Berikut Kategori Rumah di Jakarta yang Berhak Bebas Membayar Pajak

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Selasa, 21 Juni 2022 | 07:00 WIB
Berikut Kategori Rumah di Jakarta yang Berhak Bebas Membayar Pajak
Kebijakan terbaru Pemprov DKI Jakarta terkait PBB-P2. (Dok: Bapenda)

Suara.com - Para pemilik rumah di DKI Jakarta dengan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) , Pasalnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membebaskan mereka dari kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku menyeluruh. Hanya lahan dan bangunan dalam kategori tertentu yang dibebaskan dari pajak 100%. Ini sebagaimana tercantum dalam  Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2022 tentang Kebijakan Penetapan Nomor 23 Tahun 2022 tentang kebijakan Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan Sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2022.

Dalam aturan tersebut diterangkan, pembebasan PBB hanya berlaku untuk tanah dan bangunan yang nilai jual objek pajak (NJOP)-nya di bawah Rp2 miliar dan merupakan rumah tinggal milik orang pribadi. Sedangkan rumah dengan NJOP lebih dari Rp2 miliar akan diberi diskon PBB 10% bagi rumah tinggal serta diberi faktor pengurangan seluas 60 meter persegi untuk bumi dan 36 meter persegi untuk bangunan. Sedangkan untuk selain rumah tinggal dan jalan tol diberikan diskon PBB 15%.

Kebijakan itu juga memberi keringanan pokok pajak dan penghapusan sanksi administrasi serta angsuran pokok pajak dan penghapusan sanksi administrasi untuk wajib pajak dengan ketetapan PBB di atas Rp100 juta.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjelaskan, penerbitan aturan tersebut merupakan wujud bentuk kepedulian Pemprov DKI Jakarta kepada masyarakat. Sekaligus untuk memulihkan ekonomi melalui pajak daerah, mengingat pajak daerah memiliki peranan penting dalam kehidupan bernegara, sebagai sumber penerimaan daerah yang digunakan untuk membiayai semua pengeluaran daerah.

"Terlebih, di era pandemi, pemerintah memerlukan anggaran yang tidak sedikit sebagai upaya menanggulangi penyebaran wabah Covid-19 dan pemulihan ekonomi, termasuk di DKI Jakarta,” ujar Anies.

Lebih jauh Anies menjelaskan, pembayaran pajak pada hakikatnya sebagai wujud gotong royong dalam memperkuat ekonomi di DKI Jakarta yang kita cintai.

"Oleh karena itu, kami mengimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan insentif dan kemudahan tersebut untuk membantu meringankan beban perpajakan daerah." tutur Anies.

Sejalan dengan transformasi digital pembayaran pajak, SPPT PBB-P2 Tahun 2022 dapat diperoleh masyarakat Jakarta secara elektronik melalui e-SPPT pajak online di halaman https://pajakonline.jakarta.go.id/esppt

baca juga

Kendati demikian, ada syarat dan ketentuan untuk mendapatkan pembebasan tersebut. Adapun rinciannya:

Kebijakan Pembayaran PBB 2022

a) Keringanan pokok pajak dan penghapusan sanksi administrasi

1) Tahun Pajak 2022:

• Diberikan potongan 15% apabila membayar pada bulan Juni - Agustus 2022.

• Diberikan potongan 10% apabila membayar pada bulan September - Oktober 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta-fakta Kasus Subvarian Omicron Terdeteksi di DKI Jakarta dan Bali Beserta Gejalanya

Fakta-fakta Kasus Subvarian Omicron Terdeteksi di DKI Jakarta dan Bali Beserta Gejalanya

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 13:43 WIB

Suasana di Posko Pelayanan PPDB SMA Negeri 70

Suasana di Posko Pelayanan PPDB SMA Negeri 70

Foto | Selasa, 14 Juni 2022 | 13:31 WIB

Gubernur Andi Sudirman Salat Subuh Berjemaah, Ceramah, Kemudian Ngopi di Masjid Raya Bantaeng

Gubernur Andi Sudirman Salat Subuh Berjemaah, Ceramah, Kemudian Ngopi di Masjid Raya Bantaeng

Sulsel | Selasa, 14 Juni 2022 | 12:26 WIB

Telak! Pesan Anies ke Orang yang Pesimis Formula E: Kami Ingin Membahagiakan Semua Orang

Telak! Pesan Anies ke Orang yang Pesimis Formula E: Kami Ingin Membahagiakan Semua Orang

News | Selasa, 14 Juni 2022 | 11:32 WIB

Pemprov DKI Jakarta Bakal Sidak Rumah Makan Padang Yang Jual Rendang Babi, Publik: Cuma Usaha Politisi?

Pemprov DKI Jakarta Bakal Sidak Rumah Makan Padang Yang Jual Rendang Babi, Publik: Cuma Usaha Politisi?

Bekaci | Selasa, 14 Juni 2022 | 07:56 WIB

Varian Baru Omicron BA.4 dan BA.5 Terdeteksi di Jakarta, Kenneth PDIP: Pemprov DKI Harus Gerak Cepat

Varian Baru Omicron BA.4 dan BA.5 Terdeteksi di Jakarta, Kenneth PDIP: Pemprov DKI Harus Gerak Cepat

Jakarta | Senin, 13 Juni 2022 | 20:23 WIB

Terkini

Bukan Cuma Kesehatan! Muhammadiyah Ungkap Alasan Minta Rokok dan Vape Diberi Label Nonhalal

Bukan Cuma Kesehatan! Muhammadiyah Ungkap Alasan Minta Rokok dan Vape Diberi Label Nonhalal

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:43 WIB

Menkeu Suahasil Segera Kembalikan Kelebihan Pembayaran Pajak Pengusaha

Menkeu Suahasil Segera Kembalikan Kelebihan Pembayaran Pajak Pengusaha

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 15:40 WIB

Harga iPhone 15 September 2026: Masih Layak Dibeli atau Pilih iPhone 17e?

Harga iPhone 15 September 2026: Masih Layak Dibeli atau Pilih iPhone 17e?

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 15:36 WIB

Warna Lipstik yang Bagus untuk Usia 40-an, Ini Pilihan yang Bikin Wajah Segar

Warna Lipstik yang Bagus untuk Usia 40-an, Ini Pilihan yang Bikin Wajah Segar

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 15:35 WIB

Kotoran Manusia Diubah Jadi Campuran Beton, Hasilnya Makin Kokoh

Kotoran Manusia Diubah Jadi Campuran Beton, Hasilnya Makin Kokoh

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:29 WIB

Bakal Jadi Kapal Induk Pertama RI, Ini Rencana Besar TNI AL Rombak Giuseppe Garibaldi

Bakal Jadi Kapal Induk Pertama RI, Ini Rencana Besar TNI AL Rombak Giuseppe Garibaldi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:27 WIB

Bantah 38 Aset Senilai Rp846 M Milik Febrie, Kuasa Hukum: Jangan Cuma Cocoklogi!

Bantah 38 Aset Senilai Rp846 M Milik Febrie, Kuasa Hukum: Jangan Cuma Cocoklogi!

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:26 WIB

Danantara Mau Ambil Saham BEI, Demutualisasi Tak Boleh Korbankan Independensi

Danantara Mau Ambil Saham BEI, Demutualisasi Tak Boleh Korbankan Independensi

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 15:24 WIB

Pemerintah Resmi Lunasi Utang BLBI Rp 640 Triliun usai Hampir 3 Dekade Berlalu

Pemerintah Resmi Lunasi Utang BLBI Rp 640 Triliun usai Hampir 3 Dekade Berlalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 15:24 WIB

Kapal Perang Italia Bakal Jaga Kapal Kargo Negaranya yang Lewat Selat Bab al-Mandab

Kapal Perang Italia Bakal Jaga Kapal Kargo Negaranya yang Lewat Selat Bab al-Mandab

News | Jum'at, 18 September 2026 | 15:20 WIB

×