Segini Biaya Turun Daya Listrik PLN, Bisa Jadi Solusi Tarif Listrik Naik

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 13 Juni 2022 | 21:44 WIB
Segini Biaya Turun Daya Listrik PLN, Bisa Jadi Solusi Tarif Listrik Naik
Ilustrasi pengecekan instalasi kelistrikan oleh PLN - biaya turun daya listrik (web.pln.co.id)

Suara.com - Pemerintah RI akan menaikkan tarif listrik mulai tanggal 1 Juli 2022. Tarif listrik naik untuk pelanggan dengan daya listrik 3500 VA dan pemerintah dengan daya listrik 6600 VA hingga 200 kVA. PLN mengizinkan pelanggan melakukan turun daya listrik jika keberatan tarif listrik naik. Lantas, berapa biaya turun daya listrik?

Saat ini tarif pelanggan 3500 hingga 6600 VA dan pemerintah 6.600 VA dan di atas 200 kVA sebesar Rp 1.444,7 per kWh.

Namun bulan depan akan dikenakan kenaikan kepada pelanggan rumah tangga menjadi Rp 1.699,53 per kWh atau 17,64 persen. Sementara pemerintah dengan daya di atas 220 kVA akan naik menjadi Rp 1.522,88 kWh atau 36,51 persen.

Apabila pelanggan PLN merasa keberatan dengan kebijakan kenaikan tarif listrik, PT PLN (Persero) mengizinkan untuk mengajukan turun daya listrik.

Lantas berapa biaya turun daya listrik PLN? Simak ulasannya berikut ini.

Biaya Turun Daya Listrik

Pelanggan PLN berhak untuk menurunkan daya listrik PLN apabila memiliki kendala terhadap biaya penggunaan listrik. Berapa biaya turun daya listrik?

Perlu diketahui tidak ada biaya turun daya listrik PLN yang harus dibebankan kepada pelanggan. Sebaliknya, apabila pelanggan melakukan kenaikan daya maka ada biaya yang harus dikeluarkan.

Namun untuk perubahan daya listrik akan ada penggantian material di kWhmeter pelanggan. PLN harus melakukan penggantian Mini Circuit Breaker (MCB) pembatas arus dan kabel dengan kapasitas ampere yang berbeda.

baca juga

Sebagai informasi, sebelum melakukan penurunan daya listrik, pelanggan PLN diharuskan untuk menyelesaikan seluruh tagihan listrik terlebih dahulu. Pelanggan dapat menurunkan daya listrik antara 450 - 900 VA.

Penurunan daya listrik ini menjadi salah satu pertimbangan yang dipilih pelanggan untuk mengurangi biaya tagihan listrik perbulan agar tidak membengkak. 

Alasan Tarif Listrik Naik

Alasan pemerintah melakukan kebijakan kenaikan tarif listrik ini lantaran indikator ekonomi makro yang meningkat, salah satunya meningkatnya harga minyak dunia yang tinggi sehingga beban produksi listrik juga meningkat. Selain itu, kebijakan penyesuaian tarif listrik dilakukan agar kompensasi listrik bisa lebih tepat sasaran.

Pasalnya sejak tahun 2017 hingga 2021, pelanggan ekonomi menengah dengan daya listrik 3500 VA ke atas mendapatkan kompensasi listrik dengan total Rp 4 triliun.

Pemerintah menyatakan bahwa kebijakan kenaikan listrik ini akan memberikan dampak inflasi sebesar 0,019 persen dan menghemat kompensasi hingga Rp 3,1 triliun.

Demikian informasi mengenai biaya turun daya listrik PLN yang alasan dari kenaikan harga listrik.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat Menurunkan Daya Listrik dari 1300 ke 900 VA, Ikuti Panduan Berikut!

Syarat Menurunkan Daya Listrik dari 1300 ke 900 VA, Ikuti Panduan Berikut!

News | Senin, 13 Juni 2022 | 21:09 WIB

Industri Masih Tahap Pemulihan, Ekonom Sarankan Diskon Tarif Listrik Tetap Harus Diberikan

Industri Masih Tahap Pemulihan, Ekonom Sarankan Diskon Tarif Listrik Tetap Harus Diberikan

Bisnis | Senin, 13 Juni 2022 | 18:30 WIB

Ekonom Sebut Pengusaha Kecil Bakal Meringis Atas Kenaikan Tarif Listrik 3.500 VA

Ekonom Sebut Pengusaha Kecil Bakal Meringis Atas Kenaikan Tarif Listrik 3.500 VA

Bisnis | Senin, 13 Juni 2022 | 17:59 WIB

Daftar Tarif Listrik Terbaru 1 Juli 2022, PLN Naikkan Biaya untuk Kategori Tertentu

Daftar Tarif Listrik Terbaru 1 Juli 2022, PLN Naikkan Biaya untuk Kategori Tertentu

News | Senin, 13 Juni 2022 | 16:21 WIB

5 Golongan yang Kena Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli 2022, Anda Termasuk?

5 Golongan yang Kena Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli 2022, Anda Termasuk?

News | Senin, 13 Juni 2022 | 15:46 WIB

Diduga Akibat Korsleting Listrik, 15 Kios di Pasar Induk Jambu Dua Bogor Terbakar

Diduga Akibat Korsleting Listrik, 15 Kios di Pasar Induk Jambu Dua Bogor Terbakar

Bogor | Senin, 13 Juni 2022 | 15:36 WIB

Terkini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×