Mardani H Maming Jadi Tersangka, Gus Yahya Sebut PBNU akan Beri Bantuan Hukum

Chandra Iswinarno | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 20 Juni 2022 | 22:10 WIB
Mardani H Maming Jadi Tersangka, Gus Yahya Sebut PBNU akan Beri Bantuan Hukum
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming. (ANTARA/HO-Dokumen Pribadi)

Suara.com - Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Kekinian, Maming pun telah dicekal ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Terkait hal tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf, yang akrab disapa Gus Yahya, memastikan pihaknya akan memberikan bantuan hukum terhadap Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming jika dibutuhkan.

"Jelas NU akan memberikan bantuan (pendampingan hukum) sebagaimana mestinya," ujar Gus Yahya di sela sela acara rapat Pleno PBNU di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (20/6/2022).

Untuk diketahui, cegah tangkal (cekal) ke luar negeri terhadap Maming dalam perkara dugaan korupsi yang diusut KPK telah dilakukan. Dalam surat pencegahan ke luar negeri yang dikeluarkan oleh Imigrasi, tertulis bahwa Maming sudah berstatus tersangka oleh KPK.

Gus Yahya menuturkan pihaknya belum bisa mengambil sikap, lantaran masih mempelajari perihal perkara yang menimpa Mardani. PBNU masih menunggu pemberitahuan resmi dari lembaga terkait perihal status hukum Maming.

"Dalam organisasi ya kita harus jelas dulu ini urusannya apa, karena ini baru berita di media dan kita belum mengetahui secara lengkap," kata Gus Yahya.

Ketika ditanya apakah Maming harus mundur dari jabatannya sebagai Bendahara PBNU jika terbukti melanggar hukum, Gus Yahya belum bisa mengomentarinya. Sebab, pihaknya masih menunggu informasi resmi dari instansi terkait.

"Nah kalau, tapi kan ini belum, belum ada," papar dia.

Lebih lanjut, Gus Yahya menegaskan PBNU akan menggelar konferensi pers usai mengetahui perkara yang menimpa Politisi PDI Perjuangan itu.

"Dan kami akan prescon sebagaimana mestinya menurut norma norma yang ada baik secara hukum maupun dalam konteks norma internal PBNU," ungkap Gus Yahya.

Tak hanya itu, Gus Yahya mengaku hingga kini belum berkomunikasi dengan Mardani usai adanya kabarnya pencekalan tersebut.

"Belum (Berkomunikasi)," katanya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengaku telah mencekal Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming untuk bepergian keluar negeri. Surat pencegahan terhadap Mardani Maming atas permintaan KPK terkait pengusutan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan mantan Bupati Tanah Bumbu itu.

Tindakan melarang Mardani Maming bepergian keluar negeri diungkapkan oleh Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Ahmad Nursaleh saat dikonfirmasi, Senin hari ini.

Dalam surat pencekalan yang dikeluarkan oleh Imigrasi bahwa Maming tercatat berstatus tersangka oleh KPK. Menurutnya, Maming dicekal keluar negeri selama enam bulan terhitung sejak 16 Juni sampai 16 Desember 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bendum PBNU Dicekal ke Luar Negeri, Gus Yahya: Kami Belum Ketahui Detil Duduk Perkaranya, Kami akan Pelajari

Bendum PBNU Dicekal ke Luar Negeri, Gus Yahya: Kami Belum Ketahui Detil Duduk Perkaranya, Kami akan Pelajari

News | Senin, 20 Juni 2022 | 21:26 WIB

Pencekalan Mardani H Maming, KPK: Terkait Dugaan Korupsi

Pencekalan Mardani H Maming, KPK: Terkait Dugaan Korupsi

Jatim | Senin, 20 Juni 2022 | 21:16 WIB

Tersandung Kasus Dugaan Korupsi, KPK Cegat Bendum PBNU Mardani Maming ke Luar Negeri

Tersandung Kasus Dugaan Korupsi, KPK Cegat Bendum PBNU Mardani Maming ke Luar Negeri

Sumbar | Senin, 20 Juni 2022 | 19:12 WIB

Terkini

Mensos Gus Ipul Pastikan Bansos Cair Minggu Ketiga April 2026, Dijamin Lebih Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Pastikan Bansos Cair Minggu Ketiga April 2026, Dijamin Lebih Tepat Sasaran

News | Senin, 13 April 2026 | 12:20 WIB

Polemik Ceramah JK di UGM, GAMKI Ancam Lapor ke Polisi karena Dinilai Singgung Umat Kristen

Polemik Ceramah JK di UGM, GAMKI Ancam Lapor ke Polisi karena Dinilai Singgung Umat Kristen

News | Senin, 13 April 2026 | 12:18 WIB

Menteri Dody: Proyek Sekolah Rakyat di Surabaya Garapan Waskita Karya Progressnya Baik

Menteri Dody: Proyek Sekolah Rakyat di Surabaya Garapan Waskita Karya Progressnya Baik

News | Senin, 13 April 2026 | 12:13 WIB

Respons Kritik JK ke Pemerintahan Prabowo, Kaesang: Kita Butuh Suasana Tenang, Bukan Kegaduhan

Respons Kritik JK ke Pemerintahan Prabowo, Kaesang: Kita Butuh Suasana Tenang, Bukan Kegaduhan

News | Senin, 13 April 2026 | 12:06 WIB

Setelah Iran, AS Serang Kuba? Miguel Daz-Canel: Saya Siap Mati Demi Revolusi!

Setelah Iran, AS Serang Kuba? Miguel Daz-Canel: Saya Siap Mati Demi Revolusi!

News | Senin, 13 April 2026 | 11:59 WIB

Dinilai Lebih Cepat dan Presisi, Bagaimana Teknologi AI BRIN Bantu Petakan Pesisir Pantura?

Dinilai Lebih Cepat dan Presisi, Bagaimana Teknologi AI BRIN Bantu Petakan Pesisir Pantura?

News | Senin, 13 April 2026 | 11:55 WIB

Diancam Trump Bakal Dikirim ke Neraka, Iran Siapkan 'Pusaran Maut' di Selat Hormuz

Diancam Trump Bakal Dikirim ke Neraka, Iran Siapkan 'Pusaran Maut' di Selat Hormuz

News | Senin, 13 April 2026 | 11:54 WIB

BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Ekstrem di Jabodetabek Hingga 17 April

BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Ekstrem di Jabodetabek Hingga 17 April

News | Senin, 13 April 2026 | 11:47 WIB

Sindiran Telak Mark Carney ke Trump, Kanada Perkuat Gerakan Boikot Produk AS

Sindiran Telak Mark Carney ke Trump, Kanada Perkuat Gerakan Boikot Produk AS

News | Senin, 13 April 2026 | 11:46 WIB

Sinergi BNI dan Pemerintah Dorong Hunian Layak serta Ekonomi Rakyat di Manado

Sinergi BNI dan Pemerintah Dorong Hunian Layak serta Ekonomi Rakyat di Manado

News | Senin, 13 April 2026 | 11:45 WIB