Wacana Daerah Otonomi Baru, Sinode GKI Papua Sebut Konflik Kerap Terjadi di Daerah Pemekaran

Chandra Iswinarno | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 13 Juni 2022 | 17:50 WIB
Wacana Daerah Otonomi Baru, Sinode GKI Papua Sebut Konflik Kerap Terjadi di Daerah Pemekaran
Aksi demo penolakan Daerah Otonomi Baru atau DOB di Kabupaten Yahukimo, Papua pada Selasa (15/3/2022) berakhir ricuh. (Dok. Jubir TPNPB-OPM Sebby Sambom )

Suara.com - Perwakilan Sinode Gereja Kristen Indonesia (GKI) Papua Pendeta Dora Balubun menyatakan wacana pemberlakuan Daerah Otonomi Baru (DOB) akan menjadi sumber perpecahan. Dia merujuk pada pengalaman, ketika Papua belum dimasuki misionaris atau penyebaran agama.

Dora mengatakan, masyarakat Papua hidup terpecah-pecah sebelum injil masuk ke Bumi Cenderawasih. Kemudian, masyarakat Papua dipersatukan oleh injil yang membawa mereka di satu tempat pendidikan dalam usaha membangun rasa kebersamaan.

"Injil kemudian mempersatukan di mana semua orang dari daerah, dari wilayah-wilayah di Papua di sekolahkan bersama, di dalam satu tempat pendidikan bersama supaya membangun rasa kebersamaan sebagai orang Papua," kata Dora dalam diskusi yang digelar KontraS, Senin (13/6/2022).

Dora menilai, jika pemekaran di sejumlah wilayah Papua justru menghasilkan perpecahan. Masyarakat Papua, menurutnya, akan kembali ke ranah kesukuan masing-masing.

"Nah, otonomi khusus itu membuka wilayah pemekaran baru dan pada UU Otsus tahun 2001 yang tahap pertama sudah cukup banyak beberapa daerah kemudian menjadi mekar," jelasnya.

Tetapi, kata Dora, justru timbul situasi baru yang berujung pada konflik pada daerah-daerah yang mengalami pemekaran. Bahkan, sebagian besar konflik di Papua terjadi di wilayah Intan Jaya, Nduga, Maybrat hingga Ilaga -yang merupakan hasil dari pemekaran.

Pemekaran justru melahirkan kantor-kantor seperti Polres, Korem, hingga Koramil. Gelombang pasukan keamanan dalam jumlah besar juga dikirim ke wilayah tersebut dengan tujuan keamanan.

"Itu semua daerah pemekaran yang kaya sumber daya alamnya dan justru karena pemekaran itu mengakibatkan di bukanya lembaga ketahanan masyarakat, Polres di buka, Kodam di buka, Korem di buka, dan itu karwna daerah pemekaran tentu saja pemerintah harus mengirim aparat keamanan untuk mengisi daerah pemekaran baru itu," jelasnya.

Kehadiran aparat kemanan juga meperparah situasi dan menghadirkan konflik baru. Contohnya, fasilitas publik seperti sekolah justru dijadikan pusat komando keamanan.

"Pada daerah pemekaran itu terjadi, contohnya Intan Jaya, sekolah jadi markas TNI. Sejak 2019 anak sekolah itu sudah tidak sekolah sampai hari ini," papar Dora.

Akibatnya, masyarakat akhirnya memilih meninggalkan tempat tinggalnya dan mengungsi ke wilayah lain. Tidak sampai di situ, muncul perlawanan dalam skala organisasi seperti OPM.

Pendeta Dora berpendapat, kekerasan di Papua bukan semata-mata terjadi karena hadirnya gerakan bersenjata. Kehadiran aparat TNI-Polri dalam jumlah besar juga menambah daftar panjang kekerasan di Bumi Cenderawasih.

"Jadi ini kekerasan bukan karena bahwa ada OPM di sana. Tetapi karena rakyat keluar karena hadirnya aparat TNI dari Indonesia yang menggunakan fasilitas rakyat dan rakyat merasa terancam."

Perpanjangan Tangan Omnibus Law

Pegiat HAM Haris Azhar mengemukakan, wacana pemberlakuan DOB merupakan kebijakan yang diskriminatif. Menurut dia, DOB adalah kepanjangan tangan praktik pemerintah untuk menjalankan Omnibus Law-UU Cipta Kerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Haris Azhar: Wacana DOB Papua Sebagai Kepanjangan Tangan Omnibus Law

Haris Azhar: Wacana DOB Papua Sebagai Kepanjangan Tangan Omnibus Law

News | Senin, 13 Juni 2022 | 16:10 WIB

Catatan 21 Tahun Tragedi Wasior, KontraS Desak Pemerintah Bentuk Pengadilan HAM di Papua dan Hentikan Praktik Impunitas

Catatan 21 Tahun Tragedi Wasior, KontraS Desak Pemerintah Bentuk Pengadilan HAM di Papua dan Hentikan Praktik Impunitas

News | Senin, 13 Juni 2022 | 14:57 WIB

Kecelakaan Helikopter di Pedalaman Timika, Satu Balita Terlempar Keluar

Kecelakaan Helikopter di Pedalaman Timika, Satu Balita Terlempar Keluar

Video | Jum'at, 10 Juni 2022 | 11:00 WIB

Terkini

Sampah Setinggi 4 Meter Kepung TPS Rawadas, Warga Desak Tambahan Truk: 'Kasihan Masyarakat'

Sampah Setinggi 4 Meter Kepung TPS Rawadas, Warga Desak Tambahan Truk: 'Kasihan Masyarakat'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:12 WIB

ESR Soroti Krisis Energi Akibat Selat Hormuz: WFH Hanya Solusi Sementara

ESR Soroti Krisis Energi Akibat Selat Hormuz: WFH Hanya Solusi Sementara

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:11 WIB

Kemenekraf Respons Kasus Amsal Sitepu, Soroti Penilaian Jasa Kreatif yang Kerap Disamakan Barang

Kemenekraf Respons Kasus Amsal Sitepu, Soroti Penilaian Jasa Kreatif yang Kerap Disamakan Barang

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:06 WIB

KontraS Ungkap Kondisi Kritis Andrie Yunus di DPR: Dua Pekan Dirawat di HCU

KontraS Ungkap Kondisi Kritis Andrie Yunus di DPR: Dua Pekan Dirawat di HCU

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:59 WIB

Komisi III DPR Gelar Rapat Bahas Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Komisi III DPR Gelar Rapat Bahas Perkembangan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:58 WIB

Lapor ke DPR, Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI

Lapor ke DPR, Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:56 WIB

Daftar Orang Penting Iran Dibunuh Amerika dan Israel dalam Sebulan Perang

Daftar Orang Penting Iran Dibunuh Amerika dan Israel dalam Sebulan Perang

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:54 WIB

Sampah Menggunung di TPS Rawadas, Warga Keluhkan Bau Menyengat dan Akses Terganggu

Sampah Menggunung di TPS Rawadas, Warga Keluhkan Bau Menyengat dan Akses Terganggu

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:52 WIB

Direktur Maktour Diduga Beri Gus Alex dan Pejabat Kemenag Ribuan Dolar AS Demi Kuota Haji Khusus

Direktur Maktour Diduga Beri Gus Alex dan Pejabat Kemenag Ribuan Dolar AS Demi Kuota Haji Khusus

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:44 WIB

Libur Paskah 2026, BNI Siapkan Layanan Terbatas dan Digital 24 Jam

Libur Paskah 2026, BNI Siapkan Layanan Terbatas dan Digital 24 Jam

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:44 WIB