Virologi Nilai Transisi Pandemi ke Endemi COVID-19 di Indonesia Bisa Dipantau dalam 1 Tahun, Syaratnya Kasus Mendatar

Jum'at, 24 Juni 2022 | 10:25 WIB
Virologi Nilai Transisi Pandemi ke Endemi COVID-19 di Indonesia Bisa Dipantau dalam 1 Tahun, Syaratnya Kasus Mendatar
Petugas kesehatan melakukan swab PCR kepada warga di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (31/5/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Virologi menilai transisi pandemi ke endemi COVID-19 bisa dilihat dari pamantauan kasus COVID-19 dalam 1 tahun terakhir. Kasus COVID-19 harus mendatar.

Hal itu dijelaskan Virologi Prof. I Gusti Ngurah Kade Mahardika.

Dia menjelaskan transisi dari pandemi COVID-19 menjadi endemik membutuhkan pengamatan dalam jangka waktu tertentu.

"Yang disebut dengan endemik adalah pengamatan penyakit di suatu daerah atau di suatu negara pada waktu tertentu," kata Mahardika dalam acara Talkshow "Optimalisasi 3T: Upaya Bendung Gelombang Baru", yang diikuti di Jakarta, Kamis.

Suatu daerah bisa dikatakan memasuki masa endemik saat jumlah kasusnya relatif melandai dengan sedikit lonjakan-lonjakan kasus.

"Kalau sepanjang situasinya mendatar, dengan sedikit letupan-letupan kecil, itu boleh nanti kita klaim Indonesia itu sudah memasuki fase endemik," katanya.

Selain itu, sebelum dinyatakan memasuki fase endemik, dibutuhkan pengamatan terhadap situasi penyakit selama minimal 3 bulan atau lebih.

"Periode waktu tertentu tidak bisa satu hari, tidak bisa satu pekan, minimal 3 bulan, minimal 6 bulan, lebih baik lagi satu tahun," kata Guru Besar Universitas Udayana ini.

Pihaknya mengatakan wajar bila terjadi peningkatan jumlah kasus, namun selama disertai dengan peningkatan jumlah testing.

Baca Juga: Heboh! World Health Network Tetapkan Cacar Monyet Sebagai Pandemi, WHO Bagaimana?

"Kalau testing kenapa kemudian terjadi peningkatan jumlah orang, karena testing-nya meningkat," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI