Surat Tertahan di Baleg, Komisi V DPR Belum Bisa Bahas RUU LLAJ

Liberty Jemadu, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 04 Juni 2022 | 01:50 WIB
Surat Tertahan di Baleg, Komisi V DPR Belum Bisa Bahas RUU LLAJ
RUU LLAJ belum dibahas oleh Komisi V DPR gara-gara surat masih tertahan di Baleg DPR. Foto: Mobil melintasi jalan Tol Dalam Kota atau Jakarta Inner Ring Road di Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (30/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komisi V DPR RI belum bisa melakukan pembahasan revisi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) hingga saat ini. Surat yang dilayangkan Komisi V untuk membawa RUU LLAJ ke dalam Program Legislasi Nasional Tahun 2022 masih tertahan di Badan Legislasi DPR RI.

"Kami masih menunggu surat dari Baleg DPR, supaya ini bisa dimulai," terang anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PPP, Muh Aras kepada wartawan, Jumat (3/6/2022).

"Sampai saat ini jadwal pembahasan RUU LLAJ di komisi itu belum ada, karena belum ada surat dari Baleg terkait kapan akan dimulai pembahasan. Sebenarnya dari jadwal kemarin di persidangan ini sudah bisa kita bahas, tapi sampai saat ini belum ada surat resmi dari Baleg," sambungnya.

Aras kemudian menjelaskan bahwa pembahasan RUU LLAJ tidak secara otomatis menggantikan revisi Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tahun 2004 tentang Jalan masuk dalam Prolegnas 2022, meskipun RUU Jalan diketahui sudah disahkan menjadi UU Jalan oleh DPR melalui pembicaraan tingkat II pada pertengahan Desember 2021.

"Baleg yang mengurus semua persetujuan dari Komisi, Baleg yang sekaligus menentukan siapa nantinya yang menjadi penanggungjawab perwakilan dari pemerintah. Apakah dari Direktorat Perhubungan Darat, Laut atau Udara, tetapi sepertinya pada Perhubungan Darat," sambungnya.

Meski belum secara resmi masuk Prolegnas 2022 menggantikan pembahasan UU Jalan, Aras menyatakan kalau Komisi V bakal terus menyerap aspirasi dari berbagai berbagai stakeholder. Baik dari Kementerian Perhubungan, kepolisian, penyedia jasa aplikasi, pakar dan akademisi serta pihak-pihak terkait lainnya.

"Sebelum masuk pembahasan, kami rangkum kami himpun semua masukan-masukannya, ini masih pembahasan awal. Nanti kalau sudah ada surat dari Baleg, baru dibahas secara detil, pasal demi pasal, bab demi bab, sekarang belum," kata Aras.

Dalam pembahasan penyusunan RUU LLAJ sendiri terdapat sejumlah isu. Diantaranya terkait pengaturan angkutan online, mengenai registrasi dan identifikasi kendaraan, kewenangan dan pengaturan angkutan barang over dimension and over load, hingga sistem perpajakan angkutan online preservasi.

Selain itu, kewenangan antara Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan mengenai registrasi dan identifikasi kendaraan juga mendapatkan sorotan publik. Ditambah juga terkait sumbangsih perusahaan jasa transportasi online bagi pemasukan Negara karena selama bertahun-tahun keberadaan mereka tidak dikenai pajak.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DIM RUU LLAJ Diserahkan ke DPR, Puluhan Pasal Siap Dirombak Total

DIM RUU LLAJ Diserahkan ke DPR, Puluhan Pasal Siap Dirombak Total

News | Rabu, 30 September 2026 | 13:56 WIB

Bahas RUU LLAJ Bersama DPR, Ini Poin-Poin Penting yang Disetujui Pemerintah

Bahas RUU LLAJ Bersama DPR, Ini Poin-Poin Penting yang Disetujui Pemerintah

News | Rabu, 30 September 2026 | 13:46 WIB

Revisi UU LLAJ Dimulai, Komisi V DPR Soroti Masalah ODOL hingga Nasib Ojol

Revisi UU LLAJ Dimulai, Komisi V DPR Soroti Masalah ODOL hingga Nasib Ojol

News | Rabu, 30 September 2026 | 13:30 WIB

Rapat di DPR, Gojek, Grab hingga Maxim Desak Ojol Diakui Sebagai Angkutan Penumpang dalam RUU LLAJ

Rapat di DPR, Gojek, Grab hingga Maxim Desak Ojol Diakui Sebagai Angkutan Penumpang dalam RUU LLAJ

News | Rabu, 05 Maret 2025 | 20:39 WIB

Tabrakan Beruntun di Cipularang, DPR Desak RUU LLAJ yang Atur ODOL Masuk Prolegnas

Tabrakan Beruntun di Cipularang, DPR Desak RUU LLAJ yang Atur ODOL Masuk Prolegnas

Otomotif | Selasa, 12 November 2024 | 18:44 WIB

Naikkan Tarif Ojek Online, Pemerintah Dinilai Atur Transportasi Ilegal

Naikkan Tarif Ojek Online, Pemerintah Dinilai Atur Transportasi Ilegal

Otomotif | Sabtu, 13 Agustus 2022 | 12:00 WIB

Payung Hukum Ojek Online Perlu Diatur dalam Revisi UU LLAJ

Payung Hukum Ojek Online Perlu Diatur dalam Revisi UU LLAJ

Otomotif | Senin, 13 Juni 2022 | 15:47 WIB

DPR dan Pemerintah Diminta Serius Bahas RUU LLAJ untuk Atur Transportasi Online

DPR dan Pemerintah Diminta Serius Bahas RUU LLAJ untuk Atur Transportasi Online

Otomotif | Jum'at, 10 Juni 2022 | 21:45 WIB

Terkini

Irjen Herry Heryawan Dapat Tugas Baru, Kapolda Riau Dijabat Irjen Arman Achdiat

Irjen Herry Heryawan Dapat Tugas Baru, Kapolda Riau Dijabat Irjen Arman Achdiat

Riau | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:05 WIB

Makin Panas! Netizen Malaysia Serang Jennifer Hubner hingga Ancam Boikot Produk Indonesia

Makin Panas! Netizen Malaysia Serang Jennifer Hubner hingga Ancam Boikot Produk Indonesia

Entertainment | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:05 WIB

3 Setrika Alas Keramik yang Murah, Anti Lengket dan Tak Merusak Bahan Pakaian

3 Setrika Alas Keramik yang Murah, Anti Lengket dan Tak Merusak Bahan Pakaian

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:02 WIB

Bukan Sekadar Jalan-Jalan, Komunitas Ini Bikin Tren Baru Akhir Pekan Bareng Anjing Kesayangan

Bukan Sekadar Jalan-Jalan, Komunitas Ini Bikin Tren Baru Akhir Pekan Bareng Anjing Kesayangan

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:58 WIB

Kapolri Suyudi Mulai Tata Jajaran, Puluhan Petinggi Polri Dilantik dan Sertijab Malam Ini

Kapolri Suyudi Mulai Tata Jajaran, Puluhan Petinggi Polri Dilantik dan Sertijab Malam Ini

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:55 WIB

Orang Tua Kini Bisa Atur WhatsApp Anak Remaja, Chat Tetap Privat

Orang Tua Kini Bisa Atur WhatsApp Anak Remaja, Chat Tetap Privat

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Cara Membersihkan Kompor Gas Biar Apinya Biru, Begini Langkahnya

Cara Membersihkan Kompor Gas Biar Apinya Biru, Begini Langkahnya

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis

Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Perlindungan Sisa Kuota Dinilai Belum Maksimal, Komdigi Evaluasi Operator Seluler

Perlindungan Sisa Kuota Dinilai Belum Maksimal, Komdigi Evaluasi Operator Seluler

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:27 WIB

10 Pilihan HP NFC Rp1 Jutaan Spek Terbaik, Bisa untuk QRIS dan Top Up e-Money

10 Pilihan HP NFC Rp1 Jutaan Spek Terbaik, Bisa untuk QRIS dan Top Up e-Money

Tekno | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:25 WIB

×