Surat Izin Keramaian: Persyaratan, Cara Mendapatkan dan Jenisnya

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 07 Juni 2022 | 20:00 WIB
Surat Izin Keramaian: Persyaratan, Cara Mendapatkan dan Jenisnya
Ilustrasi konser musik yang memerlukan surat izin keramaian dari Polri. (Pexels/Activedia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  • Maksud dan tujuan
  • Lokasi dan rute
  • Waktu dan lama pelaksanaan
  • Bentuk
  • Penanggung jawab atau korlap
  • Nama dan alamat organisasi, kelompok, dan perorangan
  • Alat peraga yang digunakan
  • Jumlah peserta

Itulah informasi seputar surat izin keramaian beserta persyaratan yang harus dipenuhi oleh penyelenggara acara. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI