Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Haji: Perbedaan Rukun Haji dan Wajib Haji

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 15 Juni 2022 | 11:54 WIB
Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Haji: Perbedaan Rukun Haji dan Wajib Haji
Ilustrasi haji - tata cara pelaksanaan haji (Pixabay/dinar_aulia)

Suara.com - Dalam ibadah haji ada 2 perkara yang harus dilaksanakan, yaitu rukun dan wajib haji. Keduanya memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Berikut penjelasan lengkap tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji yang diambil dari NU Online.

Dalam penjelasannya, dijelaskan bahwa perbedaan rukun haji dan wajib haji dalam tata cara pelaksanaan ibadah haji terletak pada pelaksaan yang tidak dilakukan atau dilanggar oleh para jamaah haji. 

Dalam rukun haji, ketika seseorang yang tidak melaksanakannya, maka ibadah hajinya batal dan harus diulang. Sedangkan pada wajib haji, jamaah bisa menggantinya dengan membayar dam atau sejenis denda.

“Pasal mengenai wajib haji. Wajib haji adalah sejumlah hal yang mana haji itu tetap sah tanpanya, tetapi dosa bila wajib haji ditinggalkan tanpa uzur,” (Lihat Syekh Said bin Muhammad Ba’asyin, Buysral Karim, [Beirut, Darul Fikr: 2012 M/1433-1434 H], juz II, hal. 539).

Tata Cara Pelaksanaan Ibadah Haji

Rukun Haji

Menurut Mazhab Syafi’i yang disebutkan dalam Fathul Qaribil Mujib juga kitab fikih Mazhab Syafi’i lain, lima rukun haji adalah sebagai berikut:

1. Ihram atau berniat haji, selanjutnya, dianjurkan untuk mandi, memakai wewangian, salat dua rakaat dan memakai baju ihram untuk laki-laki.

2. Wuquf di padang Arafah, mulai zhuhur tanggal 9 Dzulhijjah sampai subuh tanggal 10 Dzulhijjah.

baca juga

3. Tawaf Ifadhah atau berputar keliling Ka’bah melawan arah jarum jam sebanyak tujuh kali 

4. Sa’I atau berlari kecil dari bukit Shafa dan Marwah

5. Tahallul yaitu mencukur rambut setelah rangkaian haji selesai

Wajib Haji

Seperti penjelasan di atas, wajib haji tidak berpengaruh pada keabsahannya karena orang yang meninggalkan wajib haji bisa membayar dam seperti penyembelihan hewan untuk membayar sanksi.

Syekh Said Ba’asyin menyebutkan enam wajib haji, berikut penjelasannya:

1. Ihram atau berniat haji mulai dari miqat 

2. Mabit di Muzdalifah pada malam hari raya haji

3. Melempar jumrah aqabah tujuh kali

4. Melempar tiga jumrah di hari tasyriq pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah

5. Mabit di Mina pada malam tasyriq

6. Tawaf wada’  atau tawaf perpisahan

Demikian penjelasan tentang tata cara pelaksanaan ibadah haji yang diambil dari NU Online. Semoga informasi perbedaan rukun haji dan wajib haji ini bermanfaat bagi umat muslim dan pembaca lainnya.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jemaah Calon Haji Tanjungpinang Tak Diizinkan Berangkat Karena Hamil, Ini Solusinya

Jemaah Calon Haji Tanjungpinang Tak Diizinkan Berangkat Karena Hamil, Ini Solusinya

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 11:10 WIB

Khawatir Terjadi Keguguran, Seorang Jemaah Calon Haji Tanjungpinang Gagal Berangkat karena Hamil

Khawatir Terjadi Keguguran, Seorang Jemaah Calon Haji Tanjungpinang Gagal Berangkat karena Hamil

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 11:00 WIB

Sudah 16 Kloter, Embarkasi Solo Berangkatkan 5.370 Jamaah Calon Haji ke Tanah Suci

Sudah 16 Kloter, Embarkasi Solo Berangkatkan 5.370 Jamaah Calon Haji ke Tanah Suci

Surakarta | Rabu, 15 Juni 2022 | 10:53 WIB

Sedang Hamil, Satu Calon Jamaah Haji dari Tanjungpinang Gagal Berangkat ke Tanah Suci: Masuk Daftar Tunggu Tahun Depan

Sedang Hamil, Satu Calon Jamaah Haji dari Tanjungpinang Gagal Berangkat ke Tanah Suci: Masuk Daftar Tunggu Tahun Depan

Batam | Rabu, 15 Juni 2022 | 11:00 WIB

5 Fakta Haji Furoda, Ibadah Naik Haji Tanpa Antre, Ini Syarat dan Biayanya

5 Fakta Haji Furoda, Ibadah Naik Haji Tanpa Antre, Ini Syarat dan Biayanya

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 08:26 WIB

CEK FAKTA: Aceh Disebut Siap Berangkatkan Haji Sendiri dan Lepas dari Kemenag, Benarkah?

CEK FAKTA: Aceh Disebut Siap Berangkatkan Haji Sendiri dan Lepas dari Kemenag, Benarkah?

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 11:01 WIB

Terkini

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Health | Senin, 14 September 2026 | 21:35 WIB

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Temuan Jasad Pria di Pulau Enggano, Polisi Uji Match DNA dengan Keluarga Jurnalis Hilang

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:30 WIB

Dubes RI Soroti Potensi Energi Surya Indonesia, Bisa Jadi Salah Satu yang Terbesar di Dunia

Dubes RI Soroti Potensi Energi Surya Indonesia, Bisa Jadi Salah Satu yang Terbesar di Dunia

News | Senin, 14 September 2026 | 21:23 WIB

Pertamina NRE Dorong Pengembangan Bioetanol Berbasis Multi-Feedstock dan Multi-Generation

Pertamina NRE Dorong Pengembangan Bioetanol Berbasis Multi-Feedstock dan Multi-Generation

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 21:22 WIB

Catat Tanggalnya! Diskon 20% Kuliner Korea Palgakdo Khusus Nasabah BRI

Catat Tanggalnya! Diskon 20% Kuliner Korea Palgakdo Khusus Nasabah BRI

Bri | Senin, 14 September 2026 | 21:20 WIB

KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?

KPK Dikabarkan OTT di BPN Kabupaten Bogor, Sejumlah Pihak Diamankan?

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 21:12 WIB

Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit

Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:05 WIB

Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan

Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 21:02 WIB

×