Tampang 3 Tersangka Geng Motor Yang Bikin Onar Di Gambir Jakarta Pusat, Aksinya Viral Di Medsos

Bangun Santoso | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 16 Juni 2022 | 13:26 WIB
Tampang 3 Tersangka Geng Motor Yang Bikin Onar Di Gambir Jakarta Pusat, Aksinya Viral Di Medsos
Tiga tersangka geng motor pelaku penyerangan di Gambir Jakarta Pusat ditangkap setelah sempat kabur. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam peristiwa penyerangan yang dilakukan geng motor di Gambir, Jakarta Pusat. Karena peristiwa tersebut, seorang korban mengalami luka bacok.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, sebelum ditangkap ketiga pelaku melarikan diri.

"Tersangka kami amankan tiga orang. Semuanya sempat melarikan diri, kami amankan di Balaraja, ketiganya adalah pemeran langsung dalam pembacokan tersebut," kata Satyo saat konferensi pers di Mabes Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (16/6/2022).

Adapun ketiga tersangka adalah NJS alias Cola (22), MC alias Ekel (19), dan PIP alias Agoy (19). Ketiganya merupakan anggota geng motor 'POYOK 09 JR'. Sementara korban berinisial RMH (19) juga anggota geng motor lainnya.

Kejadian pembacokan tersebut terjadi di Pintu Air II RT 004/ RW 004 Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir pada Sabtu (4/6/2022) lalu, sekitar pukul 05.30 WIB.

Setyo menjelaskan, kejadian ini berawal saat geng motor 'POYOK 09 JR' menantang kelompok korban lewat akun Instagram.

Akun tersebut dikendalikan oleh Agoy. Hingga akhirnya ketiga tersangka bersama sekitar 20 rekannya mendatangi Pintu Air II, lokasi korban nongkrong bersama rekan-rekannya.

Namun pada saat geng motor 'POYOK 09 JR' tiba, rekan korban lainnya langsung kabur.

"Posisi korban waktu itu tertinggal oleh kawan-kawannya," ujar Setyo.

Tersangka Cola yang saat itu dibonceng oleh Ekel turun dari sepeda motor. Kemudian melakukan pembacokan menggunakan celurit sebanyak tiga kali mengenai di bagian punggung.

Dalam kasus ini Cola dijerat dengan pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiyaan dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan. Namun jika luka bacok yang dialami korban mengakibatkan cacat permanen Cola terancam hukuman paling lama lima tahun penjara. Sementara itu kedua rekannya Ekel dan Agoy dijerat dengan Pasal 55 Jo 351 KUHP dkarena terlibat dalam aksi pembacokan tersebut.

Viral di Media Sosial

Peristiwa penyerangan geng motor tersebut sempat viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @sekitarjakpus. Peristiwa tersebut ditulis terjadi pada Sabtu (4/6/2022).

Pada saat kejadian warga yang berada di lokasi tidak berani keluar rumah karena khawatir menjadi sasaran kekerasan geng motor. Akhirnya diketahui akibat kejadian itu menyebabkan satu orang korban mengalami luka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kerap Bikin Teror hingga Aniaya Warga Ciamis, Anggota Geng Motor dari Tasikmalaya Teramcam Lima Tahun Bui

Kerap Bikin Teror hingga Aniaya Warga Ciamis, Anggota Geng Motor dari Tasikmalaya Teramcam Lima Tahun Bui

Jabar | Kamis, 16 Juni 2022 | 04:30 WIB

Tindak Tegas Geng Motor, Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno Intruksikan Razia Tiap Malam

Tindak Tegas Geng Motor, Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugiatno Intruksikan Razia Tiap Malam

Lampung | Senin, 13 Juni 2022 | 15:38 WIB

Geng Motor Bikin Ulah di Cimahi hingga Bikin Babak Belur Seorang Pemuda, Begini Kesaksikan Warga

Geng Motor Bikin Ulah di Cimahi hingga Bikin Babak Belur Seorang Pemuda, Begini Kesaksikan Warga

Jabar | Senin, 13 Juni 2022 | 13:23 WIB

Gerombolan Pelajar di Pekanbaru Keroyok Siswa hingga Babak Belur, Aksi Terekam Kamera

Gerombolan Pelajar di Pekanbaru Keroyok Siswa hingga Babak Belur, Aksi Terekam Kamera

Riau | Minggu, 12 Juni 2022 | 12:29 WIB

Bawa Parang dan Celurit, 2 Remaja di Medan Ditangkap

Bawa Parang dan Celurit, 2 Remaja di Medan Ditangkap

Sumut | Rabu, 08 Juni 2022 | 13:53 WIB

Lakukan Perlawanan, Anggota Geng Motor Ditembak Polisi di Bandung

Lakukan Perlawanan, Anggota Geng Motor Ditembak Polisi di Bandung

Jabar | Selasa, 07 Juni 2022 | 15:48 WIB

Remaja Dikeroyok Pemotor Tanpa Ampun di Jalanan Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku

Remaja Dikeroyok Pemotor Tanpa Ampun di Jalanan Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku

Riau | Senin, 06 Juni 2022 | 13:13 WIB

Terkini

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

Halmahera Tengah Membara, Wagub Malut dan Petinggi TNI-Polri Turun Tangan Redam Bentrok Antarwarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 08:15 WIB

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

Tragedi Maut di Proyek TB Simatupang: Niat Menolong Berujung Petaka, 4 Pekerja Tewas

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:46 WIB

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

Plt Ketum PPAD Komaruddin: Purnawirawan TNI AD Harus Jadi Perekat Persatuan, Tak Mudah Terprovokasi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:28 WIB

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

KPK Wanti-wanti Investasi Rp6,74 Triliun di Kawasan Industri, Ini Titik Rawan yang Disorot

News | Sabtu, 04 April 2026 | 07:11 WIB

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB