Indonesia Deportasi Warga Jepang Terduga Pelaku Penipuan Bantuan COVID-19

Siswanto | ABC | Suara.com

Rabu, 22 Juni 2022 | 13:12 WIB
Indonesia Deportasi Warga Jepang Terduga Pelaku Penipuan Bantuan COVID-19
Ilustrasi Covid-19 (Pexels.com/Edward Jenner)

Suara.com - Indonesia pada Rabu (22/06) pagi mendeportasi seorang pria Jepang ke Tokyo yang diduga bersama dengan keluarga dan kenalannya terlibat dalam skema penipuan dana sebesar $7,3 juta yang ditujukan untuk membantu usaha kecil yang terdampak pandemi virus corona.

Mitsuhiro Taniguchi, 47, ditampilkan di hadapan para wartawan di kantor Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta sebelum diterbangkan dengan pesawat Japan Airlines ke Tokyo.

“Dia dideportasi dari Indonesia karena paspornya telah dicabut oleh pemerintah Jepang dan tidak memiliki izin tinggal. Dia akan dilarang memasuki Indonesia di masa depan, ”kata pejabat imigrasi Douglas Simamora pada konferensi pers yang mengonfirmasi deportasi pria itu.

Taniguchi ditangkap 4 Juni lalu di sebuah rumah milik seorang pedagang ikan di Provinsi Lampung. Selama berada di sana, dia mengaku sebagai seorang investor dan mengajak warga sekitar untuk berinvestasi di bidang perikanan.

“Dia memberi tahu pemilik rumah bahwa dia ingin berinvestasi di sektor perikanan di daerah itu,” kata juru bicara Polri Dedi Prasetyo, seraya menambahkan bahwa Taniguchi telah tinggal di rumah itu selama sekitar dua minggu sebelum pihak berwenang menemukannya.

Taniguchi dicari polisi Jepang karena penipuan subsidi COVID-19 dan meninggalkan Jepang ke Indonesia pada Oktober 2020, kata Prasetyo.

Pihak berwenang Indonesia sedang menyelidiki apakah ada orang lain di Indonesia yang terlibat dalam skema penipuan Jepang ini.

Taniguchi dan sekelompok kenalannya diduga mengajukan sekitar 1.700 aplikasi palsu untuk dana bantuan COVID-19. Departemen Kepolisian Metropolitan Tokyo percaya bahwa mereka menerima subsidi lebih dari 960 dari aplikasi tersebut dengan total sekitar 960 juta yen ($7,3 juta).

Polisi Tokyo menangkap mantan istri Taniguchi dan dua putra mereka pada 30 Mei karena dicurigai melakukan penipuan dan menempatkan Taniguchi dalam daftar buronan internasional, seperti yang dilaporkan surat kabar Jepang Mainichi Shimbun. Dikatakan ketiganya diduga menipu pemerintah 3 juta yen ($22.500) dalam subsidi COVID-19 dari Juni hingga Agustus 2020.

Skema yang dituduhkan itu terungkap pada Agustus 2020 ketika kantor yang menawarkan subsidi berkonsultasi dengan polisi Tokyo. Dia memiliki visa tinggal terbatas untuk investor ketika dia masuk ke Indonesia pada Oktober 2020.

AP

Artikel ini diproduksi oleh Hellena Souisa untuk ABC Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buronan Kasus Bansos Covid-19 Mitsuhiro Tanaguchi Akhirnya Dideportasi Ke Jepang

Buronan Kasus Bansos Covid-19 Mitsuhiro Tanaguchi Akhirnya Dideportasi Ke Jepang

News | Rabu, 22 Juni 2022 | 05:57 WIB

4 Fakta Mitsuhiro Taniguchi, Buronan Kasus Bansos Covid-19 Jepang Ditangkap di Lampung

4 Fakta Mitsuhiro Taniguchi, Buronan Kasus Bansos Covid-19 Jepang Ditangkap di Lampung

News | Jum'at, 10 Juni 2022 | 07:49 WIB

Siapa Mitsuhiro Taniguchi? Ini Sosok Buronan Jepang Ditangkap di Lampung

Siapa Mitsuhiro Taniguchi? Ini Sosok Buronan Jepang Ditangkap di Lampung

News | Rabu, 08 Juni 2022 | 10:08 WIB

Kronologis Buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi Ditangkap di Lampung

Kronologis Buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi Ditangkap di Lampung

News | Rabu, 08 Juni 2022 | 08:52 WIB

Polri Tangkap WNA Buronan Kasus Penipuan Bansos Covid-19 Jepang di Lampung

Polri Tangkap WNA Buronan Kasus Penipuan Bansos Covid-19 Jepang di Lampung

News | Rabu, 08 Juni 2022 | 08:18 WIB

Terkini

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB