Pakai QRIS Minimal Berapa? Proses Transaksi Lebih Mudah, Cepat dan Aman

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 07 Juni 2022 | 09:25 WIB
Pakai QRIS Minimal Berapa? Proses Transaksi Lebih Mudah, Cepat dan Aman
Ilustrasi QRIS - Pakai QRIS Minimal Berapa? (bi.go.id)

Suara.com -  Per 1 Januari 2020 Bank Indonesia (BI)  mewajibkan seluruh penyedia layanan pembayaran nontunai untuk menggunakan sistem QRIS atau Quick Response (QR) Code Indonesian Standard). QRIS sendiri merupakan standar QR Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, mobile banking atau dompet elektronik. Lantas pakai QRIS minimal berapa

QRIS atau dibaca KRIS dikembangkan oleh industri sistem pembayaran bersama dengan Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code dapat lebih berjalan mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.

Saat ini, dengan menggunakan QRIS, seluruh aplikasi pembayaran dari Penyelenggara manapun baik dari bank dan nonbank yang digunakan oleh masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata hingga donasi (merchant) yang berlogo QRIS. 

Adapun semua penyedia Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) berbasis QR (termasuk PJSP asing) saat ini wajib menggunakan QRIS yang telah diatur dalam ketentuan BI dalam PADG No.21/18/2019 tentang Implementasi Standar Internasional QRIS untuk Pembayaran. 

Dengan adanya QRIS ini, diharapkan seluruh transaksi pembayaran bisa lebih efisien, kemudian inklusi keuangan di Indonesia berjalan lebih cepat, serta bisa memajukan UMKM, dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Secara umum, sistem ini ditujukan agar pembayaran digital atau nontunai akan menjadi lebih mudah bagi masyarakat serta bisa diawasi oleh regulator dari satu pintu. 

Manfaat QRIS 

Bagi pengguna aplikasi pembayaran: 

• Cepat, mudah dan kekinian 

• Tidak perlu repot membawa uang tunai 

• Tidak pusing memikirkan QR siapa yang terpasang 

• Terlindungi karena semua PJSP penyelenggara QRIS sudah dipastikan memiliki izin yang diawasi oleh Bank Indonesia. 

Bagi Merchant QRIS

• Penjualan berpotensi meningkat karena dapat menerima pembayaran dari jenis QR berbasis apapun 

• Meningkatkan branding 

• Kekinian 

• Lebih praktis sebab cukup menggunakan satu QRIS 

• Mengurangi biaya dari pengelolaan kas 

• Terhindar dari penggunaan uang palsu 

• Tidak perlu menyediakan uang kembalian untuk pelanghan 

• Transaksi akan tercatat otomatis dan bisa dilihat setiap saat 

• Uang tetpisah untuk usaha dan personal 

• Memudahkan rekonsiliasi dan mencegah adanya tindak kecurangan dari pembukuan transaksi tunai 

• Membangun informasi credit profile demi memudahkan mendapat kredit kedepan 

Jenis Pembayaran Menggunakan QRIS 

Terdapat dua jenis pembayaran menggunakan QRIS yaitu statis dan dinamis. Berikut ini cara kerjanya: 

Statis 

• QR Code akan ditampilkan melalui stiker atau hasil cetak lain 

• QR Code yang sama akan digunakan untuk setiap transaksi pembayaran 

• QR Code belum mengandung nominal pembayaran yang harus dibayarkan, sehingga perlu input jumlah nominal. 

Dinamis 

• QR Code ditampilkan melalui struk yang dicetak melalui mesin EDC yang ditampilkan pada monitor 

• QR Code yang berbeda akan dicetak untuk setiap transaksi pembayaran 

• QR Code mengandung nominal pembayaran yang akan dibayar. 

Batasan Transaksi QRIS

Berdasarkan aturan pelaksanaan QRIS, batasan nominal untuk satu kali transaksi QRIS dibatasi maksimal Rp 10 juta. Namun, penerbit PJSP dapat menetapkan batas kumulatif nilai harian atau bulanan atas transaksi QRIS yang akan dilakukan oleh masing-masing pengguna. 

Biaya Transaksi QRIS

Selain pembatasan nominal transaksi, BI juga menetapkan biaya maksimal transaksi atau merchant discount rate (MDR) untuk QRIS yakni sebesar 0,7%. Biaya ini selanjutnya akan ditanggung oleh mitra atau merchant. Angka tersebut terbilang cukup kecil jika dibandingkan dengan biaya switching di Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang besarnya mencapai 1%. 

Lantas Pakai QRIS Minimal Berapa? 

Berdasarkan peraturan yang telah diretapkan  Minimal transaksi pembayaran mulai dari Rp 1 – Rp 1.000. 

Demikian tadi ulasan mengenai pakai QRIS minimal berapa? Sistem ini akan memudahkan dalam pembayaran nontunai. Semoga bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Keuntungan QRIS? Dipuji Lebih Unggul dari Sistem Pembayaran Luar Negeri

Apa Keuntungan QRIS? Dipuji Lebih Unggul dari Sistem Pembayaran Luar Negeri

Bisnis | Minggu, 05 Juni 2022 | 20:33 WIB

Apa Itu QRIS? Alat Pembayaran yang Jadi Trending Topic di Twitter

Apa Itu QRIS? Alat Pembayaran yang Jadi Trending Topic di Twitter

Bisnis | Minggu, 05 Juni 2022 | 16:18 WIB

QRIS LPD di Pasar Sudha Mertha Wujud Integrasi Ekosistem Finansial Desa Adat di Bali

QRIS LPD di Pasar Sudha Mertha Wujud Integrasi Ekosistem Finansial Desa Adat di Bali

Bali | Minggu, 05 Juni 2022 | 12:38 WIB

UMKM Perlu Ubah Sistem Pembayaran Jadi Digital

UMKM Perlu Ubah Sistem Pembayaran Jadi Digital

Bisnis | Jum'at, 03 Juni 2022 | 18:42 WIB

Terbanyak Se-Kalimantan, Total Pengguna QRIS di Kaltim Capai 215.298 Hingga Maret Ini

Terbanyak Se-Kalimantan, Total Pengguna QRIS di Kaltim Capai 215.298 Hingga Maret Ini

Kaltim | Selasa, 17 Mei 2022 | 21:00 WIB

Pandemi Melandai, PAD Kota Bandung Meningkat

Pandemi Melandai, PAD Kota Bandung Meningkat

Jabar | Kamis, 12 Mei 2022 | 20:44 WIB

Terkini

Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara

Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:52 WIB

DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke

DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:45 WIB

Pakar Kesehatan Ingatkan Pemudik Waspadai Heat Stress dan Polusi di Jalur Mudik

Pakar Kesehatan Ingatkan Pemudik Waspadai Heat Stress dan Polusi di Jalur Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:43 WIB

Empat Anggota BAIS Tersangka Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Layangkan Teguran Keras

Empat Anggota BAIS Tersangka Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Layangkan Teguran Keras

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:33 WIB

BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!

BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:05 WIB

Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan

Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:54 WIB

Donald Trump Ancam Keluar dari NATO, Politisi Republik: Bisa Hancurkan Partai Sendiri

Donald Trump Ancam Keluar dari NATO, Politisi Republik: Bisa Hancurkan Partai Sendiri

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:54 WIB

Studi: 58 Persen Orang Lebih Utamakan Lingkungan daripada Pertumbuhan Ekonomi

Studi: 58 Persen Orang Lebih Utamakan Lingkungan daripada Pertumbuhan Ekonomi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:35 WIB

Gratis! Jalur Fungsional Japek II Selatan Dibuka untuk Urai Kepadatan Arah Jakarta

Gratis! Jalur Fungsional Japek II Selatan Dibuka untuk Urai Kepadatan Arah Jakarta

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:32 WIB

AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini

AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:27 WIB