Tata Cara Haji Lengkap, Panduan Mulai dari Baca Niat hingga Meninggalkan Ka'bah

Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 12 Juni 2022 | 22:16 WIB
Tata Cara Haji Lengkap, Panduan Mulai dari Baca Niat hingga Meninggalkan Ka'bah
tata cara haji [shutterstock]

Tujuh kerikil (dengan ukuran yang sama) dilemparkan ke struktur batu yang dikenal sebagai Jamrat al-Aqabah. Ini adalah tindakan yang dilakukan pada siang hari setiap hari.  Para jamaah diharuskan berangkat ke Mekkah sebelum matahari terbenam pada hari ke-12 Dhu al-Hijjah.

6. Kurban – Nahr

Puncak dari lempar jumroh adalah pelaksanaan kurban. Untuk ini jamaah haji dapat membeli voucher kurban atau kupon, yang menyatakan bahwa kurban telah dilakukan atas nama mereka. 

Hewan kurban bisa berupa domba atau unta. Hewan itu disembelih dan dagingnya dikemas dan dikirim ke negara-negara Timur Tengah lainnya atau ke orang miskin.

7. Halq (mencukur kepala) atau Taqsir (memotong atau memperpendek rambut untuk pria dan wanita)

Pria harus benar-benar mencukur kepala mereka sampai habis. Sementara wanita dilarang mencukur kepala mereka dan hanya diperbolehkan memendekkan sedikit rambut.  Tindakan memotong rambut melambangkan pelepasan seseorang dari penampilan fisik dan kepatuhan penuh kepada Allah.

8. Tawaf dan Sa'iy 

9. Melaksanakan kembali lempar jumroh di Mina Setelah Matahari Terbenam Pada hari ke-11 dan ke-12 Dhu al-Hijjah

Ritual lempar jumroh diulangi dengan melemparkan kerikil ke dua monumen lain selain Jamrat al Aqabah – Jamrat Oolah (Jamrat pertama) dan Jamrat Wustah (Jamrat tengah).

Jemaah haji menghadap Jamarah (pilar utama), dengan Mekah di sebelah kiri mereka dan Mina di sebelah kanan mereka, melemparinya dengan tujuh kerikil kecil sambil melafalkan takbeer.

10. Tawaf akhir dan meninggalkan Ka'bah

Langkah selanjutnya dan terakhir adalah perpisahan Tawaf, mengelilingi Ka'bah berlawanan arah jarum jam tujuh kali dan menyentuh atau mencium Ka'bah jika memungkinkan.

Para jamaah haji dapat merenungkan pengalaman mereka dan berterima kasih kepada Allah atas segalanya, sambil mengelilingi Ka'bah. Saat menyelesaikan Tawaf, peziarah dapat melanjutkan untuk mengumpulkan barang-barang mereka, meninggalkan Ka'bah dengan meletakkan kaki kiri mereka terlebih dahulu sambil membuat permohonan. Langkah terakhir ini menandai berakhirnya tata cara haji.

Demikian ulasan seputar ibadah haji 2022 mengenai tata cara haji 2022yang dapat disarikan. Semoga bermanfaat untuk Anda. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siap Layani Jemaah Haji, Kantor Kesehatan Haji Indonesia di Mekah Sediakan Ruang Rawat Inap Hingga Dokter Spesialis

Siap Layani Jemaah Haji, Kantor Kesehatan Haji Indonesia di Mekah Sediakan Ruang Rawat Inap Hingga Dokter Spesialis

Health | Minggu, 12 Juni 2022 | 19:46 WIB

Haji Wada Artinya Apa? Ini Penjelasan Mengenai Haji Perpisahan

Haji Wada Artinya Apa? Ini Penjelasan Mengenai Haji Perpisahan

News | Minggu, 12 Juni 2022 | 18:18 WIB

3 Macam Niat Haji dan Artinya, Lengkap dengan Waktu Terbaik Membacanya

3 Macam Niat Haji dan Artinya, Lengkap dengan Waktu Terbaik Membacanya

News | Minggu, 12 Juni 2022 | 15:40 WIB

Haru, 6 Fakta Atalia Bersama Ridwan Kamil dan Zara Diundang Naik Haji Gratis oleh Pemerintah Arab Saudi

Haru, 6 Fakta Atalia Bersama Ridwan Kamil dan Zara Diundang Naik Haji Gratis oleh Pemerintah Arab Saudi

News | Minggu, 12 Juni 2022 | 14:29 WIB

Periksa Kesehatan Jemaah Haji, KKHI Madinah Ingatkan Bahaya Cuaca Panas

Periksa Kesehatan Jemaah Haji, KKHI Madinah Ingatkan Bahaya Cuaca Panas

Health | Minggu, 12 Juni 2022 | 14:21 WIB

Benarkah Orang Belum Aqiqah Tidak Boleh Kurban? Begini Kata Buya Yahya

Benarkah Orang Belum Aqiqah Tidak Boleh Kurban? Begini Kata Buya Yahya

News | Minggu, 12 Juni 2022 | 12:24 WIB

Terkini

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:32 WIB

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:21 WIB

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 16:13 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:56 WIB

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:46 WIB

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:40 WIB

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:39 WIB

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:24 WIB

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:21 WIB

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:20 WIB