Kartu Prakerja Gelombang 33 Resmi Dibuka, Ketahui Syarat dan Cara Daftarnya

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 18 Juni 2022 | 20:20 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 33 Resmi Dibuka, Ketahui Syarat dan Cara Daftarnya
Kartu Prakerja Gelombang 33 Resmi Dibuka (Instagram/@prakerja.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

• Proses selanjutnya yaitu verifikasi KTP dengan cara mengunggah foto KTP dan foto diri yang diambil langsung dari kamera HP. 

• Verifikasi nomor HP, lalu klik “Kirim”. 

• Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor HP Anda, dan klik “Verifikasi”. 

• Berikutnya isi kolom “Pernyataan Pendaftar” lalu klik “Oke”. 

• Selanjutnya peserta harus mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. 

• Nantinya hasil tes akan dievaluasi oleh sejumlah tim seleksi Kartu Prakerja

• Klik "Mulai Tes" dan ikuti tes nya hingga selesai. 

• Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili tempat tinggal Anda, lalu klik "Gabung". 

• Nantinya akan muncul persetujuan dari prakerja yang berisi beberapa pernyataan yang harus disetujui. 

Baca Juga: Beri Banyak Manfaat bagi Masyarakat, Menaker Pastikan Program Kartu Prakerja Berlanjut pada 2023

• Jika semua sudah sesuai maka klik "Saya Menyetujui". 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI