Apa itu Tahallul dalam Haji? Simak Penjelasan dan Jenis-jenisnya

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 11 Juni 2022 | 10:42 WIB
Apa itu Tahallul dalam Haji? Simak Penjelasan dan Jenis-jenisnya
Ilustrasi haji, umroh, apa itu Tahallul dalam Haji? (Pexels/Ali Karim)

Suara.com - Tahallul merupakan salah satu rangkaian dalam melaksanakan ibadah haji dan umrah di tanah suci Mekkah. Tapi tahukah Anda apa itu Tahallul?

Tahallul juga tidak boleh ditinggalkan karena masuk ke dalam syarat sah ibadah haji 2022 dan umroh tahun ini. Agar paham apa itu Tahallul dalam haji dan umroh selengkapnya, simak penjelasan berikut ini.

Dalam ilmu fikih, kata tahallul artinya keluar dari keadaan ihram setelah selesai melaksanakan amalan haji atau umrah. Tahallul disimbolkan dengan mencukur paling sedikit tiga helai rambut.

Meski demikian, tahallul tidak hanya sekadar mencukur rambut saat haji tetapi memiliki makna yang mendalam. Hukum tahallul ini difirmankan oleh Allah SWT dalam Al-Quran surat Al-Fath ayat 7 yang memiliki arti sebagai berikut.

“Sesungguhnya kamu tetap memasuki Masjidil Haram (pada masa ditentukan) dalam keadaan aman (menyempurnakan ibadah kamu) dengan mencukur kepala kamu dan kalau (tidak pun) menggunting sedikit rambutnya… ” (QS. Al-Fath: 7)

Jenis-Jenis Tahallul

Adapun dua macam tahallul yang wajib untuk diketahui yaitu tahallul pertama (asghar) dan tahallul kedua (tsani) dalam ibadah haji. Kedua tahallul tersebut memiliki perbedaan satu sama lain. Simak informasinya berikut ini.

1. Tahallul Pertama (Asghar)

Tahallul awal atau asghar ini menandakan gugurnya sebagian larangan bagi jamaah haji. Tahallul awal ini dilakukan dengan menjalankan kegiatan pelemparan jumrah aqabah pada 10 Zulhijah, mencukur rambut minimal 3 helai rambut dan thawaf ifadoh. Jika jamaah melakukan dua dari tiga kegiatan tersebut, maka sudah bisa dikatakan telah menyelesaikan tahallul awal.

Baca Juga: 5 Cara Siapkan Dana Haji Sesuai Budget Sesuai Saran Pakar Keuangan

Setelah jamaah melakukan tahallul awal, jamaah diperbolehkan melakukan segala kegiatan selama ihram, namun tidak diperbolehkan untuk berhubungan suami istri.

Selain itu, jamaah juga dapat melakukan beberapa kegiatan muharramat yakni memotong kuku, memakai wewangian, sepatu, minyak rambut, mengenakan pakaian berjahit, menutup kepala, menutup telapak tangan dan muka bagi perempuan.

2. Tahallul Kedua (Tsani)

Tahallul kedua atau tsani dilakukan setelah seluruh rangkaian ibadah haji selesai dilaksanakan. Setelah seluruh kegiatan haji dilaksanakan, maka jamaah dapat melakukan berbagai aktivitas yang menjadi larangan selama ibadah haji, salah satunya hubungan suami istri.

Dengan demikian Anda sudah mengetahui apa itu tahallul dalam ibadah haji dan umroh. Semoga informasi di atas dapat menambah wawasan Anda seputar kegiatan ibadah haji. 

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI