PPDB SMP Surabaya 2022 Dibuka Hari Ini: Simak Jadwal, Syarat dan Cara Daftar

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 10 Juni 2022 | 11:37 WIB
PPDB SMP Surabaya 2022 Dibuka Hari Ini: Simak Jadwal, Syarat dan Cara Daftar
PPDB Surabaya 2022, Portal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Surabaya Tahun 2022 (ppdb.surabaya.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
  • Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sejak tanggal pendaftaran PPDB
  • Batas waktu dikecualikan bagi CPDB SMPN yang menjadi satu dengan orang tua kandungnya dalam satu KK Kota Surabaya.

Untuk melakukan pendaftaran, setiap orang tua atau wali murid dapat mengakses laman ppdb.surabaya.go.id, lalu memasukkan NIK siswa dan PIN yang didapatkan saat proses validasi.

Jadwal PPDB SMP Surabaya 2022

Jadwal PPDB 2022 untuk SMP di Surabaya selengkapnya dapat dilihat di bawah ini:

  • Validasi Data Siswa: 17 Mei-02 Juni 2022 (24 Jam)
  • Uji coba pendaftaran jalur zonasi dan prestasi: 03-09 Juni 2022 (24 jam)

Jalur Afirmasi Inklusi

  • Pendaftaran: 10-15 Juni 2022
  • Pengumuman: 16 Juni 2022 (01.00 WIB)
  • Daftar Ulang: 16-17 Juni 2022 (01.00-23.59 WIB)

Jalur Afirmasi Mitra Warga

  • Pendaftaran: 10-15 Juni 2022 (24 jam)
  • Pengumuman: 16 Juni 2022 (01.00 WIB)
  • Daftar Ulang: 16-17 Juni 2022 (01.00-23.59 WIB)

Jalur Perpindahan Orang Tua

  • Pendaftaran: 14-15 Juni 2022 (24 jam)
  • Verifikasi: 14-15 Juni (24 jam)
  • Pengumuman dan daftar ulang: 16-17 Juni 2022 (01.00-23.30 WIB)

Jalur Prestasi

  • Pendaftaran: 16-20 Juni 2022 (24 Jam)
  • Verifikasi: 17-22 Juni 2022 (24 jam)
  • Pengumuman dan daftar ulang: 23-24 Juni 2022 (0.00-23.59 WIB) online

Jalur Zonasi

  • Pendaftaran: 23-25 Juni 2022 (24 jam)
  • Pengumuman dan daftar ulang: 26-27 Juni 2022 (01.00-23.59 WIB)
  • Pemenuhan kuota dan daftar ulang: 28 Juni 2022 (01.00-23.59 WIB)

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman PPDB SMP Surabaya 2022 yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Semoga sukses.

Baca Juga: Klarifikasi Kemenag Terkait Pungutan Biaya Daftar Ulang PPDB di MAN 1 Gresik

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI