Kasus Suap Eks Walkot Yogyakarta, KPK Telisik PT. SA Siapkan Dana Khusus Untuk Perlancar Izin Apartemen

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Rabu, 22 Juni 2022 | 13:01 WIB
Kasus Suap Eks Walkot Yogyakarta, KPK Telisik PT. SA Siapkan Dana Khusus Untuk Perlancar Izin Apartemen
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (foto: antara)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga PT. Summarecon Agung (PT.SA) telah menyiapkan dana khusus untuk memperlancar izin proyek apartemen di Pemerintah Kota Yogyakarta. Kasus ini pun sudah menjerat eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti sebagai tersangka suap.

Keterangan itu digali penyidik antirasuah setelah memeriksa sejumlah petinggi PT. Summarecon Agung menjadi saksi. Yakni, Direktur Utama PT.SA, Adrianto Pitojo Adhi dan Direktur Keuangan PT. SA, Lidya Suciono.

Kemudian, Direktur Utama PT. Summarecon Agung, Yusnita Suhendra; Direktur PT. Java Orient Property, Dandan Jaya Kartika; Staf Finance PT Summarecon, Christy Suriadi dan Valentania Aprili.

"Dikonfirmasi antara lain terkait aktivitas keuangan dari PT. SA (Summarecon Agung) Tbk dan dugaan adanya peruntukan dana khusus untuk memperlancar pengusulan penerbitan izin ke Pemkot Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (22/6/2022).

Selain itu, penyidik antirasuah turut mendalami mengenai adanya pemberian fasilitas khusus kepada tersangka Haryadi Suyuti oleh Summarecon Agung selama proses perizinan tersebut berjalan.

"Didalami juga terkait dugaan adanya fasilitas khusus untuk Tsk HS selama proses pengurusan izin dari PT SA (Summarecon Agung)," katanya.

KPK dalam perkara ini, juga sudah melakukan rangkaian penggeledahan di sejumlah wilayah di Yogyakarta dan Jakarta. KPK dalam geledah menemukan sejumlah bukti terkait kasus suap izin apartemen.

Di antaranya geledah dilakukan di rumah kediaman Oon Nusihono di Jakarta. KPK temukan sejumlah dokumen terkait perizinan menyangkut perkara ini.

KPK juga telah menggeledah Kantor PT. Summarecon Agung Tbk. Tim KPK menemukan sejumlah uang hingga dokumen diduga terkait perkara.

baca juga

Terkait uang yang disita, KPK belum men-total keseluruhan jumlah uang tersebut. Lantaran masih dilakukan perhitungan oleh tim penyidik.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Haryadi bersama tiga tersangka lain. Mereka yakni, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta, Nurwidhihartana (NWH) dan Sekretaris Pribadi sekaligus ajudan Haryadi, Triyanto Budi Yuwono (TBY).

Sedangkan, tersangka pemberi suap yakni Vice President Real Estate PT Summarecon Agung, Oon Nusihono (ON).

Kasus ini berawal terkait permintaan izin mendirikan bangunan (IMB) yang diajukan oleh Oon Nusihono dengan mendirikan apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro.

Diketahui wilayah itu merupakan masuk dalam Cagar Budaya ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemkot Yogyakarta.

Sehingga, Haryadi Suyuti menerbitkan surat rekomendasi yang mengakomodir permohonan tersangka Oon dengan menyetujui tinggi bangunan melebihi batas aturan maksimal sehingga izin bangunan dapat diterbitkan.

Selama proses penerbitan izin tersebut sejak 2019 sampai 2021, setidaknya Haryadi menerima uang secara bertahap dengan nilai Rp 50 juta. Uang itu diberikan Oon melalui tangan kanan Haryadi yakni Tri Yanto Budi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bertemu Cowok Tampan saat Ambil Rapor Adik, KPK Usut Dugaan Uang Pelancar Perizinan Bangunan di Jogja

Bertemu Cowok Tampan saat Ambil Rapor Adik, KPK Usut Dugaan Uang Pelancar Perizinan Bangunan di Jogja

Jogja | Rabu, 22 Juni 2022 | 11:20 WIB

Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap, Segini Harta Kekayaan Mardani Maming

Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap, Segini Harta Kekayaan Mardani Maming

News | Rabu, 22 Juni 2022 | 11:09 WIB

Citra KPK Merosot Di Survei Litbang Kompas, Begini Respons KPK

Citra KPK Merosot Di Survei Litbang Kompas, Begini Respons KPK

News | Rabu, 22 Juni 2022 | 09:50 WIB

Tak Hanya Berikan Uang, KPK Duga Ade Yasin Kasih Hal Ini kepada Auditor BPK

Tak Hanya Berikan Uang, KPK Duga Ade Yasin Kasih Hal Ini kepada Auditor BPK

Bogor | Rabu, 22 Juni 2022 | 08:20 WIB

Lima Mobil Dinas Belum Dikembalikan Mantan Pejabat, Sudah Ada yang Dipanggil Polisi

Lima Mobil Dinas Belum Dikembalikan Mantan Pejabat, Sudah Ada yang Dipanggil Polisi

News | Rabu, 22 Juni 2022 | 00:05 WIB

Mardani H Maming Merasa Dikriminalisasi, KPK Klaim Punya Cukup Alat Bukti

Mardani H Maming Merasa Dikriminalisasi, KPK Klaim Punya Cukup Alat Bukti

Kalbar | Selasa, 21 Juni 2022 | 22:26 WIB

Periksa 6 Saksi, KPK Selidiki Aliran Dana Pelancar Perizinan Kasus Suap di Jogja

Periksa 6 Saksi, KPK Selidiki Aliran Dana Pelancar Perizinan Kasus Suap di Jogja

Jogja | Selasa, 21 Juni 2022 | 21:21 WIB

Terkini

Allah Tidak Tidur, Curhat Pilu Bang Madun di Tengah Perseteruan Aa Juju dan Awkarin

Allah Tidak Tidur, Curhat Pilu Bang Madun di Tengah Perseteruan Aa Juju dan Awkarin

Entertainment | Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:51 WIB

Dukungan Dini Parpol untuk Prabowo 2029: Komitmen Nyata atau Cari Aman?

Dukungan Dini Parpol untuk Prabowo 2029: Komitmen Nyata atau Cari Aman?

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:49 WIB

8 Penyebab Kulkas Berbunyi Bising dan Berdengung Kencang, Ini Solusinya

8 Penyebab Kulkas Berbunyi Bising dan Berdengung Kencang, Ini Solusinya

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:45 WIB

Review Film Idiots: Cerita Seru Dua Pria Mengawal Remaja Penuh Masalah!

Review Film Idiots: Cerita Seru Dua Pria Mengawal Remaja Penuh Masalah!

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:30 WIB

Setelah Pakai Milk Cleanser Viva Perlu Cuci Muka? Begini Urutannya, Jangan Keliru

Setelah Pakai Milk Cleanser Viva Perlu Cuci Muka? Begini Urutannya, Jangan Keliru

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:21 WIB

Cara Federal Oil Menjaga Kepercayaan Pengendara Motor Harian

Cara Federal Oil Menjaga Kepercayaan Pengendara Motor Harian

Otomotif | Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:21 WIB

Kenapa Gigi Tidak Menjadi Putih Meski Rutin Disikat? Ini Penjelasannya

Kenapa Gigi Tidak Menjadi Putih Meski Rutin Disikat? Ini Penjelasannya

Health | Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Darurat Karhutla: Ketika Asap Beracun dan Ancaman Penyakit Mengintai Warga Tanpa Henti

Darurat Karhutla: Ketika Asap Beracun dan Ancaman Penyakit Mengintai Warga Tanpa Henti

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Gibran Respons Rapor Merah CELIOS: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik

Gibran Respons Rapor Merah CELIOS: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:19 WIB

KDM di Undip: Lebih Baik jadi Akang tapi Menyenangkan, daripada jadi Bapak Kerjanya Naikin Pajak

KDM di Undip: Lebih Baik jadi Akang tapi Menyenangkan, daripada jadi Bapak Kerjanya Naikin Pajak

Jawa Tengah | Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:18 WIB

×