Benda yang Dilarang Dibawa Jemaah Haji, Jangan Asal Bawa Pulang Air Zam-zam

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 09 Juni 2022 | 15:37 WIB
Benda yang Dilarang Dibawa Jemaah Haji, Jangan Asal Bawa Pulang Air Zam-zam
Petugas melakukan proses bagasi terhadap barang-barang bawaan jamaah calon haji di Asrama Haji Embarkasi Surabaya. ANTARA/Hanif Nashrullah.

Suara.com - Pemerintah telah memberikan aturan dan ketentuan barang benda yang dilarang dibawa jemaah haji. Hal ini patut diperhatikan oleh para jemaah.

Jika ketahuan memiliki benda yang dilarang dibawa jemaah haji, panitia tidak segan akan menyitanya. Sebab akan ada pemeriksaan terhadap barang bawaan jemaah haji dan demi keselamatan bersama. Simak penjelasan lengkapnya berikut.

Keberangkatan jemaah haji Indonesia sudah memasuki hari keenam. Kloter pertama jemaah haji telat berangkat perdana ke Saudi pada tanggal 4 Juni 2022. Pemberangkatan gelombang pertama ini nantinya akan berakhir pada tanggal 18 Juni 2022.

Lalu pada tanggal 19 Juni 2022 akan dimulai untuk pemberangkatan jemaah haji gelombang kedua. Amhir pemberangkatan jemaah haji gelombang kedua akan berakhir pada tanggal 3 Juli 2022.

Sementara itu, proses pemulangan jamaah akan dimulai 14 Juli-14 Agustus 2022. Itu merupakan tahap pemulangan jemaah haji gelombang I dan II dari Saudi menuju Indonesia.

Di sisi lain, Kementerian Agama meminta kepada jemaah haji untuk mematuhi ketentuan terkait barang bawaan saat pergi haji. Ini menyusul adanya kejadian beberapa koper jemaah haji yang ketahuan membawa barang yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan bahwa selama proses keberangkatan haji, ada beberapa koper jemaah haji Indonesia yang harus dibongkar di bandara. Supaya koper tidak dibongkar lagi saat di bandara, jemaah haji diminta untuk memerhatikan dan mematuhi ketentuan barang bawaan.

Kemenag telah menerbitkan surat edaran Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji (PHU) yang mengatur tentang barang bawaan haji. Ada sejumlah ketentuan, misalnya mengatur tentang batas maksimal berat koper, jenis koper atau tas yang bisa dibawa, hingga sejumlah barang yang dilarang untuk dibawa. Lantas, apa saja benda yang dilarang dibawa jemaah haji? 

Berikut hal-hal yang berkaitan dengan ketentuan barang bawaan jemaah haji Indonesia 1443 H/2022 M yang wajib diperhatikan. 

- Jemaah haji reguler berhak membawa tas bagasi tercatat yang dapat diisi maksimal 32 kg. Pengecualian berlaku bagi jemaah haji dari Embarkasi Surabaya yang tas bagasinya hanya dapat diisi maksimal 28 kg. Selain tas bagasi, jemaah haji juga berhak membawa tas tenteng yang dapat diisi maksimal 7 kg, tas paspor.

- Pihak penerbangan hanya akan mengangkut tas bagasi tercatat, tas tenteng, serta tas paspor sesuai standar yang telah diberikan dan berlogo perusahaan penerbangan pengangkut.

- Sesuai dengan ketentuan penerbangan, benda yang dilarang dibawa jemaah haji selama dalam penerbangan, yaitu:

  1. Barang-barang yang mudah terbakar dan meledak.
  2. Senjata api dan senjata tajam. 
  3. Gas, Aerosol, dan liquid (cairan) yang melebihi 100 mg (kecuali obat-obatan).
  4. Benda-benda tajam (gunting, potong kuku, alat pencukur, dan lainnya) dimasukkan ke dalam tas bagasi tercatat (bukan dalam tas tenteng).
  5. Untuk jemaah haji yang akan membawa obat-obatan dalam jumlah yang banyak, maka perlu membawa surat pengantar dari dokter yang bersangkutan.
  6. Bahan peledak
  7. Barang yang berbahan magnet
  8. Perhiasan dan Uang tunai dalam jumlah berlebihan
  9. Makanan berbau menyengat
  10. Obat-obatan terlarang
  11. Gambar / VCD asusila dan sejenisnya

Sesuai dengan edaran dari General Auhority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi, jemaah haji juga dilarang untuk memasukkan air zamzam ke dalam tas tenteng dan tas bagasi tercatat.

Perlu diperhatikan, bahwa jemaah haji tidak perlu melakukan hal-hal yang tidak diperbolehkan, seperti menyimpan air zam-zam yang dilapisi aluminium foil, dimasukkan dalam pipa paralon, atau beragam cara lainnya.

Seperti itulah daftar benda yang dilarang dibawa jemaah haji. Harap diperhatikan juga jika jemaah ingin membawa pulang air zam-zam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ratusan Jamaah Haji Asal Batam Dapat Uang Saku Rp 1 Juta dari Pemerintah, Diambil dari Dana Hibah

Ratusan Jamaah Haji Asal Batam Dapat Uang Saku Rp 1 Juta dari Pemerintah, Diambil dari Dana Hibah

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 14:11 WIB

Jaga Kesehatan dan Keselamatan Jemaah Haji di Tanah Suci, PPIH Wajib Perhatikan 3 Hal Ini

Jaga Kesehatan dan Keselamatan Jemaah Haji di Tanah Suci, PPIH Wajib Perhatikan 3 Hal Ini

Health | Kamis, 09 Juni 2022 | 14:03 WIB

Tukang Becak di Majalengka Bisa Naik Haji Usai Tabung Rp 50 Ribu per Hari Selama 10 Tahun

Tukang Becak di Majalengka Bisa Naik Haji Usai Tabung Rp 50 Ribu per Hari Selama 10 Tahun

Jabar | Kamis, 09 Juni 2022 | 13:42 WIB

Jemaah Calon Haji Asal Bekasi Mulai Berangkat ke Tanah Suci Jumat Besok

Jemaah Calon Haji Asal Bekasi Mulai Berangkat ke Tanah Suci Jumat Besok

Bekaci | Kamis, 09 Juni 2022 | 10:05 WIB

Sorotan Peristiwa Kemarin: Polisi Geledah Kantor Khilafatul Muslimin di Surabaya hingga Calon Jemaah Haji Bawa Cobek

Sorotan Peristiwa Kemarin: Polisi Geledah Kantor Khilafatul Muslimin di Surabaya hingga Calon Jemaah Haji Bawa Cobek

Jatim | Kamis, 09 Juni 2022 | 09:52 WIB

Terkini

Ngopi Bareng Jadi Awal Rencana Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ternyata Ini Motifnya!

Ngopi Bareng Jadi Awal Rencana Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ternyata Ini Motifnya!

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:44 WIB

Kunker ke Tiga Negara, Gubernur Pramono Perkuat Kemitraan Strategis Menuju Top 50 Global City 2030

Kunker ke Tiga Negara, Gubernur Pramono Perkuat Kemitraan Strategis Menuju Top 50 Global City 2030

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:42 WIB

Trauma Usai Tabrakan KRLArgo Bromo, Penumpang Perempuan Kini Pilih Hindari Gerbong Ujung

Trauma Usai Tabrakan KRLArgo Bromo, Penumpang Perempuan Kini Pilih Hindari Gerbong Ujung

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:40 WIB

Mobil Lexus Rp1,3 M Dibeli Cash Tapi Mau Ditarik Debt Collector, DPR Endus Praktik Nakal Leasing

Mobil Lexus Rp1,3 M Dibeli Cash Tapi Mau Ditarik Debt Collector, DPR Endus Praktik Nakal Leasing

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:38 WIB

Kakek-kakek Lepaskan Tembakan Brutal di Pengadilan Athena, Banyak Orang Kena Peluru Nyasar

Kakek-kakek Lepaskan Tembakan Brutal di Pengadilan Athena, Banyak Orang Kena Peluru Nyasar

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:29 WIB

Periksa Sekda Madiun Dkk, KPK Telusuri Pemberian Fee Proyek ke Wali Kota Maidi

Periksa Sekda Madiun Dkk, KPK Telusuri Pemberian Fee Proyek ke Wali Kota Maidi

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:19 WIB

Tragedi Kereta di Bekasi, Legislator Gerindra Desak Pemerintah Cabut Izin Taksi Green SM

Tragedi Kereta di Bekasi, Legislator Gerindra Desak Pemerintah Cabut Izin Taksi Green SM

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:16 WIB

DPR Kritik Usulan Menteri PPPA Soal Pemindahan Gerbong Wanita KRL: Perbaiki Sistem!

DPR Kritik Usulan Menteri PPPA Soal Pemindahan Gerbong Wanita KRL: Perbaiki Sistem!

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:11 WIB

Iran di Ambang Kronis, Kemiskinan dan Pengangguran Mendarah Daging

Iran di Ambang Kronis, Kemiskinan dan Pengangguran Mendarah Daging

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:07 WIB

Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini

Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:06 WIB