Mengenal 3 Fidyah dalam Haji: Ihram, Munshor, Jaza

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 15 Juni 2022 | 19:36 WIB
Mengenal 3 Fidyah dalam Haji: Ihram, Munshor, Jaza
Ilustrasi ibadah haji di Masjidil Haram, Mekkah - fidyah dalam haji (Unsplash)

Suara.com - Lebaran haji sudah di depan mata tinggal menghitung hari. Sebelum melaksanakan ibadah haji, umat muslim harus memahaki terlebih dahulu apa itu fidyah dalam haji.

Fidyah dalam haji diperuntukkan bagi jamaah haji yang melakukan pelanggaran dalam ibadah haji. Umat muslim harus membayar fidyah yang disesuaikan pelanggaran yang sudah dilakukan. 

Dikutip dari laman Baznas, kata fidyah diambil dari kata ‘fadaa’ yang artinya mengganti atau menebus. Jika fidyah ini diperuntukan bagi umat muslim  melakukan pelanggaran dalam haji, berbeda dengan damm yang merupakan pelanggaran bagi jamaah haji yang tidak mengetahui apa saja kewajiban haji, lantas ia meninggalkannya.

Tujuan dari fidyah dalam haji ini agar jemaah haji merasa afdal dalam ibadah haji yang telah dilakukan. Terdapat beberapa jenis fidyah bagi umat muslim yang melaksanakan ibadah haji sebagai berikut.

Jenis Fidyah dalam Haji

1. Fidyah Ihram

Fidyah ihram merupakan fidyah yang harus dibayarkan setelah melanggar hal-hal yang dihindari oleh seorang muslim saat sedang melakukan ihram. Hal yang dilarang saat ihram antara lain adalah memotong kuku, mencukur rambut, berhubungan suami-istri dan menggunakan wewangian.

Selain itu mengenakan pakaian yang membentuk tubuh dan menutup rambut bagi pria, memakai niqab bagi wanita, hingga memakai sarung tangan menjadi larangan saat ihram.

Umat muslim yang berhaji dan melakukan pelanggaran dalam ihram wajib membayar denda atau fidyah atas pelanggarannya. Adapun bentuk fidyah yang dapat dibayarkan dan diharuskan untuk memilih salah satunya sebagai berikut.

baca juga

- Menyembelih satu ekor kambing

- Memberi makan 6 orang miskin

- Berpuasa tiga hari

2. Fidyah Munshor

Fidyah munshor adalah fidyah yang dibayarkan apabila seorang muslim tidak bisa menyelesaikan ibadah haji karena beberapa hal seperti kecelakaan, diadang musuh, kematian mahram atau hal lain yang membuat seseorang terpaksa tidak bisa melanjutkan hajinya.

Fidyah munshor dapat dibayarkan dengan cara menyembelih seekor kambing atau berpuasa 10 hari. Puasa dapat dikerjakan 3 hari saat haji dan 7 hari ketika kembali di negara asal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bolehkah Berhubungan Suami Istri Saat Haji? Berikut Hukumnya

Bolehkah Berhubungan Suami Istri Saat Haji? Berikut Hukumnya

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 19:10 WIB

Bolehkah Merokok Saat Haji di Tanah Suci?

Bolehkah Merokok Saat Haji di Tanah Suci?

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 19:03 WIB

Di Manakah Makam Jemaah Haji Indonesia Bila Meninggal di Tanah Suci?

Di Manakah Makam Jemaah Haji Indonesia Bila Meninggal di Tanah Suci?

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 18:01 WIB

Keren Banget, Fasilitas Kantor Kesehatan Haji Indonesia Setara dengan Rumah Sakit Tipe B

Keren Banget, Fasilitas Kantor Kesehatan Haji Indonesia Setara dengan Rumah Sakit Tipe B

Health | Rabu, 15 Juni 2022 | 17:08 WIB

Satu Jemaah Calon Haji Aceh Meninggal Dunia Dalam Penerbangan Menuju Madinah

Satu Jemaah Calon Haji Aceh Meninggal Dunia Dalam Penerbangan Menuju Madinah

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 16:17 WIB

Foto Jemaah Haji Indonesia Sujud Syukur di Madinah Dikagumi Akun Internasional, Warganet Beberkan Hal Ini

Foto Jemaah Haji Indonesia Sujud Syukur di Madinah Dikagumi Akun Internasional, Warganet Beberkan Hal Ini

News | Rabu, 15 Juni 2022 | 16:14 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Health | Senin, 21 September 2026 | 23:37 WIB

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:31 WIB

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:16 WIB

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Video | Senin, 21 September 2026 | 23:10 WIB

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 23:02 WIB

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

Sumut | Senin, 21 September 2026 | 22:53 WIB

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Bogor | Senin, 21 September 2026 | 22:52 WIB

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 22:45 WIB

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 22:44 WIB

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

News | Senin, 21 September 2026 | 22:42 WIB

×