Viral Pria Diduga Sedang Masturbasi Sambil Naik Motor, Disebut Sudah Ikuti Korban Sejak Exit Tol

Rabu, 22 Juni 2022 | 11:05 WIB
Viral Pria Diduga Sedang Masturbasi Sambil Naik Motor, Disebut Sudah Ikuti Korban Sejak Exit Tol
Pria terekam diduga sedang masturbasi sambil buntuti korban naik motor. (Instagram/@batanghelp)

Hukum Orang yang Berbuat Mesum di Depan Umum

Ilustrasi mesum
Ilustrasi mesum

Aksi meresahkan seperti yang terekam di video di atas bukan baru kali ini terjadi. Sudah sering dijumpai orang-orang nekat yang melakukan aksi bernuansa pornografi, tidak peduli walaupun mereka sedang di tempat umum.

Namun patut diingat, orang yang melakukan perbuatan mesum di tempat umum bisa dijerat dengan beberapa pasal yang berlaku di Indonesia.

Termasuk di antaranya mereka yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya.

Melansir laman BPSDM Kementerian Hukum dan HAM, perbuatan mesum di tempat umum bisa dijerat dengan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Untuk pelaku asusila di tempat umum dapat dikenai sanksi berdasarkan Pasal 36 junto Pasal 10 UU 44/2008 dengan ancaman pidana berupa pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000.

Selain itu, perbuatan mesum dikateghorikan sebagai kejahatan terhadap kesusilaan dan diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Kejahatan kesusilaan ini dilakukan di depan orang lain, di hadapan umum, sehingga kelihatan orang lain yang berlalu lintas di dekat tempat itu dan menimbulkan rasa malu dan rasa jijik yang sangat pada mereka," imbuh BPSDM Kemenkumham.

Pelaku mesum di tempat umum bisa dikenai sanksi berdasarkan Pasal 281 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan dan/atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4.500.000.

Baca Juga: Tasyi Athasyia Ingin Didik Anaknya Pintar Ngaji meski Tak Sekolah, Tuai Perdebatan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI