5 Fakta Pilu Bocah Meninggal Usai Terlindas Honda Jazz, Pengemudi Kini Jadi Tersangka

Sabtu, 18 Juni 2022 | 15:46 WIB
5 Fakta Pilu Bocah Meninggal Usai Terlindas Honda Jazz, Pengemudi Kini Jadi Tersangka
Lokasi kasus mobil tabrak dan lindas bocah 7 tahun hingga tewas di Jalan Pancoran Timur, Jaksel. (Suara.com/Arga)

Cerita pilu itu diungkapkan oleh Deby, karyawan Risky Car Wash saat dijumpai di lokasi, Jumat (17/6/2022). Kecelakaan itu tepat terjadi di depan tempat cucian mobil bernama Risky Car Wash. Dari laporan pihak kepolisian, kejadian itu berlangsung pada pukul 19.30 WIB.

"Itu langsung mukul-mukul kaca mobil sambil teriak: anak gua, anak gua. Kirain cuma sendiri, soalnya mental ke pinggir jalan itu bapaknya," kata Deby.

5. Pelaku Lalai Bermain Handphone

Pelaku diduga telah lalai dalam berkendara dan menggunakan handphone. Pelaku juga telah mengakui hal tersebut.

Pihak Kepolisian telah menetapkan IAR sebagai tersangka kecelakaan maut yang menewaskan bocah lima tahun berinisial AAR. "Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kanit Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Sigit.

IAR dijerat Pasal 310 ayat 4 dan 3 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

Demikian 7 fakta pilu bocah yang meninggal dilindas Honda Jazz. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 malam. Kecelakaan tersebut disebabkan oleh kelalaian pengendara.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Baca Juga: Bocah 5 Tahun Tewas Terlindas di Pancoran, Polisi Tetapkan Sopir Honda Jazz Jadi Tersangka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI