Suara.com - Mekanisme pelaksanaan ibadah haji di Indonesia selama ini diatur oleh Kementerian Agama. Mulai dari pemberangkatan, proses ibadah, sampai kepulangannya nanti, semua sudah diatur oleh negara.
Namun baru-baru ini beredar sebuah video yang mengklaim Aceh akan melepaskan diri dari mekanisme yang diatur pemerintah dan memberangkatkan sendiri jemaah hajinya.
Salah satu yang mengunggah video ini adalah akun Twitter @Tatum_alattas. Video tersebut memperlihatkan pernyataan salah seorang anggota dewan terkait Aceh yang disebut menyiapkan pelaksanaan haji secara mandiri dan terlepas dari Kementerian Agama.

Penggalan pernyataan itu kemudian digabungkan dengan potongan video ceramah Ustaz Abdul Somad kala membahas dana haji.
Video tersebut juga menunjukkan foto Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di salah satu sisi layarnya, lengkap dengan tulisan, "Dana Haji Kurang Rp 1,5 T, Keberangkatan CJH Terancam Batal!!! Kok Bisa!!!???"
Namun benarkah narasi yang beredar tersebut?
Penjelasan
Melansir Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, potongan video yang beredar itu tidak membahas soal Aceh dan persiapan pengelolaan haji yang terlepas dari Kemenag.
Video tersebut ternyata berasal dari Rapat Kerja DPR RI terkait pembatalan keberangkatan haji pada tahun 2020 lalu.
Baca Juga: Waspada Cuaca Panas, Ini Cara Mencegah Dehidrasi Bagi Jemaah Haji di Arab Saudi
Kepastian serupa juga disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Agama bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo.