Masalah Penunjukkan Pj Kepala Daerah, Pengamat: Bisa Menjabat 2,5 Tahun Lebih

Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 20 Juni 2022 | 22:29 WIB
Masalah Penunjukkan Pj Kepala Daerah, Pengamat: Bisa Menjabat 2,5 Tahun Lebih
Mendagri Muhammad Tito Karnavian melantik lima penjabat kepala daerah dan satu wakil bupati di Provinsi Papua di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (27/5/2022). [Humas Kemendagri]

Suara.com - Pengamat politik Exposit Strategic Arif Susanto menyoroti perihal masa jabatan penjabat kepala daerah yang dilantik pada 2022 ini. Kalau dihitung sampai Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, maka setidaknya para penjabat kepala daerah itu bakal mengisi kekosongan kursi hingga dua tahun lebih.

Hal tersebut bisa melanggar Undang-Undang Pilkada Pasal 201 Ayat 9 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang menyatakan kalau penjabat itu hanya boleh memegang jabatan selama dua tahun.

Sementara kalau menurut Arif, masalah akan muncul apabila melihat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yakni setengah dari masa jabatan plus satu hari terhitung satu periode jabatan.

"Bukan enggak mungkin mereka yang ditunjuk sebagai Pj kepala daerah, akan mencapai lebih dari 2,5 tahun pada November 2024. Ini jadi concern," kata Arif dalam diskusi yang digelar Formappi pada Senin (20/6/2022).

Kemudian, Arif juga menyinggung penunjukkan Pj kepala daerah yang dilakukan langsung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Atas dasar itu, menurutnya tidak bisa kalau penunjukkan Pj kepala daerah semata-mata hanya urusan administratif saja, melainkan juga mengandung kepentingan politis.

"(Mereka) yang butuh dukungan politik untuk menyelesaikan tugas administratif," tuturnya.

"Dukungan enggak hanya bertolak dari inisiatif politik pemerintah pusat karena Kemendagri. Tapi acuan kinerja dan apakah jabatannya memenuhi."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibongkar Jaksa KPK, Eks Dirjen Kemendagri Terima Uang Suap Dana PEN Pemkab Kolaka Timur saat Isoman

Dibongkar Jaksa KPK, Eks Dirjen Kemendagri Terima Uang Suap Dana PEN Pemkab Kolaka Timur saat Isoman

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 16:47 WIB

Kasus Suap Dana PEN, Eks Dirjen Kemendagri Ardian Didakwa Terima Suap Rp2,4 Miliar

Kasus Suap Dana PEN, Eks Dirjen Kemendagri Ardian Didakwa Terima Suap Rp2,4 Miliar

News | Kamis, 16 Juni 2022 | 13:24 WIB

Ribuan Tenaga Honorer Terancam Jadi Pengangguran, Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan Bakal Lakukan Ini

Ribuan Tenaga Honorer Terancam Jadi Pengangguran, Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan Bakal Lakukan Ini

Jabar | Rabu, 15 Juni 2022 | 04:30 WIB

Pemda DIY dan Jateng Diapresiasi Implementasi Inpres Optimalisasi Program BPJamsostek

Pemda DIY dan Jateng Diapresiasi Implementasi Inpres Optimalisasi Program BPJamsostek

Bisnis | Jum'at, 10 Juni 2022 | 18:44 WIB

31 Penjabat Kepala Daerah Diundang ke Istana, Jokowi Ingatkan Politik Praktis

31 Penjabat Kepala Daerah Diundang ke Istana, Jokowi Ingatkan Politik Praktis

Sumsel | Selasa, 07 Juni 2022 | 14:05 WIB

Terkini

Jejak Ferry Hongkiriwang: Dari Kasus Culik Densus 88 ke Skandal Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Jejak Ferry Hongkiriwang: Dari Kasus Culik Densus 88 ke Skandal Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 09:31 WIB

Diawali Suara Ledakan, Rumah Sekaligus Bengkel Kusen di Koja Ludes Terbakar

Diawali Suara Ledakan, Rumah Sekaligus Bengkel Kusen di Koja Ludes Terbakar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 08:55 WIB

Geger Suara Ledakan di Koja, Rumah Sekaligus Bengkel Kusen Ludes Terbakar

Geger Suara Ledakan di Koja, Rumah Sekaligus Bengkel Kusen Ludes Terbakar

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 08:50 WIB

MBG Balik Lagi! BGN Wajibkan Menu Daging Tersedia di Hari Pertama Sekolah

MBG Balik Lagi! BGN Wajibkan Menu Daging Tersedia di Hari Pertama Sekolah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 08:32 WIB

Efek Truk Crane Tabrak JPO: Tendean-Kuningan Macet Parah, Arus Lalu Lintas Dialihkan!

Efek Truk Crane Tabrak JPO: Tendean-Kuningan Macet Parah, Arus Lalu Lintas Dialihkan!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 08:17 WIB

Trump Mau 'Jajah' Iran dan Rebut Fasilitas Nuklir Rahasia

Trump Mau 'Jajah' Iran dan Rebut Fasilitas Nuklir Rahasia

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 08:07 WIB

Sopir Asyik Main HP, Truk Towing Hantam JPO Tendean Hingga Rusak Parah!

Sopir Asyik Main HP, Truk Towing Hantam JPO Tendean Hingga Rusak Parah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 07:55 WIB

Penampakan Lusinan Pesawat Tempur AS Terbang di Selat Hormuz, Siap-siap Gempur Iran Lagi

Penampakan Lusinan Pesawat Tempur AS Terbang di Selat Hormuz, Siap-siap Gempur Iran Lagi

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 07:50 WIB

Donald Trump Bandingkan Kondisi Perang Amerika Serikat dengan Vietnam dan Iran, Apa Katanya?

Donald Trump Bandingkan Kondisi Perang Amerika Serikat dengan Vietnam dan Iran, Apa Katanya?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 07:41 WIB

45 Orang Hilang di Lokasi Kebakaran Maut Bar Bangkok

45 Orang Hilang di Lokasi Kebakaran Maut Bar Bangkok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 07:29 WIB

×