- langkah selanjutnya adala menentukan titik lokasi rumah.
Kalian dapat login selanjutnya sekitar 2-3 hari setelah login terakhir dan menyelesaikan langkah-langkah di atas, maka data sudah terverifikasi oleh operator SMA/SMK sehingga calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
2. Pengambilan PIN untuk peserta didik baru lulusan Jatim tahun 2022 yang nilai rapor tidak/belum diisi kepala sekolah SMP/Sederajat asal
- Mengakses situs ppdb.jatimprov.go.id dan masukkan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) sekolah asal, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Tanggal Lahir.
- Mengisi nilai rapor semester 1 sampai semester 5 dan mengunggah foto rapor setiap semester.
- Mengisi data dan mengunggah Kartu Keluarga (KK) atau Surat Keterangan Domisili.
- Menentukan titik lokasi rumah.
Kalian dapat login selanjutnya sekitar 2-3 hari setelah login terakhir dan menyelesaikan langkah-langkah di atas, maka data sudah terverifikasi oleh operator SMA/SMK sehingga calon peserta didik dapat mengunduh PIN.
3. Pengambilan PIN untuk peserta didik baru luar Jatim atau lulusan Jatim sebelum tahun 2022.
Baca Juga: Kapan PPDB Jabar 2022 Dibuka? Intip Jadwal Lengkapnya di Sini!
- Bagi siswa lulusan SMP luar Jatim: mengakses situs ppdb.jatimprov.go.id dan mengisi identitas pribadi: Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nama siswa sesuai ijazah dalam huruf kapital dan nama sekolah asal sesuai ijazah.