"GASHAK itu kalau enggak salah sejenis komunitas atau Pprkumpulan tertentu didaerah sana, itu yang diincar sebetulnya cucunya," komentar warganet.
"Kampungan sekali," imbuh warganet lain.
"Yang jadi pertanyaan GASHAK itu apa?" tanya warganet.
"Seaching aja kata Gashak daripada nanti salah malah di DM," tulis warganet di kolom komenta.
Menurut penelusuran, GASHAK sendiri merupakan sejenis komunitas atau kumpulan dan gabungan. Komunitas ini berdiri pertama kali di Ponorogo
Mengenai kasus penganiayaan tersebut, ketiga pelaku dijerat pasal 170 ayat (1) KUH Pidana, dengan ancaman penjara selama-lamanya lima tahun enam bulan.