Kasus Pembunuh Dua Remaja di Nagreg, Kolonel Priyanto Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI

Chandra Iswinarno | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 07 Juni 2022 | 12:37 WIB
Kasus Pembunuh Dua Remaja di Nagreg, Kolonel Priyanto Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI
Kolonel Priyanto sesaat sebelum memasuki ruang persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta Timur, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/Yosea Arga]

Suara.com - Persidangan kasus pembunuhan terhadap dua remaja di Nagreg, Jawa Barat (Jabar) yang mayatnya dibuang ke Sungai Serayu di Jawa Tengah (Jateng) berakhir pada vonis yang dijatuhkan oleh hakim kepada terdakwa Kolonel Priyanto. Ia divonis penjara seumur hidup dan dipecat dari TNI.

Putusan tersebut dibacakan majelis hakim dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta Timur pada Selasa (7/6/2022) hari ini.

Dalam perkara tersebut majelis hakim menyatakan, Priyanto terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana seluruh dakwaan dari Oditur Militer Tinggi II.

"Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa berupa pidana pokok penjara seumur hidup. Pidana tambahan dipecat dari dinas militer," kata Ketua Majelis Hakim Brigjen Faridah Faisal.

Kolonel Priyanto usai mendengarkan vonis dari Ketua Majelis Hakim Brigjen Faridah Faisal yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dan dipecat dari TNI di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta Timur, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/Yosea Arga]
Kolonel Priyanto usai mendengarkan vonis dari Ketua Majelis Hakim Brigjen Faridah Faisal yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup dan dipecat dari TNI di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta Timur, Selasa (7/6/2022). [Suara.com/Yosea Arga]

Priyanto juga terbukti melakukan pembunuhan berencana sebagaimana Pasal 340 KUHP dan perampasan kemerdekaan orang lain sebagaimana Pasal 333 KUHP.

Selain itu, dia terbukti menyembunyikan kematian orang lain dan menghilangkan mayat sebagaimana Pasal 181 KUHP.

Sebelumnya diberitakan, kasus tersebut bermula saat Kolonel Priyanto dan dua anak buahnya, yaitu Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Sholeh menabrak Handi Saputra (17) yang berboncengan dengan Salsabila (14) di Nagreg.

Namun, mereka tidak membawa korban tersebut ke rumah sakit. Kedua korban tabrakan tersebut justru membuang tubuh Handi dan Salsa di Sungai Serayu. Salsa dibuang ke sungai dalam kondisi meninggal dunia, sedangkan Handi masih hidup.

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, selain Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Sholeh, Pengadilan Militer II Tinggi Jakarta juga menghadirkan tujuh saksi lainnya.

Mereka yang dihadrikan, yakni Letnan Dua CPM Syahril dari Pomdam III/Siliwangi dan enam warga sipil, yakni Sohibul Iman, Saipudin Juhri alias Osen, Teten Subhan, Taufik Hidayat alias Opik, Etes Hidayatullah yang merupakan ayah korban Handi Saputra, dan Jajang bin Ojo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Buang 2 ABG Korban Tabrak Lari di Nagreg, Kolonel Priyanto Bakal Divonis Besok

Kasus Buang 2 ABG Korban Tabrak Lari di Nagreg, Kolonel Priyanto Bakal Divonis Besok

News | Senin, 06 Juni 2022 | 17:39 WIB

Pilih Bawa Handi-Salsa ke Rumah Sakit, Oditur Militer Sebut Dua Anak Buah Kolonel Priyanto Lebih Realistis

Pilih Bawa Handi-Salsa ke Rumah Sakit, Oditur Militer Sebut Dua Anak Buah Kolonel Priyanto Lebih Realistis

News | Selasa, 24 Mei 2022 | 20:31 WIB

Kolonel Priyanto Tidak Terima Disebut Berencana Membunuh Sejoli: Karena Tidak Ada Hubungan

Kolonel Priyanto Tidak Terima Disebut Berencana Membunuh Sejoli: Karena Tidak Ada Hubungan

Sumsel | Selasa, 24 Mei 2022 | 18:55 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB