Ada Layanan Jasa Resmi Pendorong Kursi Roda di Masjidil Haram Bagi Jemaah untuk Tawaf dan Sa'i

Agatha Vidya Nariswari | Rendy Adrikni Sadikin | Suara.com

Kamis, 23 Juni 2022 | 14:28 WIB
Ada Layanan Jasa Resmi Pendorong Kursi Roda di Masjidil Haram Bagi Jemaah untuk Tawaf dan Sa'i
Dokter tim P3JH bantu jemaah haji di Masjid Nabawi (kemenag.go.id)

Suara.com - Layanan jasa resmi pendorong kursi roda di Masjidil Haram tersedia bagi jemaah haji Indonesia. Hal itu diinformasikan oleh Juru Bicara Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin.

Layanan tersebut dapat dimanfaatkan oleh jemaah haji 2022 saat melaksanakan tawaf dan sa'i.

“Ada layanan jasa resmi pendorongan kursi roda di Masjidil Haram yang dapat dimanfaatkan jemaah untuk pelaksanaan thawaf dan sa’i,” terang Fauzin, panggilan akrabnya, saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Jasa layanan kursi roda tersebut terdapat di tiga terminal yang digunakan jemaah haji Indonesia, yaitu di Syib Amir, Jiad, dan Bab Ali.

Waktu layanan kursi roda tersedia dari sore hari setelah Asar hingga malam hari sementara pagi dan siang tidak tersedia karena cuaca yang panas.

"Pagi dan siang hari tidak ada, dikarenakan cuaca yang sangat panas," jelasnya.

Bagi jemaah yang membutuhkan jasa layanan pendorongan kursi roda, jemaah bisa langsung menuju ke terminal angkutan shalawatnya masing-masing.

“Jemaah yang memerlukan jasa layanan pendorongan kursi roda dapat langsung menuju terminal angkutan shalawatnya masing-masing,” sambungnya.

Menurut Fauzin yang juga Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag ini menjelaskan bahwa ada petugas haji Sektor Khusus Masjidil Haram di tempat layanan kursi roda tersebut yang bersiap 24 jam untuk melayani jemaah.

Para petugas haji Sektor Khusus Masjidil Haram akan memfasilitasi dan mendata kemudian menghubungkan jemaah dengan jasa resmi pendorongan kursi roda Masjidil Haram.

“Petugas haji Sektor Khusus juga akan mendampingi jemaah melakukan transaksi langsung dengan jasa resmi pendorongan kursi roda Masjidil Haram untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan jemaah,” tegasnya.

Harga layanan pendorong kursi roda itu berada di kisaran SAR200 sampai SAR250.

“Sebagai informasi, kisaran harga layanan kursi roda itu antara SAR200 sampai dengan SAR250, tergantung situasi sepi atau ramainya pengguna jasa,” sambungnya.

Apabila di terminal tidak terdapat jasa resmi pendorongan kursi roda, lanjut Fauzin, petugas Sektor Khusus akan mencarikan ke dalam Masjidil Haram dan jemaah dapat menunggu. Guna mengetahui lebih lanjut, jemaah bisa menanyakannya melalui WA Center di nomor +966 503 5000 17.

“Informasi ini diberikan agar jemaah memahami keberadaan jasa pendorong kursi roda resmi dan terhindar dari praktik percaloan yang kadang jauh lebih mahal dan ada saja oknum yang tidak bertanggung jawab,” terangnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengenal Ciri-ciri Seragam Petugas Haji Indonesia 2022, Jemaah Haji Wajib Tahu!

Mengenal Ciri-ciri Seragam Petugas Haji Indonesia 2022, Jemaah Haji Wajib Tahu!

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 14:13 WIB

Mengapa Batas Usia Jemaah Haji 2022 Maksimal 65 Tahun? Ini Penjelasannya

Mengapa Batas Usia Jemaah Haji 2022 Maksimal 65 Tahun? Ini Penjelasannya

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 14:03 WIB

Kemenag: Pelayanan Ibadah Haji 2022 Jauh Lebih Baik dari Tahun-tahun Sebelumnya

Kemenag: Pelayanan Ibadah Haji 2022 Jauh Lebih Baik dari Tahun-tahun Sebelumnya

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 13:50 WIB

Kapan Jemaah Haji Harus Membayar Dam? Ini Ketentuan dan Cara Bayar Dam Haji

Kapan Jemaah Haji Harus Membayar Dam? Ini Ketentuan dan Cara Bayar Dam Haji

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 12:29 WIB

Jemaah Haji 2022 Diimbau Bayar Dam Sesuai Aturan Arab Saudi, Bagaimana Caranya?

Jemaah Haji 2022 Diimbau Bayar Dam Sesuai Aturan Arab Saudi, Bagaimana Caranya?

News | Rabu, 22 Juni 2022 | 18:34 WIB

Terkini

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB