Buka Piala Kasad Liga Santri PSSI 2022, Bupati Ikfina: Kompetisi Ini Berpotensi untuk Membina Sepak Bola Generasi Muda

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Selasa, 21 Juni 2022 | 09:34 WIB
Buka Piala Kasad Liga Santri PSSI 2022, Bupati Ikfina: Kompetisi Ini Berpotensi untuk Membina Sepak Bola Generasi Muda
Bupati Mojokerto, Ikfina saat memnyampaikan sambutan dalam Piala Kasad Liga Santri PSSI 2022. (Dok: Pemkab Mojokerto)

"Oleh karena itu, setiap pertandingan harus dilakukan dengan penuh semangat dan menjunjung tinggi sportifitas serta patuhi aturan permainan," tegasnya.

Kedua, lanjut Kasad, para pemain agar menunjukkan kemampuan seoptimal dan semaksimal mungkin.

"Untuk mencapai prestasi terbaik, hindari perilaku emosional, dengan demikian akan diketahui kemampuan kalian yang sebenarnya," katanya.

Poin ketiga dalam penekanannya, Kasad TNI menyampaikan, para peserta agar serius dan tetap fokus dalam mengikuti pertandingan.

"Jangan dipandang sebagai hal yang biasa, sehingga tidak mampu mengambil hikmah terpenting dari kegiatan ini," tuturnya.

Poin keempat, Kasad TNI berpesan kepada wasit, perangkat dan penyelenggara pertandingan agar netral.

"Para wasit, perangkat dan penyelenggara pertandingan saya mengharapkan dapat melaksanakan tugas dengan baik, obyektif dan menjunjung tinggi fair play," pesannya.

Untuk diketahui, Piala Kasad Liga Satri PSSI Piala Kasad tahun 2022 di wilayah Kodim 0815 Mojokerto diikuti 16 tim sepak bola yang dibagi menjadi lima grup, yakni grup A, grup B, grup C, grup D dan grup E.

Yang masuk dalam grup A, yakni kesebelasan PS. As-Salam Bangsal, Emqyu FC Gondang, PS Ronas Kemlagi dan El Kisi Club Pungging. Sementara yang tergabung di grup B, yakni tim dari Al Muhajirin United Pungging, PS Darul Hikam 1 Puri dan PS Darul Ma'arif Bangsal.

baca juga

Yang tergabung dalam grup C, yakni tim dari SM FC Pungging, Persaf Pacet dan PS Riyadlul Jannah Sooko. Sementara di grup D, yakni PS Amanatul Ummah Pacet, Uluwiyah FC Mojosari dan PS Al Hidayah Kutorejo. Di grup E, yakni Nurif FC Pungging, PS Darut Taqwa Mojosari serta PPTA FC Jatirejo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lepas 221 Atlet ke Kejuaraan Porprov Jatim VII, Bupati Ikfina: Semoga Sukses Membawa Medali Terbaik

Lepas 221 Atlet ke Kejuaraan Porprov Jatim VII, Bupati Ikfina: Semoga Sukses Membawa Medali Terbaik

News | Minggu, 19 Juni 2022 | 17:17 WIB

Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Sabilul Abid Tunggalpager, Begini Pesan Bupati Ikfina

Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Sabilul Abid Tunggalpager, Begini Pesan Bupati Ikfina

News | Senin, 13 Juni 2022 | 10:48 WIB

Pemkab Mojokerto dan Australia Perkuat Kerja Sama di Sektor Pendidikan

Pemkab Mojokerto dan Australia Perkuat Kerja Sama di Sektor Pendidikan

News | Kamis, 09 Juni 2022 | 14:54 WIB

Resmikan 3 Proyek Infrastruktur di Mojokerto, Ini Harapan Bupati Ikfina

Resmikan 3 Proyek Infrastruktur di Mojokerto, Ini Harapan Bupati Ikfina

News | Selasa, 24 Mei 2022 | 11:33 WIB

Gelaran GSBD 2022 Kenalkan Warisan Budaya dan Pariwisata Kabupaten Mojokerto

Gelaran GSBD 2022 Kenalkan Warisan Budaya dan Pariwisata Kabupaten Mojokerto

News | Senin, 23 Mei 2022 | 09:59 WIB

Tingkatkan Kapasitas Tenaga Pendidik PAUD, Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Gandeng Ubaya

Tingkatkan Kapasitas Tenaga Pendidik PAUD, Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Gandeng Ubaya

News | Sabtu, 21 Mei 2022 | 17:31 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×