4 Fakta Mitsuhiro Taniguchi, Buronan Kasus Bansos Covid-19 Jepang Ditangkap di Lampung

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 10 Juni 2022 | 07:49 WIB
4 Fakta Mitsuhiro Taniguchi, Buronan Kasus Bansos Covid-19 Jepang Ditangkap di Lampung
Ilustrasi ditangkap polisi | Fakta Mitsuhiro Taniguchi (Pixabay/3839153)

Suara.com - Pelarian buronan Jepang yang bernama Mitsuhiro Taniguchi berakhir di Kalijero, Lampung Tengah. Buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan sosial Covid-19 di Jepang itu berhasil ditangkap beberapa waktu lalu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, upaya penangkapan warga Jepang itu diperoleh dari hasil koordinasi dengan pihak imigrasi.

"MT diamankan saat berada di Kalirejo, Lampung Tengah, oleh pihak Imigrasi Bandar Lampung bersama Polsek Kalirejo, Polres Lampung Tengah," kata Dedi saat pada Rabu (8/6/2022).

Berikut sejumlah fakta penangkapan Mitsuhiro Taniguchi.

1. Keberadaan tersangka terdeteksi Imigrasi

Mitsuhiro Taniguchi (47 tahun) ditangkap pada Selasa (07/06/2022) pukul 22.30 WIB, setelah sebelumnya pihak Polri bersama Imigrasi mengetahui keberadaannya di Indonesia.

Dalam upaya penangkapannya, Polri berkoordinasi dengan pihak kepolisian Jepang dan Imigrasi. Setelah berhasil ditangkap, selanjutnya ia akan diserahkan ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan Undang-Undang Keimigrasian.

2. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka

Polisi Jepang mengusut kasus penipuan berkedok dana bantuan subsidi bagi usaha kecil yang mengalami dampak Covid-19 yang melibatkan tiga tersangka lainnya, termasuk mantan istri dan anak Mitsuhiro Taniguchi.

baca juga

Mereka adalah Rie Taniguchi (mantan istri Mitsuhiro), beserta dua anaknya yang berinisial DK (22 tahun) dan putra keduanya yang namanya belum disebutkan.

Dalam kasusnya, Mitsuhiro meminta para tersangka untuk membuat proposal atau surat permohonan palsu yang menyatakan perusahaannya tengah bangkrut akibat pandemi.

3. Penipuan dana sebesar 950 juta yen, setara dengan Rp108,5 miliar

Mitsuhiro beserta kelompoknya mengajukan sekitar 1.780 proposal palsu dengan nama-nama palsu yang ia kumpulkan dari seluruh negeri dan kenalannya di seminar.

Dari ratusan proposal subsidi palsu yang dibuat Mitsuhiro dan sekolompoknya, ia menerima bantuan sekitar 960 juta yen atau Rp108,5 miliar.

Ia memanfaatkan situasi pandemi dan membuat laporan proposal palsu berkedok bantuan pandemi berulang kali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabur ke Indonesia, Buronan Asal Jepang Mitsuhiro Taniguchi Diamankan di Lampung

Kabur ke Indonesia, Buronan Asal Jepang Mitsuhiro Taniguchi Diamankan di Lampung

Kalbar | Rabu, 08 Juni 2022 | 13:00 WIB

Siapa Mitsuhiro Taniguchi? Ini Sosok Buronan Jepang Ditangkap di Lampung

Siapa Mitsuhiro Taniguchi? Ini Sosok Buronan Jepang Ditangkap di Lampung

News | Rabu, 08 Juni 2022 | 10:08 WIB

Sosok Mitsuhiro Taniguchi, Buronan Kasus Bansos Covid-19 Jepang Yang Tertangkap Sembunyi Di Lampung

Sosok Mitsuhiro Taniguchi, Buronan Kasus Bansos Covid-19 Jepang Yang Tertangkap Sembunyi Di Lampung

News | Rabu, 08 Juni 2022 | 09:42 WIB

Buronan Kasus Bantuan COVID-19 Jepang, Mitsuhiro Taniguchi Ditangkap di Lampung

Buronan Kasus Bantuan COVID-19 Jepang, Mitsuhiro Taniguchi Ditangkap di Lampung

Sumsel | Rabu, 08 Juni 2022 | 09:39 WIB

Kronologis Buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi Ditangkap di Lampung

Kronologis Buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi Ditangkap di Lampung

News | Rabu, 08 Juni 2022 | 08:52 WIB

Terkini

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:36 WIB

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:22 WIB

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!

Prabowo: Banyak yang Nyusup ke MBG untuk Jadi Maling!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:44 WIB

Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan

Open House Sekolah Rakyat di Lombok Barat, Gus Ipul: Siswa Tunjukkan Banyak Perubahan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:23 WIB

Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok

Drama Putri Mandalika Berbahasa Inggris Meriahkan Open House Sekolah Rakyat Lombok

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:18 WIB

Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah

Mendagri Minta Pemda Akselerasi Program BSPS, Target 400 Ribu Rumah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:00 WIB

Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara

Pimpinan Ponpes Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Santri Terbakar, Polisi Buka Suara

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:58 WIB

Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah

Pengakuan Negara Belum Cukup, Hak Penghayat Kepercayaan Masih Jadi PR Pemerintah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:18 WIB

×