Duduk Bersama ICW, KPK Bahas Upaya Pemberantasan Korupsi Hingga Vonis Koruptor

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 22 Juni 2022 | 18:14 WIB
Duduk Bersama ICW, KPK Bahas Upaya Pemberantasan Korupsi Hingga Vonis Koruptor
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait pembahasan upaya pemberantasan korupsi terkait vonis hukuman tindak pidana korupsi di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (22/6/2022).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pertemuan itu membahas hal tersebut.

"Pertemuan ini membahas upaya-upaya pemberantasan korupsi di Indonesia khususnya terkait vonis hukuman tindak pidana korupsi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (22/6/2022).

Dalam pertemuan tersebut, KPK mengapresiasi ICW karena terutama kalangan masyarakat sipil, sangat penting bagi perbaikan upaya-upaya pemberantasan korupsi yang secara konsisten terus dilakukan oleh lembaga antirasuah itu.

Hadir dalam audiensi tersebut, beberapa Pimpinan KPK yakni Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.

"Masukan tersebut juga sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam memberantas korupsi. Sehingga mendorong terbangunnya kepercayaan masyarakat kepada kinerja pemberantasan korupsi di Indonesia," ucapnya.

Salah satu masukkan ICW, yakni mengenai tren penindakan korupsi yang dilakukan instansi penegak hukum. Seperti pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi atau yang dilakukan KPK.

"KPK terus berupaya membenahi tata kelola aset hasil tindak pidana korupsi. Yakni dengan melakukan lelang benda sitaan tanpa harus menunggu putusan pengadilan dan penerapan pasal tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana korporasi," kata Ali

Selain itu, KPK juga senantiasa memanfaatkan laporan hasil analisis PPATK dan laporan hasil pemeriksaan BPK.

"Untuk menelusuri aset hasil tindak pidana korupsi," ucapnya

Tak lepas di situ, KPK juga mengapresiasi upaya ICW dalam menyebarluaskan nilai-nilai antikorupsi. Lantaran, ICW selama ini menjalankan program pendidikan antikorupsi kepada masyarakat dalam Akademi Antikorupsi.

"Sehingga masyarakat memahami mengenai upaya antikorupsi, seperti pengawasan anggaran desa, pengawasan pelayanan publik, hingga korupsi di korporasi," ujar Ali

Maka itu, KPK dalam upaya pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri. Sebab, perlu partisipasi dan dukungan segenap masyarakat, termasuk dari kalangan masyarakat sipil.

Ali mengemukakan, KPK selama ini selalu menerima berbagai masukan, kritik, dan saran dalam upaya pemberantasan korupsi yang lebih optimal.

"KPK dan ICW sepakat pemberantasan korupsi harus dilakukan di segala lini, bukan hanya melalui penindakan, melainkan juga dengan langkah pencegahan dan pendidikan antikorupsi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hadapi Sidang Peninjauan Kembali, ICW Minta Kapolri Berhentikan Sementara AKBP Brotoseno

Hadapi Sidang Peninjauan Kembali, ICW Minta Kapolri Berhentikan Sementara AKBP Brotoseno

News | Senin, 20 Juni 2022 | 05:32 WIB

ICW Usul Kapolri Berhentikan Sementara AKBP Brotoseno, Ini Alasannya

ICW Usul Kapolri Berhentikan Sementara AKBP Brotoseno, Ini Alasannya

Lampung | Senin, 20 Juni 2022 | 06:15 WIB

Banyak Kejanggalan dalam Perkara AKBP Brotoseno, ICW Desak Kapolri Tegas

Banyak Kejanggalan dalam Perkara AKBP Brotoseno, ICW Desak Kapolri Tegas

Jogja | Minggu, 19 Juni 2022 | 22:55 WIB

Terkini

Kebijakan Iklim Inklusif Jadi Kunci, Anak dan Disabilitas Perlu Dilibatkan

Kebijakan Iklim Inklusif Jadi Kunci, Anak dan Disabilitas Perlu Dilibatkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:03 WIB

Duka di Balik Jas Putih: Mengapa Dokter Internship Indonesia Bertumbangan?

Duka di Balik Jas Putih: Mengapa Dokter Internship Indonesia Bertumbangan?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:55 WIB

Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk

Racun Tikus di Makanan Bayi Geger di Austria, Publik Panik Hingga Penarikan Besar-besaran Produk

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:50 WIB

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!

Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Ternyata Residivis Korupsi, Polisi Bongkar Peran Gandanya!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:49 WIB

DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun

DPR Ingatkan Risiko Hibah Kapal Induk Italia, Biaya Perawatan Tembus Rp 101 Miliar per Tahun

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:47 WIB

Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang

Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:29 WIB

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:26 WIB

Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria

Singgung Privasi Prabowo, Said Abdullah PDIP Sarankan Amien Rais Minta Maaf Secara Ksatria

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:25 WIB

Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan

Datang ke Sidang dengan Infus, Nadiem Minta Status Penahanan Dialihkan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:24 WIB

Peringatan Hardiknas 2026: Wamendagri Wiyagus Tekankan Tiga Fondasi Strategis Pendidikan Bermutu

Peringatan Hardiknas 2026: Wamendagri Wiyagus Tekankan Tiga Fondasi Strategis Pendidikan Bermutu

News | Senin, 04 Mei 2026 | 15:22 WIB