Viral Pria Diduga Sedang Masturbasi Sambil Naik Motor, Disebut Sudah Ikuti Korban Sejak Exit Tol

Dany Garjito, Elvariza Opita

Rabu, 22 Juni 2022 | 11:05 WIB
Viral Pria Diduga Sedang Masturbasi Sambil Naik Motor, Disebut Sudah Ikuti Korban Sejak Exit Tol
Pria terekam diduga sedang masturbasi sambil buntuti korban naik motor. (Instagram/@batanghelp)

Hukum Orang yang Berbuat Mesum di Depan Umum

Ilustrasi mesum
Ilustrasi mesum

Aksi meresahkan seperti yang terekam di video di atas bukan baru kali ini terjadi. Sudah sering dijumpai orang-orang nekat yang melakukan aksi bernuansa pornografi, tidak peduli walaupun mereka sedang di tempat umum.

Namun patut diingat, orang yang melakukan perbuatan mesum di tempat umum bisa dijerat dengan beberapa pasal yang berlaku di Indonesia.

Termasuk di antaranya mereka yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya.

Melansir laman BPSDM Kementerian Hukum dan HAM, perbuatan mesum di tempat umum bisa dijerat dengan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Untuk pelaku asusila di tempat umum dapat dikenai sanksi berdasarkan Pasal 36 junto Pasal 10 UU 44/2008 dengan ancaman pidana berupa pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000.

Selain itu, perbuatan mesum dikateghorikan sebagai kejahatan terhadap kesusilaan dan diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

"Kejahatan kesusilaan ini dilakukan di depan orang lain, di hadapan umum, sehingga kelihatan orang lain yang berlalu lintas di dekat tempat itu dan menimbulkan rasa malu dan rasa jijik yang sangat pada mereka," imbuh BPSDM Kemenkumham.

Pelaku mesum di tempat umum bisa dikenai sanksi berdasarkan Pasal 281 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan dan/atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4.500.000.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geramnya Publik dengan Aksi Kekerasan Siswa SMP kepada Bocah SD, Diminta Kasih Efek Jera kepada Pelaku

Geramnya Publik dengan Aksi Kekerasan Siswa SMP kepada Bocah SD, Diminta Kasih Efek Jera kepada Pelaku

Bogor | Rabu, 22 Juni 2022 | 06:20 WIB

Bikin Video Estetik di Villa Apung, Wanita Cantik Ini Berakhir Nyesek

Bikin Video Estetik di Villa Apung, Wanita Cantik Ini Berakhir Nyesek

Jogja | Selasa, 21 Juni 2022 | 22:01 WIB

Ambil Rapor Adik, Malah Ketemu Cowok Tampan di Sekolah

Ambil Rapor Adik, Malah Ketemu Cowok Tampan di Sekolah

Jogja | Selasa, 21 Juni 2022 | 20:53 WIB

Beredar Surat Gubernur Papua Minta TPNPB-OPM Turunkan Senjata dan Gabung NKRI, Jubir: Itu Hoaks!

Beredar Surat Gubernur Papua Minta TPNPB-OPM Turunkan Senjata dan Gabung NKRI, Jubir: Itu Hoaks!

News | Selasa, 21 Juni 2022 | 20:20 WIB

5 Pasangan Diduga Mesum di Pantai Pasir Jambak Digerebek Satpol PP Padang, Sepasang Sama-sama Sudah Menikah

5 Pasangan Diduga Mesum di Pantai Pasir Jambak Digerebek Satpol PP Padang, Sepasang Sama-sama Sudah Menikah

Sumbar | Selasa, 21 Juni 2022 | 20:04 WIB

Terkini

4 Perbedaan Jam Tangan Seiko 5 dan Seiko Prospex, Bukan Cuma Desainnya

4 Perbedaan Jam Tangan Seiko 5 dan Seiko Prospex, Bukan Cuma Desainnya

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:16 WIB

Kapal Berbendera Tanzania Disergap di Laut Kepri, Berisi 1,3 Ton Narkoba Siap Edar

Kapal Berbendera Tanzania Disergap di Laut Kepri, Berisi 1,3 Ton Narkoba Siap Edar

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:15 WIB

Pesan Tegas Sudaryono ke Kader Gerindra Semarang: Jangan Cuma Duduk di Kantor, Turun ke Rakyat!

Pesan Tegas Sudaryono ke Kader Gerindra Semarang: Jangan Cuma Duduk di Kantor, Turun ke Rakyat!

Jawa Tengah | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:11 WIB

10 Nakes Kena Sanksi Usai Bully Pasien BPJS di Threads, Karier Hancur Seketika

10 Nakes Kena Sanksi Usai Bully Pasien BPJS di Threads, Karier Hancur Seketika

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:05 WIB

Indonesia-Brasil Jajaki PTA Mercosur, Pintu Masuk Produk RI ke Pasar Amerika Latin Terbuka

Indonesia-Brasil Jajaki PTA Mercosur, Pintu Masuk Produk RI ke Pasar Amerika Latin Terbuka

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:04 WIB

Review The Price of Confession: Kisah Misteri Gelap Penjara Korea Selatan!

Review The Price of Confession: Kisah Misteri Gelap Penjara Korea Selatan!

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Aturan EUDR Mengancam Kopi Indonesia? Ini Strategi Kesiapan Petani Menembus Pasar Global

Aturan EUDR Mengancam Kopi Indonesia? Ini Strategi Kesiapan Petani Menembus Pasar Global

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:58 WIB

Pasar dan Investasi Jadi Bidikan, Indonesia Sambut Strategi Ekonomi BRICS 2030

Pasar dan Investasi Jadi Bidikan, Indonesia Sambut Strategi Ekonomi BRICS 2030

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:53 WIB

Gedung Bapenda Terbakar, Pramono Anung Jamin Pengaturan Lalu Lintas Jakarta Tetap Aman

Gedung Bapenda Terbakar, Pramono Anung Jamin Pengaturan Lalu Lintas Jakarta Tetap Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:45 WIB

15 Pantun Hari Pramuka Lucu Ini Dijamin Bikin Suasana 14 Agustus Makin Meriah!

15 Pantun Hari Pramuka Lucu Ini Dijamin Bikin Suasana 14 Agustus Makin Meriah!

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:35 WIB

×