Satu Transpuan Kembali Ditetapkan Jadi Tersangka Terkait Kasus Temuan Mayat Perempuan Di Apartemen Cipulir

Rabu, 22 Juni 2022 | 09:19 WIB
Satu Transpuan Kembali Ditetapkan Jadi Tersangka Terkait Kasus Temuan Mayat Perempuan Di Apartemen Cipulir
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto (kiri) saat memberikan keterangan pers, beberapa waktu lalu. [ANTARA/Taufik Ridwan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di lokasi kejadian polisi turut menemukan barang bukti berupa plastik klip diduga berisi sisa sabu dan alat isapnya atau bong.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI