KPK Endus Ada Kerugian Negara Di Kasus Proyek Fiktif PT Amarta Karya Tahun 2018

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Jum'at, 17 Juni 2022 | 12:49 WIB
KPK Endus Ada Kerugian Negara Di Kasus Proyek Fiktif PT Amarta Karya Tahun 2018
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya dugaan kerugian negara yang dilakukan PT. Amarta Karya dalam mengerjakan proyek di tahun 2018 sampai 2020.

Kekinian, KPK tengah melakukan pengusutan kasus tersebut. Di mana sudah masuk ke tahap proses penyidikan. Bahkan, sudah ada pihak yang yang dibidik menjadi tersangka.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dari proses penyelidikan hingga kini masuk ke tahap penyidikan, ada dugaan modus yang dipakai oleh PT. Amarta Karya dalam mengerjakan proyek secara fiktif di tahun 2018 sampai 2020.

"Modus operandi dalam perkara ini diduga adanya perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan proyek fiktif sehingga timbul kerugian keuangan negara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jumat (17/6/2022).

Hanya saja, Ali mengaku belum dapat menyampaikan secara rinci kasus maupun pihak-pihak yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami umumkan (tersangka) pada saatnya nanti ketika penyidikan cukup dan akan disampaikan pada saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan," kata Ali.

Ia memastikan akan memberikan perkembangan kepada masyarakat dalam pengusutan kasus ini.

"Saat ini tim penyidik masih terus melengkapi alat bukti yang kami miliki dan perkembangan berikutnya akan selalu kami sampaikan," ujarnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Ada Tersangka, KPK Naikkan Status Perkara Dugaan Korupsi PT Amarta Karya Ke Tahap Penyidikan

Sudah Ada Tersangka, KPK Naikkan Status Perkara Dugaan Korupsi PT Amarta Karya Ke Tahap Penyidikan

News | Jum'at, 17 Juni 2022 | 12:42 WIB

Gelar Rakor dengan Kemendagri, KPK Ingatkan Kepala Daerah Soal Titik Rawan Korupsi

Gelar Rakor dengan Kemendagri, KPK Ingatkan Kepala Daerah Soal Titik Rawan Korupsi

Jogja | Kamis, 16 Juni 2022 | 20:38 WIB

Anak Alex Noerdin Dituntut 10 Tahun Bui

Anak Alex Noerdin Dituntut 10 Tahun Bui

Foto | Kamis, 16 Juni 2022 | 18:33 WIB

Saksi Liem Sin Tiong Mengaku Ditekan Penyidik KPK

Saksi Liem Sin Tiong Mengaku Ditekan Penyidik KPK

Sulsel | Kamis, 16 Juni 2022 | 17:01 WIB

Dibongkar Jaksa KPK, Eks Dirjen Kemendagri Terima Uang Suap Dana PEN Pemkab Kolaka Timur saat Isoman

Dibongkar Jaksa KPK, Eks Dirjen Kemendagri Terima Uang Suap Dana PEN Pemkab Kolaka Timur saat Isoman

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 16:47 WIB

Diperiksa KPK, Eks Sesmenpora Ungkap Menteri Imam Nahrawi Tak Mau Pakai APBN untuk Formula E Jakarta

Diperiksa KPK, Eks Sesmenpora Ungkap Menteri Imam Nahrawi Tak Mau Pakai APBN untuk Formula E Jakarta

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 16:06 WIB

Anak Alex Noerdin, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Dituntut Jaksa KPK 10 Tahun Tujuh Bulan Penjara

Anak Alex Noerdin, Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Dituntut Jaksa KPK 10 Tahun Tujuh Bulan Penjara

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 14:56 WIB

Terkini

Viral Terduga Pencuri di Klaten Tertangkap Warga dan Diikat di Tiang Listrik

Viral Terduga Pencuri di Klaten Tertangkap Warga dan Diikat di Tiang Listrik

Surakarta | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:24 WIB

4 Gaya OOTD Retro Casual ala Yeonjun TXT yang Bikin Look Makin Berkarakter!

4 Gaya OOTD Retro Casual ala Yeonjun TXT yang Bikin Look Makin Berkarakter!

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:20 WIB

5 HP RAM 16 GB Perfoma Flagship Paling Murah, Ideal untuk Multitasking dan Gaming Berat

5 HP RAM 16 GB Perfoma Flagship Paling Murah, Ideal untuk Multitasking dan Gaming Berat

Tekno | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:20 WIB

DPRD DKI Desak Polisi Sikat Pembawa Sajam di Balik Tawuran Matraman

DPRD DKI Desak Polisi Sikat Pembawa Sajam di Balik Tawuran Matraman

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:18 WIB

Catalyst: Operator Wajib Sediakan Pilihan Layanan, Bukan Wajibkan Seluruh Paket Internet Rollover

Catalyst: Operator Wajib Sediakan Pilihan Layanan, Bukan Wajibkan Seluruh Paket Internet Rollover

Tekno | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:14 WIB

Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas

Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas

Jogja | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:11 WIB

Laba BCA Naik 1,8 Persen di Semester I 2026

Laba BCA Naik 1,8 Persen di Semester I 2026

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:00 WIB

Ditanya Isu Reshuffle, Bahlil: Jangan Berspekulasi Melampaui Batas Kewenangan!

Ditanya Isu Reshuffle, Bahlil: Jangan Berspekulasi Melampaui Batas Kewenangan!

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:00 WIB

'Binatang Jalang', Noda Chairul Anwar dalam Skema Korupsi Pakan Binatang

'Binatang Jalang', Noda Chairul Anwar dalam Skema Korupsi Pakan Binatang

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:00 WIB

Mengapa Penetapan Hutan Adat Menjadi Penentu Masa Depan Punan Batu?

Mengapa Penetapan Hutan Adat Menjadi Penentu Masa Depan Punan Batu?

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 17:59 WIB

×