"Jadi bahwa Aceh akan mempersiapkan haji tersendiri, lepas dari tata kelola Kemenag adalah disinformasi yang terjadi pada 2020 dan sekarang dimunculkan kembali dengan tujuan-tujuan tertentu," jelas Wibowo. "Ini jelas framing yang jahat."
Kesimpulan
Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa informasi tersebut tidak tepat dan dikategorikan sebagai konten yang menyesatkan atau misleading content.