Kronologi Kasus Ayu Thalia: Jadi Terdakwa atas Kasus Pencemaran Nama Baik Nicholas Sean

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 15 Juni 2022 | 12:47 WIB
Kronologi Kasus Ayu Thalia: Jadi Terdakwa atas Kasus Pencemaran Nama Baik Nicholas Sean
Kronologi Kasus Ayu Thalia: Jadi Terdakwa atas Kasus Pencemaran Nama Baik - Selebgram Ayu Thalia atau Thata Anma saat menggelar konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (1/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kasus pencemaran nama baik anak Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan terdakwa Ayu Thalia hingga kini masih ramai diberitakan. Bagaimana kronologi kasus Ayu Thalia yang sedang berjalan?

Kasus tersebut sebenarnya bermula pada 28 Agustus 2021 lalu, di mana Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan Jakarta Utara. Ayu Thalia diketahui menuding Nicholas Sean telah mendorongnya dari mobil hingga jatuh dan terluka. Untuk tahu kronologi kasus Ayu Thalia selengkapnya, simak penjelasan berikut ini.

Saat itu, Ayu Thalia mengaku bahwa dirinya telah dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik. Ayu Thalia juga mengunggah di Instagram Story bahwa ada lecet kaki sebelah kiri dan tulang kering sebelah kanan akibat perbuatan Nicholas Sean. Setelah laporan itu banyak diekspos oleh media massa, Nicholas Sean menjadi sasaran hujatan publik.

Nicholas Sean lantas memberikan pengakuan bahwa dirinya tidak pernah menyentuh Ayu Thalia, apalagi menariknya paksa hingga keluar dari mobil dan terjatuh. Hal tersebut diungkap Nicholas Sean saat dirinya diminta menjelaskan kronologi, di mana dirinya dituduh menganiaya Ayu Thalia hingga menyebabkan luka fisik.

Diketahui, Nicholas Sean hadir sebagai saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Ayu Thalia di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, pada hari Selasa (14/6/2022).

Awalnya, putra dari Ahok itu mengaku bahwa dirinya datang baik-baik ke tempat kerja Ayu Thalia di Prestige Mobil untuk menyelesaikan beberapa urusannya dengan terdakwa.

Kemudian, menurut Nicholas Sean, Ayu Thalia justru menolak permintaannya dan menangis di dalam mobil. Lalu, Sean mengatakan bahwa Ayu Thalia tiba-tiba menjatuhkan dirinya sendiri, seolah Sean yang menariknya paksa keluar.

Seperti apa kronologi kasus Ayu Thalia yang sebenarnya? Mari simak ulasan selengkapnya di bawah ini, yang telah dirangkum dari berbagai sumber.

Ayu Thalia Melaporkan Nicholas Sean

Ayu Thalia alias Thata Anma berpose dengan mobil sport. [Instagram @thata_anma]
Ayu Thalia alias Thata Anma berpose dengan mobil sport. [Instagram @thata_anma]

Dalam laporannya ke polisi, Nicholas Sean diduga menganiaya Ayu Thalia. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Pluit, Jakarta Utara, pada tanggal 27 Agustus 2021, pukul 23.00 WIB.

Saat itu, Nicholas Sean mendatangi showroom mobil Ayu Thalia. Saat pertikaian terjadi, Ayu Thalia mengklaim didorong oleh Nicholas Sean dari mobil hingga terjatuh dan terluka.

Ayu Thalia juga mengaku mendapatkan perawatan luka di rumah sakit hingga pulih. Kemudian, Ayu melaporkan dugaan penganiayaan ini ke kantor polisi, tepatnya Polsek Penjaringan Jakarta Utara.

Nicholas Sean Melaporkan Balik Ayu Thalia

Nicholas Sean. (Instagram/@nachoseann)
Nicholas Sean. (Instagram/@nachoseann)

Karena merasa tidak melakukan yang dituduhkan, Nicholas Sean akhirnya melaporkan Ayu Thalia balik pada 31 Agustus 2021 di Polres Jakarta Utara. Sebelum melaporkan, Nicholas Sean sempat memberikan ultimatum kepada Ayu Thalia untuk meminta maaf dalam tempo 1x24 jam.

Namun, ternyata tidak ada itikad baik dari Ayu Thalia untuk meminta maaf hingga akhirnya Sean melanjutkan kasus tersebut ke proses hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isu Pacaran Dibantah Putra Ahok, Ayu Thalia Beberkan Nicholas Sean Ajaknya ke Hotel: Teman Biasa Tidak Tidur Bareng

Isu Pacaran Dibantah Putra Ahok, Ayu Thalia Beberkan Nicholas Sean Ajaknya ke Hotel: Teman Biasa Tidak Tidur Bareng

Sumbar | Rabu, 15 Juni 2022 | 12:24 WIB

Nicholas Sean Bantah Isu Pacaran, Ayu Thalia: Teman Biasa Tidak Tidur Bareng

Nicholas Sean Bantah Isu Pacaran, Ayu Thalia: Teman Biasa Tidak Tidur Bareng

Entertainment | Rabu, 15 Juni 2022 | 12:06 WIB

10 Seleb Duel Tinju di Holywings, Ada Duel Sengit Anak Mantan Menteri

10 Seleb Duel Tinju di Holywings, Ada Duel Sengit Anak Mantan Menteri

Entertainment | Rabu, 15 Juni 2022 | 07:27 WIB

Mengaku Tak sakit Hati, Amber Heard Sebut Komentar Pedas di Media Sosial Tak Adil

Mengaku Tak sakit Hati, Amber Heard Sebut Komentar Pedas di Media Sosial Tak Adil

Jogja | Selasa, 14 Juni 2022 | 15:07 WIB

Berlangsung Sengit! 5 Momen Adu Tinju Nicholas Sean vs Sabian Tama

Berlangsung Sengit! 5 Momen Adu Tinju Nicholas Sean vs Sabian Tama

Banten | Selasa, 14 Juni 2022 | 08:06 WIB

Terkini

Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!

Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:28 WIB

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:07 WIB

Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026

Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:04 WIB

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat

Ketum TP PKK Ajak Warga Sulsel Tingkatkan Imunisasi Anak Demi Generasi Sehat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 08:03 WIB

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Mendagri Tito Bersama Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Balikpapan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:54 WIB

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

Kemnaker Siapkan Tenaga Kerja Terampil untuk Dukung Pertumbuhan Pasar EV dan Green Jobs

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:38 WIB

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

Ironi Distribusi Air Jakarta: Apartemen Dimanjakan, Warga Kampung Pakai Pipa Usia Setengah Abad!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:32 WIB

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

Kritik Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP, TB Hasanuddin: Perlu Dikaji, Tak Sesuai Tupoksi!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05 WIB

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 06:46 WIB