Kemenkes Lacak Subvarian Baru Omicron di Antara Pasien Positif

Siswanto

Kamis, 16 Juni 2022 | 16:17 WIB
Kemenkes Lacak Subvarian Baru Omicron di Antara Pasien Positif
Ilustrasi Covid-19 - Tingkat Keparahan Omicron BA.4 dan BA.5 (Freepik)

Suara.com - Kementerian Kesehatan mengintensifkan penelitian Whole Genome Sequencing  untuk melacak subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 di antara 1.242 pasien terkonfirmasi positif COVID-19 secara nasional per Rabu (15/6).

"Saat ini Kemenkes masih mengumpulkan laporan hasil penelitian WGS dari lima provinsi yang sedang mengalami tren kenaikan kasus," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril dalam dialog "Awas, Omicron kembali mengintai Indonesia" yang disiarkan secara virtual dan diikuti dari YouTube FMB9 di Jakarta, hari ini.

Ia mengatakan sampai dengan 14 Juni 2022, total kasus BA.4 dan BA.5 yang telah diidentifikasi mencapai 20 kasus, terdiri atas dua kasus BA.4 dan 18 kasus BA.5. Seluruhnya telah dinyatakan sembuh.

Penelitian WGS dilakukan sebagai masukan kepada otoritas terkait dalam mengambil kebijakan penanganan kenaikan kasus berbasis data ilmiah.

Mohammad Syahril mengimbau masyarakat agar tidak panik menghadapi kondisi kenaikan kasus yang terjadi beberapa pekan terakhir karena pengaruh munculnya varian baru Omicron BA.4 dan BA.5.

"Naik turunnya kasus ini karena kita masih dalam fase pandemi COVID-19," katanya.

Indonesia kembali mengalami tren kenaikan kasus COVID-19 setelah libur Lebaran. Bahkan, sejak 7 Juni 2022 lalu, kasus positif COVID-19 selalu di atas angka 500 secara harian.

Namun Syahril optimistis pemerintah mampu mengendalikan kondisi agar tidak terjadi lonjakan yang signifikan seperti saat gelombang Omicron dan Delta sebelumnya.

Syahril menambahkan positivity rate yang dipengaruhi varian baru tersebut masih berada di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), yakni 5 persen.

baca juga

"Standar WHO adalah di bawah 5 persen. Kita sampai dengan saat ini masih 2,15 persen untuk positivity rate. Walaupun saat ini ada kenaikan kasus, angka hospitality-nya masih rendah," katanya.

Sementara angka kematian juga masih rendah. Hal ini menunjukkan bahwa kenaikan kasus yang mungkin banyak disebabkan oleh varian baru Omicron BA.4 dan BA.5 tidak separah varian Omicron, apalagi Delta, kata Syahril menambahkan.

"Pengendalian kita adalah bagaimana individu tidak terinfeksi dan kalaupun tertular, dapat melakukan isolasi mandiri. Sehingga mengurangi angka hospitalisasi, kecuali bagi yang komorbid untuk mengendalikan komorbidnya itu," katanya.

Syahril menambahkan saat ini Kemenkes sudah membuat surat edaran kepada seluruh dinas kesehatan, serta rumah sakit untuk mewaspadai adanya lonjakan kasus Omicron.

Edaran itu menginstruksikan jajaran pemerintah daerah untuk menyiapkan seluruh sumberdaya dalam memberikan layanan.

"Dari hulu ke hilir sebetulnya sistem kita sudah terbentuk. Jadi kita melakukan long tracing maupun tracing. Kemudian pihak rumah sakit dengan pengalaman dua tahun ini, kita memiliki kesiapan yang lebih baik, mulai dari SDM, sarana prasarana, alat medis, APBD maupun sistemnya," katanya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Antisipasi Subvarian Baru Omicron, Epidemiolog Imbau Masyarakat Perkuat Prokes

Antisipasi Subvarian Baru Omicron, Epidemiolog Imbau Masyarakat Perkuat Prokes

News | Rabu, 13 Juli 2022 | 19:13 WIB

Terkini

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:45 WIB

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:44 WIB

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:35 WIB

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:21 WIB

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:20 WIB

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:11 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:02 WIB

Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut

Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:59 WIB

Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:51 WIB

Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU

Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:50 WIB