Kelas BPJS Dihapus Mulai Kapan? Begini Aturan Iuran BPJS Kesehatan Terbaru

Rifan Aditya | Suara.com

Selasa, 07 Juni 2022 | 19:17 WIB
Kelas BPJS Dihapus Mulai Kapan? Begini Aturan Iuran BPJS Kesehatan Terbaru
Kelas BPJS Dihapus Mulai Kapan? Simak Informasinya Berikut - Loket BPJS Kesehatan. (Dok: BPJS Kesehatan)

Suara.com - Pemerintah akan menghapus kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan secara bertahap yang akan digantikan dengan kelas tunggal atau standar. Kelas tunggal ini disebut sebagai kelas standar atau kelas rawat inap standar (KRIS). Lantas kelas BPJS dihapus mulai kapan?

PIhak BPJS Kesehatan belum mengumumkan secara pasti kelas BPJS dihapus mulai kapan diberlakukan. Rencananya, aturan iuran BPJS terbaru ini akan dilakukan secara bertahap. Simak ulasannya berikut ini.

Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) telah memiliki roadmap tentang penerapan BPJS Kesehatan tanpa kelas. Dengan adanya kelas standar ini, diharapkan semua orang berhak untuk mendapatkan layanan medis dan non medis yang sama. 

"KRIS JKN untuk memenuhi mutu standarisasi layanan dan prinsip ekuitas. Maksudnya, semua orang, peserta, berhak untuk mendapatkan layanan, baik medis dan non medis yang sama," ujar Anggota DJSN Iene Muliati dalam Raker Komisi IX DPR RI, pada Kamis (27/1/2022).

BPJS Kesehatan Kelas Standar Dilakukan Secara Bertahap

Penghapusan kelas BPJS Kesehatan ini akan dilakukan secara bertahap. Pada bulan Juli 2022 mendatang, uji coba kelas standar akan dilakukan di beberapa rumah sakit milik Kementerian Kesehatan. Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN Iene Muliati menjelaskan bahwa kelas standar BPJS kesehatan diterapkan di 18 rumah sakit pemerintah pada bulan Juli 2022.

Pada bulan Desember 2022, kelas standar BPJS Kesehatan akan diterapkan kepada seluruh rumah sakit milik Kemenkes. Setelah itu pada Januari 2023, uji coba dilakukan kepada 50 persen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi.

Seluruh Rumah Sakit Menerapkan Kelas Standar di Desember 2024

Pada Juli 2023 dilanjutkan uji coba kepada 50 persen RSUD Kabupaten/Kota dan rumah sakit swasta yang dianggap telah siap. Diharapkan pada Desember 2024 kelas standar akan diterapkan kepada seluruh rumah sakit. DJSN kini mempersiapkan infrastruktur yang mendukung di rumah sakit yang membutuhkan penyesuaian sebelum diimplementasikan di seluruh rumah sakit di Indonesia.

Dilansir Suara.com, manajemen BPJS Kesehatan masih belum menerapkan tarif resmi BPJS Kesehatan tanpa kelas. Regulasi mengenai tarif rumah sakit dan besaran iuran masih dirancang dan ditargetkan selesai pada akhir Juli 2022.

Demikian informasi seputar kelas BPJS dihapus mulai kapan berdasarkan informasi yang telah dihimpun oleh Suara.com. Semoga informasi di atas dapat menjawab pertanyaan mengenai penghapusan kelas di BPJS Kesehatan.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Antre Faskes Online Pengguna BPJS Kesehatan, Nggak Perlu Datang ke Loket Pagi Buta

Cara Antre Faskes Online Pengguna BPJS Kesehatan, Nggak Perlu Datang ke Loket Pagi Buta

Bisnis | Selasa, 07 Juni 2022 | 16:32 WIB

Pemkot Bekasi Capai Universal Health Coverage, Lebih dari 95% Warga Sudah Jadi Peserta JKN

Pemkot Bekasi Capai Universal Health Coverage, Lebih dari 95% Warga Sudah Jadi Peserta JKN

Bisnis | Selasa, 07 Juni 2022 | 15:08 WIB

Tarif Berbasis Kelas Dihapus, Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 Akan Jadi Standar Baru?

Tarif Berbasis Kelas Dihapus, Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 Akan Jadi Standar Baru?

Bisnis | Senin, 06 Juni 2022 | 17:25 WIB

Cara Buat BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN, Mudah dan Praktis!

Cara Buat BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN, Mudah dan Praktis!

News | Minggu, 05 Juni 2022 | 12:37 WIB

Apakah Operasi Caesar Ditanggung BPJS? Ini Prosedur dan Kriterianya

Apakah Operasi Caesar Ditanggung BPJS? Ini Prosedur dan Kriterianya

Health | Kamis, 02 Juni 2022 | 07:05 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB