Dipastikan Sebelum Tahapan Pemilu Dimulai, PKPU Bakal Ditetapkan dan Diundangkan Pekan Ini

Ria Rizki Nirmala Sari | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 07 Juni 2022 | 17:56 WIB
Dipastikan Sebelum Tahapan Pemilu Dimulai, PKPU Bakal Ditetapkan dan Diundangkan Pekan Ini
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari [Foto: ANTARA]

Suara.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari memastikan bahwa penetapan Peraturan KPU (PKPU) akan dilakukan sebelum dimulainya tahapan Pemilu pada 14 Juni 2022. Hasyim menyebut kalau penetapan PKPU akan dilakukan dalam rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan DKPP.

"Insyaallah tidak ada problem dalam arti, semua orang sudah tau 14 Juni 2022 adalah dimulainya tahapan pemilu 2024. Persetujuan dan kesepakatan para pihak akan kita peroleh pada hari ini," kata Hasyim di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Adapun rapat yang digelar, kata Hasyim, guna melakukan sinkronisasi, finalisasi dan harmonisasi terhadap PKPU sebelum ditetapkan untuk diundangkan.

Ia juga memastikan bahwa sebelum memulai tahapan Pemilu, KPU sudah memiliki landasan hukum untuk melakukan semua proses dan tahapan lewat PKPU tersebut.

"Insyaallah dalam pekan ini. Hari ini Selasa, hitungannya Kalau hari kerja paling lambat Jumat diundangkan, tanggal 10 Juni 2022," ujar Hasyim.

Sementara itu raker dan rapat dengar pendapat membahas PKPU itu baru dimulai pukul 17.11 WIB. Hingga berita ini ditayangkan, proses rapat masih berlangsung.

Alasan PKPU Belum Disahkan

Anggota Komisioner KPU, Muhammad Afifuddin mengatakan pihak KPU dan DPR telah menyepakati berbagai hal termasuk tahapan Pemilu yang nantinya dimulai pada 14 Juni 2022. Namun ia menerangkan kalau hingga kini PKPU terkait tahapan Pemilu 2024 belum diundangkan atau disahkan lantaran masih terganjal waktu masa kampanye.

"Soal kenapa PKPU tahapan (pemilu) itu belum diundangkan atau belum disahkan? Karena masih keganjal dengan isu berapa lama masa kampanye dan ini benar-benar menyita perhatian kita," ujar Afifuddin dalam Simposium Nasional Hukum Tata Negara: Penguatan Fungsi Kemenkumham dalam Memberikan Perlindungan dan Kepastian Hukum Melalui Layanan Ketatanegaraan yang disiarkan dari Youtube APHTN-HAN Official, Rabu (18/5/2022).

Misalnya, kata Afifuddin terkait usulan waktu masa kampanye sebagian anggota DPR dan pemerintah mengusulkan 90 hari masa kampanye.

Afifuddin menuturkan jika masa kampanye dilakukan dalam waktu 90 hari maka berpotensi mengorbankan terkait waktu dalam penanganan sengketa di Bawaslu dan di Pengadilan Tata Usaha Negara.

"Usul 90 hari maka yang menjadi dalam potensi akan dikorbankan itu soal waktu penanganan sengketa, di Bawaslu dan di PTUN. Jadi kalau kami formulasikan kampanye 90 hari, maka yang kita berikan waktu untuk penanganan sengketa itu hanya 10 hari antara di Bawaslu dan di PTUN, padahal biasanya di Bawaslu saja 2 minggu, 12 hari kerja , belum lagi perbaikan-perbaikannya ini yang menjadi tantangan kita," ucap dia.

Karena itu, ia menerangkan bahwa dalam rapat konsinyering bersama DPR dan pemerintah terdapat juga opsi 75 hari masa kampanye. Afifuddin menyebut opsi tersebut tengah disimulasikan

"75 hari, nah, ini yang sedang kami simulasikan. Jadi catatan kami 75 hari dengan berbagai percepatan paling tidak di dua hal, pertama pemerintah membantu banyak hal termasuk Perpres tentang kaitan pengadaan logistik pengiriman dan seterusnya yang itu harus dibantu oleh banyak pihak," tutur Afifuddin .

Kemudian Afifuddin juga menuturkan KPU juga masih mempertimbangkan opsi 75 hari masa kampanye karena berkaitan dengan peradilan Pemilu. Sehingga hal tersebut masih tengah disimulasikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tok! DPR Pastikan Tahapan Pemilu Mulai 14 Juni 2022, Pencoblosan 14 Februari 2024

Tok! DPR Pastikan Tahapan Pemilu Mulai 14 Juni 2022, Pencoblosan 14 Februari 2024

News | Senin, 06 Juni 2022 | 14:55 WIB

DPR dan KPU Telah Sepakat, Anggaran Pemilu 2024 Rp76,6 Triliun

DPR dan KPU Telah Sepakat, Anggaran Pemilu 2024 Rp76,6 Triliun

Kalbar | Senin, 06 Juni 2022 | 14:47 WIB

Wanti-wanti Ketum Golkar Airlangga Hartarto Ke Ormas Jelang Pemilu 2024: Hentikan Politik Identitas!

Wanti-wanti Ketum Golkar Airlangga Hartarto Ke Ormas Jelang Pemilu 2024: Hentikan Politik Identitas!

News | Senin, 06 Juni 2022 | 12:47 WIB

Terkini

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:41 WIB

Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku

Ketua Golkar Malra Nus Kei Tewas Ditikam, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:19 WIB

Uya Kuya Polisikan Akun Threads Soal Hoaks 750 Dapur MBG, Ini Detail Laporannya

Uya Kuya Polisikan Akun Threads Soal Hoaks 750 Dapur MBG, Ini Detail Laporannya

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:07 WIB

10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB

10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB

News | Minggu, 19 April 2026 | 17:30 WIB

KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi

KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi

News | Minggu, 19 April 2026 | 17:10 WIB

Selat Hormuz Kembali Ditutup, Ini Penjelasan Kemlu SOal Nasib 2 Kapal Tanker Pertamina

Selat Hormuz Kembali Ditutup, Ini Penjelasan Kemlu SOal Nasib 2 Kapal Tanker Pertamina

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:55 WIB

Viral Makanan Tak Layak Prajurit Marinir, Menteri Perang AS Ngamuk Serang Media

Viral Makanan Tak Layak Prajurit Marinir, Menteri Perang AS Ngamuk Serang Media

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:51 WIB

Seram! Ilmuwan Penting AS Menghilang Satu per Satu, Gedung Putih Desak FBI Usut Tuntas

Seram! Ilmuwan Penting AS Menghilang Satu per Satu, Gedung Putih Desak FBI Usut Tuntas

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:40 WIB

Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun

Ketua Golkar Maluku Tenggara Tewas Ditikam di Bandara Karel Sadsuitubun

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:18 WIB

2 Tanker Pertamina Belum Bisa Bergerak, IRGC Perketat Selat Hormuz

2 Tanker Pertamina Belum Bisa Bergerak, IRGC Perketat Selat Hormuz

News | Minggu, 19 April 2026 | 16:15 WIB