Gegara Kurang Anggaran, Pemkab Mukomuko Rumahkan Ratusan Honorer Daerah Mulai 1 Juli

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Jum'at, 10 Juni 2022 | 02:10 WIB
Gegara Kurang Anggaran, Pemkab Mukomuko Rumahkan Ratusan Honorer Daerah Mulai 1 Juli
Ilustrasi tenaga honorer kategori dua (K2) demo. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Suara.com - Pemkab Mukomuko, Bengkulu, pada 1 Juli 2022 merumahkan 333 dari 783 pegawai daerah dengan perjanjian kerja (PDPK) atau honorer pendidik dan non kependidikan tingkat SD. Salah satu alasannya disebut karena berkurangnya anggaran untuk membayar gaji yang bersumber dari APBD 2022.

"Terhitung tanggal 1 Juli 2022 sebanyak 333 orang tersebut tidak lagi bekerja sebagai tenaga honorer daerah," kata Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Arni Gusnita di Mukomuko, Kamis (9/6/2022).

Pemerintah Kabupaten Mukomuko, telah menggelar asesmen terhadap kepala sekolah dan pengawas untuk menilai dan mengevaluasi tenaga honorer daerah ini yang masih memenuhi persyaratan diperpanjang kontrak kerjanya.

Ia mengatakan, dari 783 tenaga honorer daerah tersebut, sebanyak 450 orang di antaranya masih diperpanjang kontrak kerjanya terhitung tanggal 1 Juli 2022.

Ia menjelaskan, ada beberapa kriteria tenaga honorer daerah yang tidak diperpanjang lagi kontrak kerjanya, yakni orang yang terdaftar sebagai honorer daerah ini tetapi tidak pernah masuk kerja.

Kemudian tenaga honorer yang "double job". Dia sebagai honorer daerah tetapi menjadi perangkat desa yang gajinya bersumber dari APBD dan APBN.

Selain itu, pihaknya juga berpedoman dengan peraturan daerah yang mengatur tentang tenaga honorer yang digaji oleh pemerintah daerah setempat sampai usia 50 tahun.

Berbagai penolakan terhadap tenaga honorer seperti kualifikasi pendidikan, jarak tempuh, umur, "double job" atau menggunakan dana dari dua sumber baik APBD maupun APBN.

Ia menyebutkan, dari sebanyak 873 tenaga honorer tersebut, guru SD sebanyak 372 orang, guru SMP sebanyak 190, tenaga tata usaha SD 154 orang, tenaga tata usaha SMP 67 orang.

Kemudian dari sebanyak 783 tenaga honorer tersebut, kata dia, tenaga honorer yang masih diperpanjang kontak kerjanya yakni untuk tingkat SD sebanyak 300 orang dan SMP 150 orang.

Sementara itu, ia mengatakan, Kabupaten Mukomuko saat ini memiliki sebanyak 422 guru pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tingkat SMP, atau masih kurang sebanyak 280 orang dari kebutuhan sebanyak 702 orang.

Sedangkan tenaga pendidik dan non kependidikan tingkat SD sebanyak 832 orang, atau masih kurang 472 orang dari kebutuhan sebanyak 1.304 orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bagaimana Nasib Tenaga Honorer yang Tidak Lolos PPPK 2022?

Bagaimana Nasib Tenaga Honorer yang Tidak Lolos PPPK 2022?

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 18:16 WIB

Terkait Penghapusan Tenaga Honorer, Pemkab Kayong Utara Minta Audiensi dengan Kemenpan RB

Terkait Penghapusan Tenaga Honorer, Pemkab Kayong Utara Minta Audiensi dengan Kemenpan RB

Kalbar | Kamis, 09 Juni 2022 | 16:13 WIB

Himpun Dana Publik Hingga Rp 1,6 Miliar Secara Ilegal untuk Bisnis Trading, Anggota Bawaslu Pohuwatu Dipecat

Himpun Dana Publik Hingga Rp 1,6 Miliar Secara Ilegal untuk Bisnis Trading, Anggota Bawaslu Pohuwatu Dipecat

Kalbar | Kamis, 09 Juni 2022 | 06:00 WIB

Soal Status Mohamad Taufik, Riza Patria: Keputusan Ada di DPP Gerindra

Soal Status Mohamad Taufik, Riza Patria: Keputusan Ada di DPP Gerindra

Jakarta | Rabu, 08 Juni 2022 | 20:37 WIB

Kontroversi M Taufik, Politisi yang Dipecat dari Partai Gerindra

Kontroversi M Taufik, Politisi yang Dipecat dari Partai Gerindra

News | Rabu, 08 Juni 2022 | 20:25 WIB

Terkini

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:00 WIB

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 06:55 WIB

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB