Ini Syarat dan Cara Mendapatkan Insentif PLTS Atap, Solusi Tarif Listrik Naik

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 15 Juni 2022 | 00:58 WIB
Ini Syarat dan Cara Mendapatkan Insentif PLTS Atap, Solusi Tarif Listrik Naik
Panel surya - cara mendapatkan insentif PLTS atap (Dok. Asosiasi Energi Surya Indonesia)

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bekerja sama dengan United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia resmi menghibahkan sustainable energy fund (SEF) untuk insentif pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Atap. Bagaimana cara mendapatkan insentif PLTS atap?

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana mengungkapkan insensif ini akan diberikan berdasarkan performance-based payment dengan menggunakan e-voucher. Lantas bagaimana cara mendapatkan insentif PLTS atap?

Hibah yang diberikan total sebanyak US$ 8 juta atau setara dengan Rp 114,4 miliar rupiah disiapkan pemerintah, untuk memberikan insentif kepada 1.300 pelanggan PT PLN (Persero) yang berminat untuk memasang PLTS Atap. Adapun pemberian insentif ini hanya berlaku untuk tahun ini saja.

Dadang mengatakan hibah ini dimaksudakan untuk menarik minat lebih banyak konsumen listrik dengan menggunakan keringanan investasi PLTS Atap demi mencapai nilai keekonomiannya. Sehingga hal ini dapat mendorong pemasangan secara masif

Sementara pada pemasangan tahap pertama, Kementrian ESDM menargetkan PLTS Atap dipasang dengan kapasitas hingga 3,6 gigawatt (GW) secara bertahap hingga 2025 mendatang.

Di mana pada tahun 2022 ini ditargetkan bisa terpasang 450 megawatt (MW),  kemudian pada 2023 meningkat hingga mencapai 900 MW. Serta pada 2024 ditargetkan dapat mencapai 1.800 MW dan pada 2025 ditargetkan hingga mencapai 3.600 MW.

Sebagai informasi, program pemasangan PLTS atap merupakan bagian dari proyek strategi nasional. Di mana sampai dengan Desember 2021lalu implementasi pemasangannya baru mencapai 48,79 MW dengan sebanyak 4.794 pelanggan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Demi mempercepat pemasangan PLTS atap pemerintah pun memutuskan merevisi regulasi melalui Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 26 Tahun 2021 tentang PLTS Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum.

Untuk Anda yang tertarik dengan pemasangan PLTS atap dan mendapat insentif. Simak syarat, ketentuan dan cara mendapatkan insentif PLTS atap berikut.

baca juga

Syarat Mendapatkan Insentif PLTS Atap

Seperti yang disebutkan di atas, hibah SEF untuk Insentif PLTS Atap akan diberikan kepada pelanggan berdasarkan mekanisme performance-based payment dengan menggunakan teknologi e-voucher. Di mana pemohon harus lolos dalam tahap verifikasi terhadap pemenuhan persyaratan serta kriteria yang telah ditentukan sebelumnya.

Pemohon dihimbau untuk menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan. Pada saat pengajuan, pemohon wajib menunjukkan bukti persetujuan PLN, Nomor Rekening bank pelanggan PLTS Atap, informasi NIK/NIB, Surat Laik Operasi atau dokumen dari pabrikan, Surat Pernyataan Penyelesaian Pemasangan dan Pembayaran yang telah dikeluarkan oleh Badan Usaha/EPC dan juga foto PLTS Atap terpasang dengan informasi koordinat GPS.

Sementara, untuk pembelian PLTS Atap melalui cicilan, pelanggan harus menyertakan bukti transfer kepada pihak pemberi pinjaman.

Cara Mendapatkan Insentif PLTS Atap

Berikut cara mendapatkan insentif PLTS Atap:

1. Buka browser lalu masuk ke situs www.isurya.mitre3.id

2. Klik daftarkan diri pada  pojok sampinh kanan atas halaman

3. Isi data diri berupa: Nama, NIK, Alamat Rumah, Email, dan Password yang akan digunakan untuk mendaftar

4. Pastikan data diri sudah benar, jika  sudah terisi semua, maka klik menu Daftarkan

5. Jika sudah selesai, Anda bisa langsung Log-in dengan memasukkan email dan password yang sudah didaftarkan tadi.

6. Pengajuan bisa langsung dengan memilih kategori mana yang sekiranya sesuai kebutuhan. Di dalam kolom ketegori tersebut terdapat 8 pilihan, yaitu Rumah Tangga, Bisnis B1, Bisnis B2, Kategori Industri I1, Kategori Industri I2. Serta kategori sosial yang terdiri dari S1, S2, dan S3.

7. Jika sudah memilih, kemudian pemohon kembali akan diminta untuk mengisi data diri dan juga melampirkan berkas-berkas yang dibutuhkan.

8. Selanjutnya pendaftar/pemohon akan mendapatkan e-voucher yang akan cair jika lolos tahap verifikasi.

Demikian tadi ulasan mengenai cara mendapatkan insentif PLTS atap. Bagaimana, apakah Anda tertarik? Jika iya, langsung daftarkan diri Anda mulai sekarang. Semoga beruntung!

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Syarat Penerima BSU 2022, Cek Dulu Agar BLT Gaji Rp 1 juta Langsung Cair!

Ini Syarat Penerima BSU 2022, Cek Dulu Agar BLT Gaji Rp 1 juta Langsung Cair!

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 19:20 WIB

Chevrolet Siap Luncurkan Blazer EV dengan Emblem Mobil Khusus

Chevrolet Siap Luncurkan Blazer EV dengan Emblem Mobil Khusus

Otomotif | Selasa, 14 Juni 2022 | 15:51 WIB

Hadirkan Sepeda Motor Listrik, Oyika Terapkan Sistem Battery Swap

Hadirkan Sepeda Motor Listrik, Oyika Terapkan Sistem Battery Swap

Otomotif | Selasa, 14 Juni 2022 | 13:15 WIB

Volkswagen ID.4 Pro 4MOTION, Versi All-Wheel Drive dari ID.4

Volkswagen ID.4 Pro 4MOTION, Versi All-Wheel Drive dari ID.4

Otomotif | Selasa, 14 Juni 2022 | 12:06 WIB

Daftar Tarif Listrik 2022 Terbaru, Naik Mulai Bulan Depan untuk Golongan Ini

Daftar Tarif Listrik 2022 Terbaru, Naik Mulai Bulan Depan untuk Golongan Ini

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 11:55 WIB

Cara Turun Daya Listrik Online di PLN Mobile, Cepat dan Praktis!

Cara Turun Daya Listrik Online di PLN Mobile, Cepat dan Praktis!

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 13:00 WIB

Terkini

Automechanika Jadi Titik Temu Industri Otomotif Global di Indonesia

Automechanika Jadi Titik Temu Industri Otomotif Global di Indonesia

Otomotif | Sabtu, 19 September 2026 | 08:50 WIB

Komisi HAM Surati Kapolda Riau soal Dugaan Kekerasan Polisi ke Warga di Bengkalis

Komisi HAM Surati Kapolda Riau soal Dugaan Kekerasan Polisi ke Warga di Bengkalis

Riau | Sabtu, 19 September 2026 | 08:47 WIB

Prabowo: Saya Dikasih Pesan Dilarang Joget dan Jangan Ngomong Lu-Gue!

Prabowo: Saya Dikasih Pesan Dilarang Joget dan Jangan Ngomong Lu-Gue!

News | Sabtu, 19 September 2026 | 08:34 WIB

Daftar Skuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup Disorot Media Asing, Pemanggilan Pemain Ini Dicibir

Daftar Skuat Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup Disorot Media Asing, Pemanggilan Pemain Ini Dicibir

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 08:32 WIB

Hamzah bin Abdul Muthalib: Keteguhan Prinsip di Balik Sosok Sang Pemberani

Hamzah bin Abdul Muthalib: Keteguhan Prinsip di Balik Sosok Sang Pemberani

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 08:30 WIB

Prabowo: Koalisi Pemerintah Sudah Buktikan Kinerja, Kekayaan RI Tak Lagi Dibiarkan Kabur

Prabowo: Koalisi Pemerintah Sudah Buktikan Kinerja, Kekayaan RI Tak Lagi Dibiarkan Kabur

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 08:25 WIB

Status Terbaru Anak Purbaya: Emang Salah Kalau Bapak Dengerin Kritik dari Masyarakat?

Status Terbaru Anak Purbaya: Emang Salah Kalau Bapak Dengerin Kritik dari Masyarakat?

Entertainment | Sabtu, 19 September 2026 | 08:23 WIB

Intip Spesifikasi Kapal Induk Pertama Indonesia, Armada Usia 41 Tahun Hibah dari Italia

Intip Spesifikasi Kapal Induk Pertama Indonesia, Armada Usia 41 Tahun Hibah dari Italia

News | Sabtu, 19 September 2026 | 08:15 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi

Jogja | Sabtu, 19 September 2026 | 08:13 WIB

Donald Trump Tutup Akses Media Berseberangan: CNN Dilarang Liputan di Gedung Putih

Donald Trump Tutup Akses Media Berseberangan: CNN Dilarang Liputan di Gedung Putih

News | Sabtu, 19 September 2026 | 08:08 WIB

×