 WIB

Sebut Presidential Threshold 20% Sebagai Politik Kandang Babi untuk Kuasai Indonesia, Helmi Felis Dihujat Netizen

Sebut Presidential Threshold 20% Sebagai Politik Kandang Babi untuk Kuasai Indonesia, Helmi Felis Dihujat Netizen

Surakarta | Selasa, 31 Mei 2022 | 07:55 WIB

Presiden PKS Ajak Parpol Lain Gugat Presidential Threshold 20 Persen

Presiden PKS Ajak Parpol Lain Gugat Presidential Threshold 20 Persen

News | Minggu, 29 Mei 2022 | 16:03 WIB

NasDem Berpotensi Usung Anies Jadi Capres, PDIP Ingatkan Syarat Ini

NasDem Berpotensi Usung Anies Jadi Capres, PDIP Ingatkan Syarat Ini

Jakarta | Sabtu, 28 Mei 2022 | 18:02 WIB

Banyak Capres Tuna Wisma Parpol, Rocky Gerung Mulai Optimistis Presidential Threshold Nol Persen Gol

Banyak Capres Tuna Wisma Parpol, Rocky Gerung Mulai Optimistis Presidential Threshold Nol Persen Gol

News | Kamis, 26 Mei 2022 | 19:34 WIB

Terkini

Prabowo Pimpin Rapat Karhutla Kalimantan: Siapa yang Bisa Kasih Saya Presentasi?

Prabowo Pimpin Rapat Karhutla Kalimantan: Siapa yang Bisa Kasih Saya Presentasi?

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:31 WIB

KPK Periksa Stafsus Menhut Raja Juli, Dalami Dugaan Suap Bupati Kuansing

KPK Periksa Stafsus Menhut Raja Juli, Dalami Dugaan Suap Bupati Kuansing

Riau | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:27 WIB

Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah PON Aceh-Sumatera Utara Langsung Ditahan

Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah PON Aceh-Sumatera Utara Langsung Ditahan

Sulsel | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:26 WIB

Kredit Mobil Brio: Berapa Gaji Minimal yang Aman? Begini Simulasinya

Kredit Mobil Brio: Berapa Gaji Minimal yang Aman? Begini Simulasinya

Otomotif | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:20 WIB

Jangan Ukur Keberhasilan Politik dari Banyaknya Rapat dan Sorotan Kamera

Jangan Ukur Keberhasilan Politik dari Banyaknya Rapat dan Sorotan Kamera

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:20 WIB

Karhutla Kalimantan Makin Parah, Airlangga: Kegiatan Ekonomi Terganggu

Karhutla Kalimantan Makin Parah, Airlangga: Kegiatan Ekonomi Terganggu

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:19 WIB

9 Rekomendasi Skin Tint Ringan untuk Tampilan Segar dan Anti Dempul

9 Rekomendasi Skin Tint Ringan untuk Tampilan Segar dan Anti Dempul

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:10 WIB

KPK Bongkar Dugaan Rasuah di Pemkab Bogor, Upah Pungut hingga Pengadaan Barang Disorot

KPK Bongkar Dugaan Rasuah di Pemkab Bogor, Upah Pungut hingga Pengadaan Barang Disorot

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:09 WIB

Krisis Air Bersih Meluas di Makassar, Ini Kecamatan Terdampak dan Cara Lapor

Krisis Air Bersih Meluas di Makassar, Ini Kecamatan Terdampak dan Cara Lapor

Sulsel | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:09 WIB

Sudah Disambut Baik, Pramono Anung Izinkan Warga Pati Demo di Jakarta: Itu Dijamin Demokrasi!

Sudah Disambut Baik, Pramono Anung Izinkan Warga Pati Demo di Jakarta: Itu Dijamin Demokrasi!

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:06 WIB

×