Jadwal Kapan Gaji ke-13 2022 Cair untuk ASN, TNI, POLRI dan Pensiunan? Begini Kata Kemenkeu

Rifan Aditya

Kamis, 02 Juni 2022 | 07:50 WIB
Jadwal Kapan Gaji ke-13 2022 Cair untuk ASN, TNI, POLRI dan Pensiunan? Begini Kata Kemenkeu
Ilustrasi Uang Rupiah - Kapan Gaji ke 13 2022 Cair (Freepik)

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pencairan gaji ke-13 PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan PNS masih sesuai dengan jadwal yang ditetapkan sebelumnya. Gaji akan disalurkan bersamaan dengan mulainya tahun ajaran baru 2022/2023. Lantas kapan gaji ke-13 2022 cair

Dikutip dari Kemenkeu.go.id, gaji ke-13 ini akan diberikan sebesar gaji/pensiun pokok serta tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok, dan 50 persen dari tunjangan kinerja per bulan bagi mereka yang mendapatkan tunjangan kinerja. Kemenkeu pun telah menjelaskan kapan gaji ke-13 2022 cair.

Sementara bagi instansi pemerintahan daerah, paling banyak diberikan sebesar 50 persen tambahan penghasilan dengan meninjau kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan. 

Sebagai informasi, pencairan gaji ke-13 PNS dan pensiunan PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022. 

Sebelumnya Kemenkeu, Sri Mulyani menyatakan bahwa pemberian gaji ke-13 2022 PNS akan dimulai pada Juli 2022 mendatang.

Tujuannya yaitu untuk membantu seluruh aparatur terutama pada saat memasuki tahun ajaran baru. Hal ini digunakan untuk membiayai putra/putri mereka yang akan masuk sekolah. 

Selain itu, pencairan gaji ke-13 merupakan wujud penghargaan pemerintah atas kontribusi dan pengabdian aparatur negara dan daerah, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan dalam menangani pandemi dengan melaksanakan semua pelayanan masyarakat. 

Sementara, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata memastikan pencairan gaji ke-13 akan diberikan pada bulan Juli mendatang, untuk kebutuhan pendidikan putra/i ASN, TNI, Polri

Besaran THR dan Gaji ke-13 PNS/POLRI dan TNI Dikutip Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022: 

baca juga

Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural: 

  1. Ketua/Kepala: Rp 24.134.000 
  2. Wakil Ketua/Wakil Kepala : Rp 21.237.000 
  3. Sekretaris : Rp 18.340.000 
  4. Anggota: Rp 18.340.000 

Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Lembaga Nonstruktural dan Pejabat yang Hak Keuangan atau Hak Administratifnya disetarakan atau setingkat dengan Eselon atau Pejabat: 

  1. Eselon I atau Pejabat Pimpinan Tinggi Utama/Pejabat Pimpinan Tinggi Madya: Rp 19.939.000 
  2. Eselon II atau Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: Rp 14.702.000 
  3. Eselon 111 atau Pehabat Administrator: Rp 8.987.000 
  4. Eselon IV atau Jabatan Pengawas: Rp 7.517.000 

Pegawai Non hingga Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada instansi pemerintah termasuk pada Lembaga Nonstruktural dan Perguruan Tinggi Negeri Baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016, sebagai Pejabat Pelaksana dengan jenjang pendidikan: 

a. Pendidikan Sekolah Dasar atau Sekolah Menengah Pertama/ sederaiat: 

  • Masa kerja mencapai 10 tahun: Rp 3.219.000 
  • Masa kerja diatas 10 tahun hingga 20 tahun: Rp 3.613.000 
  • Masa kerja diatas 20 tahun: Rp 4.079.000 

b. Sekolah Menengah Atas atau Diploma Satu / sederaiat: 

  • Masa kerja mencapai 10 tahun: Rp 3.842.000 
  • Masa kerja diatas 10 tahun hingga 20 tahun: Rp 4.329.000 
  • Masa keria diatas 20 tahun: Rp 4.984.000 

c. Diploma Dua atau Diploma Tiga/ sederajat: 

  • Masa kerja mencapai 10 tahun: Rp 4.138.000 
  • Masa kerja diatas 10 tahun hingga 20 tahun: Rp 4.657.000 
  • Masa keria diatas 20 tahun: R p5.397.000 

d. Strata 1 atau Diploma Empat/ sederajat: 

  • Masa kerja mencapai 10 tahun: Rp 4.735.000 
  • Masa kerja diatas 10 tahun sampai 20 tahun: Rp 5.394.000 
  • Masa keria diatas 20 tahun: Rp 6.229.000 

e. Strata 2 atau Strata 3/sederajat: 

  • Masa kerja mencapai 10 tahun: Rp 5.064.000 
  • Masa kerja diatas 10 tahun hingga 20 tahun: Rp 5.770.000 
  • Masa keria diatas 20 tahun: Rp 7.769.000 

Itulah tadi informasi terkait kapan gaji ke-13 2022 cair? Beserta besaran gaji yang akan didapatkan pensiunan PNS dan ASN. Semoga menambah informasi!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Gaji ke-13 2022 Cair? PNS Siap-siap Sebentar Lagi Dapat Rezeki

Kapan Gaji ke-13 2022 Cair? PNS Siap-siap Sebentar Lagi Dapat Rezeki

News | Rabu, 01 Juni 2022 | 11:24 WIB

Ingin Tahu Berapa Besaran Gaji ke-13 2022 PNS? Intip di Sini!

Ingin Tahu Berapa Besaran Gaji ke-13 2022 PNS? Intip di Sini!

News | Rabu, 01 Juni 2022 | 10:04 WIB

Ini Daftar Penerima Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan, Siap-siap Cair Bulan Juli 2022!

Ini Daftar Penerima Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan, Siap-siap Cair Bulan Juli 2022!

News | Rabu, 01 Juni 2022 | 08:05 WIB

Berapa Besaran Gaji ke-13 dan Pensiunan PNS? Yuk Simak Bocorannya

Berapa Besaran Gaji ke-13 dan Pensiunan PNS? Yuk Simak Bocorannya

News | Sabtu, 21 Mei 2022 | 08:38 WIB

Besaran Gaji ke 13 PNS 2022 Menurut PP Nomor 16 Tahun 2022

Besaran Gaji ke 13 PNS 2022 Menurut PP Nomor 16 Tahun 2022

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 13:53 WIB

Kapan Gaji Ke-13 Cair? Simak Jadwal Pencairan dan Kriteria Calon Penerimanya!

Kapan Gaji Ke-13 Cair? Simak Jadwal Pencairan dan Kriteria Calon Penerimanya!

News | Sabtu, 07 Mei 2022 | 09:20 WIB

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 2022 untuk PNS Menurut PP Nomor 16 Tahun 2022

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 2022 untuk PNS Menurut PP Nomor 16 Tahun 2022

News | Jum'at, 06 Mei 2022 | 09:51 WIB

Terkini

17 September 2026 Weton Kamis Pahing, Apa Keistimewaannya?

17 September 2026 Weton Kamis Pahing, Apa Keistimewaannya?

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 07:07 WIB

Ulasan Film Khadam: Sajian Horor Lintas Negara dengan Sensasi Atmosferik!

Ulasan Film Khadam: Sajian Horor Lintas Negara dengan Sensasi Atmosferik!

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 07:00 WIB

1.276 SPPG Di-Suspend, 654 Lainnya Terancam Tutup Permanen: Ada Apa dengan Dapur MBG?

1.276 SPPG Di-Suspend, 654 Lainnya Terancam Tutup Permanen: Ada Apa dengan Dapur MBG?

News | Kamis, 17 September 2026 | 07:00 WIB

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

×