Dalami Kasus Suap Eks Walkot Yogyakarta Haryadi Suyuti, KPK Buka Peluang Jerat PT Summarecon Agung

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Kamis, 23 Juni 2022 | 10:18 WIB
Dalami Kasus Suap Eks Walkot Yogyakarta Haryadi Suyuti, KPK Buka Peluang Jerat PT Summarecon Agung
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menutup kemungkinan menetapkan PT. Summarecon Agung Tbk (SMRA) sebagai tersangka korporasi bila memang ditemukan bukti yang cukup.

Dugaan keterlibatan PT. Summarecon Agung terkait kasus suap yang kini telah menjerat eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti sebagai tersangka dalam izin pembangunan apartemen.

"Bila kemudian memang ditemukan adanya cukup bukti keterlibatan pihak lain, siapapun itu termasuk korporasi, maka akan kami tindak lanjuti," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022).

Apalagi, penyidik antirasuah telah memeriksa dua saksi petinggi Summarecon Agung. Direktur Utama PT.SMRA, Adrianto Pitojo Adhi dan Direktur Keuangan PT. SMRA, Lidya Suciono.

Keduanya didalami mengenai aktivitas keuangan PT. SA serta adanya penggunaan dana khusus untuk memperlancar izin pembangunan apartemen di Yogyakarta. Hingga, adanya pemberian fasilitas khusus kepada tersangka Haryadi selama proses izin tersebut berjalan.

"Beberapa keterangan saksi dan alat bukti lain sejauh ini menguatkan pembuktian dugaan perbuatan para tersangka dimaksud," ujar Ali.

Meski demikian, KPK hingga kini masih fokus melengkapi sejumlah bukti-bukti para tersangka.

"Kami masih fokus melengkapi alat bukti untuk tersangka HS (Haryadi Suyuti) dkk lebih dahulu," katanya.

"Namun demikian, kami pasti kembangkan lebih lanjut informasi dan data yang kami peroleh dalam proses penyidikan saat ini," sambungnya.

KPK dalam perkara ini, juga sudah melakukan rangkaian penggeledahan di sejumlah wilayah di Yogyakarta dan Jakarta. KPK dalam geledah menemukan sejumlah bukti terkait kasus suap izin apartemen.

Di antaranya menggeledah rumah kediaman Oon Nusihono di Jakarta. Di sini, KPK menemukan sejumlah dokumen terkait perizinan menyangkut perkara ini.

KPK juga telah menggeledah Kantor PT. Summarecon Agung Tbk. Tim KPK menemukan sejumlah uang hingga dokumen diduga terkait perkara.

Terkait uang yang disita, KPK belum menghitung keseluruhan jumlah uang tersebut. Lantaran masih dilakukan perhitungan oleh tim penyidik.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Haryadi bersama tiga tersangka lain. Mereka yakni, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, Nurwidhihartana (NWH) dan Sekretaris Pribadi sekaligus ajudan Haryadi, Triyanto Budi Yuwono (TBY).

Sedangkan, tersangka pemberi suap yakni Vice President Real Estate PT Summarecon Agung, Oon Nusihono (ON).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Soroti Sejumlah Proyek Mangkrak di Kutai Barat Kalimantan Timur

KPK Soroti Sejumlah Proyek Mangkrak di Kutai Barat Kalimantan Timur

Kalbar | Rabu, 22 Juni 2022 | 21:14 WIB

Telan Anggaran Ratusan Miliar, KPK Temukan Banyak Proyek Mangkrak di Kalimantan Timur

Telan Anggaran Ratusan Miliar, KPK Temukan Banyak Proyek Mangkrak di Kalimantan Timur

News | Rabu, 22 Juni 2022 | 19:13 WIB

Duduk Bersama ICW, KPK Bahas Upaya Pemberantasan Korupsi Hingga Vonis Koruptor

Duduk Bersama ICW, KPK Bahas Upaya Pemberantasan Korupsi Hingga Vonis Koruptor

News | Rabu, 22 Juni 2022 | 18:14 WIB

KPK Eksekusi Mantan Wali Kota Tanjung Balai ke Rutan Medan

KPK Eksekusi Mantan Wali Kota Tanjung Balai ke Rutan Medan

Sumut | Rabu, 22 Juni 2022 | 16:52 WIB

Lanjutkan Penyidikan Kasus Suap Haryadi Suyuti, KPK Periksa Enam PNS di Pemkot Yogyakarta

Lanjutkan Penyidikan Kasus Suap Haryadi Suyuti, KPK Periksa Enam PNS di Pemkot Yogyakarta

Jogja | Rabu, 22 Juni 2022 | 16:28 WIB

Kasus Suap Lelang Jabatan, KPK Kembali Jebloskan Eks Walkot Tanjungbalai M Syahrial ke Rutan Klas I Medan

Kasus Suap Lelang Jabatan, KPK Kembali Jebloskan Eks Walkot Tanjungbalai M Syahrial ke Rutan Klas I Medan

News | Rabu, 22 Juni 2022 | 15:43 WIB

Kasus Suap Eks Walkot Yogyakarta, KPK Telisik PT. SA Siapkan Dana Khusus Untuk Perlancar Izin Apartemen

Kasus Suap Eks Walkot Yogyakarta, KPK Telisik PT. SA Siapkan Dana Khusus Untuk Perlancar Izin Apartemen

News | Rabu, 22 Juni 2022 | 13:01 WIB

Terkini

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:10 WIB

Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil

Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:05 WIB

Sambil Menangis, Kepala BGN Ungkap Kekecewaan: Saya Tak Tega, Niat Baik Prabowo Dikhianati

Sambil Menangis, Kepala BGN Ungkap Kekecewaan: Saya Tak Tega, Niat Baik Prabowo Dikhianati

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:50 WIB

Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser

Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:15 WIB

Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah

Komunitas Muratara Bernafas: Penertiban PETI Percuma Tanpa Penataan Wilayah dari Pemerintah

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:01 WIB

Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?

Peneliti UGM Pastikan Api di Rumah Sleman Bukan dari Gas Alam, Lalu Apa Pemantiknya?

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:35 WIB

Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar

Turun ke Posko dan SMAN 3 Semarang, Ahmad Luthfi Pastikan SPMB Jateng Berjalan Lancar

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:05 WIB

Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni

Siapa ANH? Pria yang Ditetapkan Sebagai Tersangka karena Bawa Bom Molotov saat Demo 12 Juni

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:51 WIB

Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik

Peneliti UGM Tamatkan Misteri Rumah Api di Sleman: Bukan Dipicu Gas Alam atau Medan Elektromagnetik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:16 WIB

BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks

BGN Tegaskan Tuduhan Pembagian Dana MBG kepada Presiden adalah Hoaks

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:58 WIB