5 Daerah di Indonesia yang Pernah Diklaim Malaysia

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 24 Juni 2022 | 10:45 WIB
5 Daerah di Indonesia yang Pernah Diklaim Malaysia
Daerah Indonesia yang pernah diklaim Malaysia di Kepulauan Riau. [Shutterstock]

Suara.com - Malaysia memang cukup sering mengklaim beberapa hal milik Indonesia. Mulai dari budaya hingga daerah yang letaknya memang berada perbatasan antara dua negara itu.

Lantas, daerah mana saja di Indonesia yang pernah diklaim Malaysia? Berikut daftar selengkapnya yang berhasil suara.com rangkum.

1. Pulau Ligitan

Pulau dengan keindahan alam serta menjadi habitat berbagai penyu ini jatuh ke tangan Malaysia setelah diputuskan dalam sidang Mahkamah Internasional. 

Malaysia dianggap telah melakukan upaya konservasi dan kepengurusan administrasi terhadap Ligitan, ketimbang Indonesia yang hanya membawa nilai sejarah kawasan itu.

2. Pulau Sebatik

Polemik batas negara Indonesia dengan Malaysia di Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara juga sempat menjadi permasalahan yang panjang.

Namun, Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospasial (BIG) Ade Komara Mulyana mengatakan Indonesia dan Malaysia sepakat menyelesaikan Outstanding Boundary Problem (OBP) di Pulau Sebatik pada tahun 2019 lalu.

Di wilayah Pulau Sebatik ditemukan sejumlah patok perbatasan yang memasuki wilayah Indonesia diperkirakan mencapai 84 hektar.

Baca Juga: Isi Klarifikasi Mahathir Mohamad Soal Klaim Kepulauan Riau dan Singapura

Sementara itu, sejumlah patok di Desa Kionokod dan Sumantipal di Kecamatan Lumbis Ogong ditemukan berada di wilayah Malaysia.

Ade kemudian menjelaskan bahwa Indonesia dan Malaysia telah menyepakati hal tersebut. Pilar berbatas yang dibangun Inggris-Belanda itu akan diganti.

3. Perairan Sambas

Pada tahun 2014, pemerintah Malaysia melakukan aktivitas pembangunan mercusuar di kawasan perairan Indonesia. Tepatnya di Tanjung Datuk Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas, perbatasan Kalimantan Barat.

Kala itu, Malaysia kedapatan membangun tiga tiang pancang setinggi 13 meter di perairan Sambas. Pembangunan itu diketahui oleh petugas navigasi perhubungan laut. 

Pembangunan mercusuar itu disebut melanggar batas wilayah Indonesia. TNI Angkatan Laut berhak menghentikan aktivitas pembangunan mercusuar yang dilakukan Malaysia.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI