Eks Panglima TNI Jadi Menteri ATR/BPN, Disinyalir Bakal Represif Tuntaskan Masalah Lahan IKN

Kamis, 16 Juni 2022 | 13:54 WIB
Eks Panglima TNI Jadi Menteri ATR/BPN, Disinyalir Bakal Represif Tuntaskan Masalah Lahan IKN
Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menunjuk Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menjadi Menteri Pedagangan dan mantan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto harus menyelesaikan tugas penyediaan lahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencurigai penyelesaian yang dilakukan Hadi tersebut bakal dilakukan dengan represif dan kental nuansa militer.

Hal tersebut dikarenakan Hadi yang merupakan eks Panglima TNI. Ia juga bergelut di dunia militer sejak lulus dari Akademi Angkatan Udara pada 1986.

"Pesan Presiden Joko Widodo terhadap Menteri ATR/BPN yang baru untuk menyelesaikan persoalan lahan di IKN mensinyalir bahwa pemerintah akan menggunakan pendekatan refresif dan militerisme dalam upaya pengadaan tanah bagi pembangunan," kata Sekretaris Jendral KPA, Dewi Kartika dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/6/2022).

Dewi menilai kalau penunjukan yang dilakukan Jokowi kepada Hadi tersebut melegitimasi pendekatan-pendekatan yang dilakukan pemerintah selama ini dalam berbagai pengadaan tanah untuk pembangunan dan proyek-proyek strategis nasional.

"Pendekatan-pendekatan semacam itu selalu digunakan oleh pemerintah seperti contoh pembangunan di Wadas dan Waduk Lambo yang terjadi baru-baru ini," ujarnya.

Dewi menilai kalau pemerintah seolah lupa bahwa penolakan dan perlawanan yang dilakukan oleh masyarakat akibatnya ketidakjelasan rencana proyek.

"Kental dengan pendekatan represif, tidak transparan dan partisipatif yang berakibat pada perampasan-perampasan tanah masyarakat," tuturnya.

"Alih-alih menyelesaikan masalah, penunjukan Menteri ATR/BPN dari kalangan militer justru berpotensi meningkatkan pendekatan refresif di wilayah-wilayah konflik agraria."

Baca Juga: Pasal Penghinaan Presiden Hidup Lagi di RKUHP, BEM UI: Apa Urgensinya?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI