Wamenag Bongkar Status Khilafatul Muslimin Di Kemenag, Wanti-wanti Masyarakat Tak Terpengaruh Propaganda

Bangun Santoso, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 09 Juni 2022 | 11:29 WIB
Wamenag Bongkar Status Khilafatul Muslimin Di Kemenag, Wanti-wanti Masyarakat Tak Terpengaruh Propaganda
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid. (Suara.com/Putu)

Suara.com - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengapresiasi langkah Polri yang menangkap pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja. Ia menyebut, penangkapan itu sudah berdasarkan bukti-bukti yang kuat.

Ia juga meyakini, langkah Polri menangkap dan menahan Abdul Qadir Hasan Baraja sudah berdasarkan bukti yang cukup.

"Saya mengapresiasi langkah kepolisian RI yang melakukan penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, Selasa pagi. Saya meyakini polisi telah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penangkapan dan penahanan," ujar Zainut dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Kamis (9/6/2022).

Ia berharap dengan penangkapan itu, kepolisian bisa segera mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan secara instensif. Hal itu agar terungkap motif dan pola gerakan kelompok Khilafatul Muslimin, termasuk sumber pendanaannya.

"Serta menelusuri jaringan organisasi maupun sumber dananya agar dapat segera ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlalu," katanya.

Wakil Ketua Umum DPP PPP itu juga mengungkapkan bahwa Khilafatul Muslimin tak terdaftar di Kementerian Agama. Termasuk statusnya sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan sosial keagamaan, Khilafatul Muslimin juga tidak terdaftar.

"Khilafatul Muslimin merupakan gerakan keagamaan yang gigih mempropagandakan dan mengampanyekan sistem khilafah di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan ingin mengganti konsep negara Pancasila dan NKRI yang sudah menjadi kesepakatan bangsa. Sehingga gerakan tersebut harus segera ditindak karena dapat mengancam keselamatan negara," papar Zainut.

Menurut keputusan Ijtima' Ulama Komisi Fatwa MUI Tahun 2006 di Pondok Pesantren Gontor Ponorogo bahwa pendirian negara NKRI adalah upaya final bangsa Indonesia.

Untuk itu, kata Zainut, segala bentuk penghianatan terhadap kesepakatan bangsa dan pemisahan diri (separatisme) dari Negara Kesatuan RI yang sah, dalam pandangan Islam termasuk bughat. Sedangkan bughat adalah haram hukumnya dan wajib diperangi oleh negara.

baca juga

Dia menyebut, masalah khilafah sering dipahami oleh sebagian orang secara salah. Seakan khilafah itu hanya satu-satunya konsep pemerintahan yang sesuai dengan ajaran Islam dan wajib hukumnya untuk diperjuangkan dan ditegakkan.

Sementara konsep pemerintahan selain khilafah dianggap salah dan sesat. Bahkan, kata dia, ada yang menganggap sebagai thaghut (berhala) yang harus diperangi.

"Pemahaman seperti itu adalah pemahaman berdasarkan pada teks al-Hadits dan al-Qur'an secara harfiyah dan tekstual. Tidak memahami teks al-Hadits dan al-Qur'an secara substantif dan kontekstual, sehingga menjurus pada pemahaman yang sempit, menyesatkan dan bisa membahayakan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara," tuturnya.

Zainut menyebut ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Tahun 2021 lalu, menyatakan khilafah bukan satu-satunya model atau sistem pemerintahan yang diakui dan dipraktikkan dalam Islam.

Lanjut Zainut, dalam dunia Islam terdapat beberapa model atau sistem pemerintahan seperti monarki, keemiran, kesultanan, dan republik.

"Indonesia sendiri memilih sistem pemerintahan republik berdasarkan Pancasila dan itu sah menurut syariat Islam," katanya lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Khilafatul Muslimin Ingin Ubah Pancasila dan NKRI, Wamenag: Pendukungnya Cenderung Puritan, Merasa Benar Sendiri

Sebut Khilafatul Muslimin Ingin Ubah Pancasila dan NKRI, Wamenag: Pendukungnya Cenderung Puritan, Merasa Benar Sendiri

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 11:25 WIB

Wamenag: Khilafatul Muslimin Kampanyekan Sistem Khilafah, Mau Ganti Konsep Pancasila di NKRI

Wamenag: Khilafatul Muslimin Kampanyekan Sistem Khilafah, Mau Ganti Konsep Pancasila di NKRI

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 11:00 WIB

Sorotan Peristiwa Kemarin: Polisi Geledah Kantor Khilafatul Muslimin di Surabaya hingga Calon Jemaah Haji Bawa Cobek

Sorotan Peristiwa Kemarin: Polisi Geledah Kantor Khilafatul Muslimin di Surabaya hingga Calon Jemaah Haji Bawa Cobek

Jatim | Kamis, 09 Juni 2022 | 09:52 WIB

Terpopuler: Warga Lebak Temukan Granat Nanas di Dapur Rumah, Khilafatul Muslimin Sempat Ingin Deklarasi di Banten

Terpopuler: Warga Lebak Temukan Granat Nanas di Dapur Rumah, Khilafatul Muslimin Sempat Ingin Deklarasi di Banten

Banten | Kamis, 09 Juni 2022 | 09:35 WIB

Terpopuler: Masih Berduka, Ridwan Kamil Bakal Jadi Amirul Hajj, Kondisi Terbaru Markas Khilafatul Muslimin di Cimahi

Terpopuler: Masih Berduka, Ridwan Kamil Bakal Jadi Amirul Hajj, Kondisi Terbaru Markas Khilafatul Muslimin di Cimahi

Jabar | Kamis, 09 Juni 2022 | 09:10 WIB

Pesantren Bernama Khilafatul Muslimin di Sukabumi Didatangi Polisi, Kurikulum Pembelajaran Diperiksa

Pesantren Bernama Khilafatul Muslimin di Sukabumi Didatangi Polisi, Kurikulum Pembelajaran Diperiksa

Jabar | Kamis, 09 Juni 2022 | 05:30 WIB

Diciduk di Rumah Istri, Pimpinan Khilafatul Muslimin yang Ditangkap Polres Brebes Bawahi 10 Daerah

Diciduk di Rumah Istri, Pimpinan Khilafatul Muslimin yang Ditangkap Polres Brebes Bawahi 10 Daerah

Jawa Tengah | Rabu, 08 Juni 2022 | 22:08 WIB

Terkini

TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI

TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 07:10 WIB

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:25 WIB

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:05 WIB

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

×