Cara Turun Daya Listrik Online di PLN Mobile, Cepat dan Praktis!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Selasa, 14 Juni 2022 | 13:00 WIB
Cara Turun Daya Listrik Online di PLN Mobile, Cepat dan Praktis!
Ilustrasi Meteran Listrik - Cara Turun Daya Listrik Online di PLN Mobile (Pexels)

Suara.com - Pemerintah secara resmi menaikkan tarif listrik. Penyesuaian ini dilakukan setelah pertimbangab adanya perubahan sejumlah indikator makro, salah satunya yaitu Indonesian Crude Price (ICP). Atas kenaikan tersebut, pemerintah persilahkan persilahkan pelanggan yang keberatan untuk turun daya, oleh karena itu simak cara turun daya listrik online berikut. 

Melakukan daya turun secara online karap dilakukan oleh sebagian besar pelanggan. Karena cara ini merupakan cara yang paling praktis dan juga mudah tanpa harus repot mengurusnya ke luar rumah. 

Listrik menjadi kebutuhan yang paling vital bagi manusia yang digunakan untuk berbagai keperluan dalam rumah tangga. Setiap rumah di Indonesia memiliki daya listrik yang berbeda-beda mulai dari 450 VA, 900 VA, 1300 VA, 2200 VA, hingga sebesar 5500 VA. Bagi pelanggan yang memasang daya listrik rendah PLN dapat menambah agar aliran listrik di rumah menjadi bertambah dan semua terpenuhi. 

Selain itu, kini PLN juga menyediakan layanan untuk pelanggan yang ingin mengurangi daya listriknya. Pengajuan perubahan daya atau migrasi sebelumnya hanya dapat dilakukan melalui situs resmi PLN. Kini pelanggan dapat dengan mudah melakukan pengajuan melalui aplikasi PLN Mobile

Cara Menggunakan Layanan PLN Mobile untuk Pengajuan Perubahan Daya Migrasi 

1. Unduh dan instal aplikasi PLN Mobile di Playstore/Apple Store 

2. Masuk ke aplikasi untuk melakukan resgistrasi 

3. Masukkan nomor yang masih aktif untuk proses registrasi 

Lantas bagaimana cara turun daya listrik online? Simak langkah-langkahnya berikut. 

Cara Turun Daya Listrik Online 

Berikut panduan cara turun daya listrik online dilansir dari keterangan PLN: 

• Masuk ke aplikasi, lalu pilih menu “Perubahan Daya”. 

• Klik Mulai. 

• Pilih ID Pel/Nomor meter yang ditujukan untuk dilakukan permohonan perubahan daya atau masukkan ID pelanggan kemudian klik cari. 

• Atur lokasi di kolom yang disediakan dan klik konfirmasi. 

• Data secara otomatis akan terisi setelah memilih IDPel/Nomor Meter. 

• Klik lanjutkan untuk melanjutkan permohonan ubah daya. 

• Pilih salah satu layanan yaitu daya yang dibutuhkan, produk layanan prabayar/pascabayar atau keperluan. 

• Klik Lanjutkan. 

• Pilih nominal token yang dibutuhkan dan klik lanjutkan. 

• Lengkapi data diri pemohon untuk langkah selanjutnya yakni mengkonfirmasi permohonan ubah daya. 

• Klik lanjutkan dan akan muncul ringkasan yang berisi tentabg data pengajuan (pastikan data yang diinput sudah sesuai). 

• Kirim permohonan ubah daya untuk pengajuan permohonan. 

• Klik setuju pada syarat dan ketentuan permohonan ubah daya. 

• Permohonan berhasil dikirim dan kemudian akan tampil detil permohonan serta Nomor Register untuk pembayaran di Bank. 

• Klik “lanjutkan pembayaran” untuk memilih metode pembayaran yang tersedia pada aplikasi PLN Mobile. 

• Jika Anda memilih metode pembayarannya VA (virtual account) maka klik bayar dan otomatis akan terlihat no VA serta panduan pembayarannya. 

• Jika memilih metode pembayaran dengan dompet digital perlu melakukan konfirmasi pembayaran terlebih dahulu pada aplikasi tersebut. 

Syarat Turun Daya Listrik

Berikut ini beberapa syarat turun daya yang wajib dipenuhi: 

• Nomor ID Pelanggan 

• Nama pemilik 

• Nomor identitas pemilik (sesuai KTP) 

• Alamat lokasi dari pengajuan turun daya 

• Nomor telepon aktif yang dapat dihubungi 

• Keperluan bangunan (contoh: untuk rumah pribadi, kios, kontrakan, kost, warung, dll) 

• Apabila dikuasakan, pelanggan harus melengkapi surat kuasa (jika pemohon selain dari keluarga inti) bermeterai berisi nama, alamat, nomor telepon yang dapat dihubungi, nomor identitas pemohon (sesuai KTP) 

• Persyaratan fotokopi (KTP pemilik bangunan, KTP pemohon, dan surat kuasa (jika pemohon selain dari keluarga inti), meterai dua buah, diberikan kepada petugas pada saat realisasi penyambungan 

Demikian tadi cara turun daya listrik online praktis dan mudah tanpa ke luar rumah. Semoga bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kendaraan Bermotor Ojek Daring Diusulkan untuk Diatur Berdasar Revisi UU Lalu Lintas

Kendaraan Bermotor Ojek Daring Diusulkan untuk Diatur Berdasar Revisi UU Lalu Lintas

Otomotif | Senin, 13 Juni 2022 | 23:15 WIB

Segini Biaya Turun Daya Listrik PLN, Bisa Jadi Solusi Tarif Listrik Naik

Segini Biaya Turun Daya Listrik PLN, Bisa Jadi Solusi Tarif Listrik Naik

News | Senin, 13 Juni 2022 | 21:44 WIB

Syarat Menurunkan Daya Listrik dari 1300 ke 900 VA, Ikuti Panduan Berikut!

Syarat Menurunkan Daya Listrik dari 1300 ke 900 VA, Ikuti Panduan Berikut!

News | Senin, 13 Juni 2022 | 21:09 WIB

Ini Cara Pantau PPDB Online 2022 lewat HP, Mudah dan Praktis!

Ini Cara Pantau PPDB Online 2022 lewat HP, Mudah dan Praktis!

News | Senin, 13 Juni 2022 | 19:54 WIB

Industri Masih Tahap Pemulihan, Ekonom Sarankan Diskon Tarif Listrik Tetap Harus Diberikan

Industri Masih Tahap Pemulihan, Ekonom Sarankan Diskon Tarif Listrik Tetap Harus Diberikan

Bisnis | Senin, 13 Juni 2022 | 18:30 WIB

Ekonom Sebut Pengusaha Kecil Bakal Meringis Atas Kenaikan Tarif Listrik 3.500 VA

Ekonom Sebut Pengusaha Kecil Bakal Meringis Atas Kenaikan Tarif Listrik 3.500 VA

Bisnis | Senin, 13 Juni 2022 | 17:59 WIB

Terkini

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB