Kedubes Inggris Berhak Penuh Kibarkan Bendera LGBT

Liberty Jemadu | Suara.com

Selasa, 07 Juni 2022 | 23:33 WIB
Kedubes Inggris Berhak Penuh Kibarkan Bendera LGBT
Fakta Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT. (Instagram/@ukinindonesia)

Perwujudan yurisdiksi ekstrateritorialitas di gedung kedutaan ditunjukkan melalui ketentuan pasal 22 Konvensi Wina tahun 1961 tentang Hubungan Diplomatik yang telah diratfikasi Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1982.

Hukum ini mengatur larangan bagi alat-alat kekuasaan negara penerima untuk masuk dan menjalankan yurisdiksi di dalam kantor perwakilan diplomatik tanpa seijin kepala perwakilan.

Kekebalan diplomatik

Yurisdiksi ekstrateritorialitas juga memberikan kekebalan kepada para pejabat diplomatik dan gedung misi diplomatik di wilayah negara lain. Hal ini karena tidak mungkin hukum negara penerima bisa diberlakukan di wilayah negara asing, atau dalam hal ini wilayah negara pengirim.

Ada dua jenis kekebalan diplomatik yang diberikan, yakni inviolability dan immunity.

Inviolability merupakan hak untuk tidak diganggu gugat. Artinya, seorang pejabat diplomatik mempunyai hak untuk mendapat perlindungan dari negara penerima dalam menjalankan misi diplomatiknya. Sementara itu, immunity berkaitan dengan kekebalan dari yurisdiksi perdata maupun pidana.

Merujuk pada Pasal 22 Konvensi Wina 1961, kekebalan yang berlaku pada gedung kantor misi diplomatik meliputi kekebalan dari alat-alat kekuasaan negara penerima, serta hak untuk mendapatkan perlindungan dalam rangka keamanan dan kenyamanan perwakilan misi diplomatik tersebut.

Inggris sendiri merupakan salah satu dari banyak negara-negara di dunia yang memiliki kebijakan untuk memperjuangkan, membela, dan melindungi hak-hak kelompok LGBT+. Inggris berpendapat bahwa hak-hak LGBT+ adalah hak asasi manusia yang fundamental.

Oleh karena itu, wajar jika para pejabat diplomatik yang bertugas di Kedubes Inggris di Jakarta dengan gamblang menunjukkan dukungan mereka terhadap kelompok LGBT+. Mereka mengikuti aturan, sikap, dan agenda kebijakan dari Pemerintah Inggris langsung karena pejabat diplomatik adalah representasi dari negara pengirim.

Terlepas dari sikap pemerintah Indonesia dan mayoritas warga yang cenderung anti-LGBT+, pemerintah Inggris – juga negara manapun yang punya perwakilan diplomatik di Indonesia – berhak menunjukkan sikap berbeda di gedung kedutaan karena itu merupakan wilayah kedaulatan mereka.

Hal yang sama juga berlaku bagi para pejabat diplomatik pemerintah Indonesia pada kantor perwakilan diplomatik Indonesia di berbagai negara.

Mereka juga berhak menunjukkan sikap tertentu berdasarkan agenda kebijakan pemerintah Indonesia sekalipun itu berbeda dengan agenda kebijakan pemerintah dan sikap masyarakat di negara perwakilan diplomatik Indonesia itu berada, karena gedung kedutaan Indonesia di berbagai negara adalah juga bagian dari wilayah kedaulatan ekstrateritorial Indonesia.

Publik sebaiknya tidak hanya berpijak pada hukum nasional, tapi perlu juga melihat dari segi hukum internasional karena terkait dengan masalah hubungan antar negara.

Pemahaman yang baik seputar aturan hukum yang berlaku di wilayah gedung misi diplomatik penting untuk menjadi bekal bagi masyarakat untuk bertindak kala berada di seputar wilayah tersebut.

Artikel ini sebelumya tayang di The Conversation.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kedaulatan Terancam? Akademisi Kompak Kritisi Kebijakan Akses Militer Asing di Langit Indonesia

Kedaulatan Terancam? Akademisi Kompak Kritisi Kebijakan Akses Militer Asing di Langit Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 11:16 WIB

Kemenhan Bahas Akses Langit RI, Connie Bakrie: Harga Diri Bangsa Lebih Mahal dari Bantuan Keamanan

Kemenhan Bahas Akses Langit RI, Connie Bakrie: Harga Diri Bangsa Lebih Mahal dari Bantuan Keamanan

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:36 WIB

DPR Tegaskan Kedaulatan Udara RI Mutlak, Militer AS Tak Bisa Asal Melintas

DPR Tegaskan Kedaulatan Udara RI Mutlak, Militer AS Tak Bisa Asal Melintas

News | Selasa, 21 April 2026 | 17:19 WIB

Selat Hormuz Memanas, Indonesia Amankan Kedaulatan Pangan Lewat Kemandirian Produksi Pupuk

Selat Hormuz Memanas, Indonesia Amankan Kedaulatan Pangan Lewat Kemandirian Produksi Pupuk

News | Jum'at, 17 April 2026 | 20:34 WIB

Bukan Sekadar Melintas, Pesawat Militer AS Dikhawatirkan 'Scanning' Data Rahasia Indonesia

Bukan Sekadar Melintas, Pesawat Militer AS Dikhawatirkan 'Scanning' Data Rahasia Indonesia

News | Selasa, 14 April 2026 | 16:28 WIB

Wajah Serius Menhan AS Saat Sjafrie Sjamsoeddin Teken Kerjasama, Apa Isinya?

Wajah Serius Menhan AS Saat Sjafrie Sjamsoeddin Teken Kerjasama, Apa Isinya?

News | Selasa, 14 April 2026 | 10:38 WIB

Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI

Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI

News | Senin, 13 April 2026 | 15:47 WIB

DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan

DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 20:53 WIB

GMKR Nilai Indonesia Hadapi Krisis Kedaulatan, Oligarki Disebut Rampas Hak Rakyat

GMKR Nilai Indonesia Hadapi Krisis Kedaulatan, Oligarki Disebut Rampas Hak Rakyat

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 12:21 WIB

Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat

Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat

News | Sabtu, 07 Februari 2026 | 18:36 WIB

Terkini

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:02 WIB

Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong

Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:02 WIB

Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba

Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:47 WIB

Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!

Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:37 WIB

Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar

Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:37 WIB

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:25 WIB

96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga

96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:22 WIB

DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN

DPR RI Terima Dubes Thailand, Bahas Dampak Perang hingga Nasib Myanmar yang Di-blacklist ASEAN

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:14 WIB

WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun

WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:06 WIB

Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat

Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:31 WIB