Sebut Khilafatul Muslimin Ingin Ubah Pancasila dan NKRI, Wamenag: Pendukungnya Cenderung Puritan, Merasa Benar Sendiri

Kamis, 09 Juni 2022 | 11:25 WIB
Sebut Khilafatul Muslimin Ingin Ubah Pancasila dan NKRI, Wamenag: Pendukungnya Cenderung Puritan, Merasa Benar Sendiri
Wamenag Zainut Tauhid. (Suara.com/Putu)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengapresiasi langkah kepolisian RI yang menangkap pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja. Zainut menilai penangkapan dan penahanan yang dilakukan oleh kepolisian kepada Abdul Qadir karena telah memiliki bukti yang kuat.

"Saya mengapresiasi langkah kepolisian RI yang melakukan penangkapan Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, Selasa pagi (7/6). Saya meyakini polisi telah memiliki bukti permulaan yang cukup untuk melakukan penangkapan dan penahanan," ujar Zainut dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Kamis (9/6/2022).

Karena itu Zainut berharap aparat kepolisian segera mengembangkan proses penyelidikan dan penyidikan secara instensif, untuk mengungkap motif dan pola gerakannya. Ia juga meminta aparat kepolisian menelusuri sumber dananya.

Sejumlah polisi mengamankan kedatangan petinggi organisasi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja (ketiga kiri) saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc]
Sejumlah polisi menggelandang petinggi organisasi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja (ketiga kiri) ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022). [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc]

"Serta menelusuri jaringan organisasi maupun sumber dananya agar dapat segera ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlalu," kata dia.

Wakil Ketua Umum DPP PPP itu menyebut Khilafatul Muslimin tak terdaftar di Kementerian Agama. Begitu juga sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan sosial keagamaan, Khilafatul Muslimin juga tidak terdaftar di Kemenag.

"Khilafatul Muslimin merupakan gerakan keagamaan yang gigih mempropagandakan dan mengampanyekan sistem khilafah di Negara Kesatuan Republik Indonesia dan ingin mengganti konsep negara Pancasila dan NKRI yang sudah menjadi kesepakatan bangsa. Sehingga gerakan tersebut harus segera ditindak karena dapat mengancam keselamatan negara," ucap Zainut.

Zainut menuturkan menurut keputusan Ijtima' Ulama Komisi Fatwa MUI Tahun 2006 di Pondok Pesantren Gontor Ponorogo bahwa pendirian negara NKRI adalah upaya final bangsa Indonesia.

Untuk hal itu, kata Zainut, segala bentuk penghianatan terhadap kesepakatan bangsa dan pemisahan diri (separatisme) dari Negara Kesatuan RI yang sah, dalam pandangan Islam termasuk bughat. Sedangkan bughat adalah haram hukumnya dan wajib diperangi oleh negara.

Masalah khilafah kata Zainut sering dipahami oleh sebagian orang secara salah.

Baca Juga: Sorotan Peristiwa Kemarin: Polisi Geledah Kantor Khilafatul Muslimin di Surabaya hingga Calon Jemaah Haji Bawa Cobek

"Seakan khilafah itu hanya satu-satunya konsep pemerintahan yang sesuai dengan ajaran Islam dan wajib hukumnya untuk diperjuangkan dan ditegakkan," paparnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI